• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • DPR RI

UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil? Begini Tanggapan Abdul Wahid

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 16:35:38 WIB Dibaca : 1060 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasca pengesahan UU Omnibus Law beberapa waktu lalu, banyak menuai pro dan kontra ditengah-tengah publik, bahwa UU ini tidak berpihak kepada khususnya pekerja outsourcing dan buruh yang terkesan hanya menguntungkan pengusaha dan menindas pekerja.

Saat dijumpai di Gedung DPR RI, Kamis (8/10/2020) Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menanggapi berbagai isu liar itu. Ia mengatakan bahwa justru UU ini memberikan jaminam bagi para pekerja.

"Menurut saya, UU Omnibus Law ini justru membela masyarakat dengan kepastian hukum yang mengikat, contohnya Sistem Outsourcing yang dulu sampai jangka waktu 5 tahun baru kemudian diangkat menjadi pekerja tetap, UU ini memotong itu, jadinya cuman 3 tahun, lalu diangkat jadi karyawan tetap (PKWT) dan memiliki hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau pesangon," kelas Politisi PKB ini.

Abdul Wahid juga menambahkan bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau pesangon juga diberikan solusi dan jaminan kepastian dalam Undang Undang Cipta Kerja ini.

"Perusahaan yang dulunnya dibebankan memberikan pesangon sebanyak 32 kali justru hanya 7% terpenuhi, artinya hak pekerja juga tidak terpenuhi. Sementar disisi lain, bagi investor baru yang mau masuk malah terbebani dengan kebijakan yang mewajibkan itu, akhirnya itu juga yang menghambat investasi masuk," imbuh Wahid.

Dikatakan Wahid lagi, sebab itu pemerintah mencarikan solusinya, dalam UU ciptaker tetap dibela hak pekerja, jumlahnya dikurangi dari 32 menjadi 25, tetapi ada kepastian terpenuhi 100%. pengusaha juga tidak terbebani karna ada sharing 19 kali perusuhaan dan 6 kali pemerintah yang menjamin.

Sebelumnya Abdul Wahid juga mengatakan bahwa RUU ini trobosan besar.

"Dirangkum dalam 15 bab dan 174 pasal yang berdampak terhadap 1203 pasal dari totak 79 UU, dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah. wajar kalau kemudian UU ini menuai pro dan kontra, tapi semangatnya kita tentu ingin ada perbaikan, kebijakan yang terintegrasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi," jelas politisi PKB ini.

"Sekarang sedang disempurnakan penjabaran dan penjelasan pasal per pasalnya, saya berharap kita semua dapat mengapresiasi langkah baik pemerintah. jikapun ada yang bertentangan dan tidak sesuai,  bisa dilakukan langkah judisial review," jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Selain itu Politisi PKB ini juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya saja dengan draf RUU dan isu liar yang beredar.

"Dokumen finalnya sedang disempurnakan. jadi belum dirilis secara resmi, masyarakat jangan mudah percaya dengan draf RUU dan isu-isu yang liar yang beredar, kita tunggu saja dokumen aslinya dirilis nanti," tutup Politis asal Riau ini.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Sirajudin Nur Gelar Vaksinasi Massal di Tanjung Uma Batam

Reses Lis Darmansyah di Hutan Lindung

Nawaitu Deklarasi, Ketua DPC Gerindra Inhil Siap All Out Dukung M Nasir - HM Wardan di Pilgubri 2024

Akar Rumput Bicara: DPC Gerindra Inhil Tak Setuju Budi Ari Masuk Partai

Partai Ummat Peringatkan Jokowi Jangan Coba-coba Menunda Pemilu

Ayah Kita Edy Nasution Jadi Imam Jumat di Masjid Nurul Iman PTPN V, Zulkifli: Iko Baru Pemimpin

Bang H. Ferry Daftar di Partai Demokrat, Syamsudin Uti: Insyallah Koalisi Jilid II

Bawaslu sebut Anies Kampanye Terselubung dan Tidak Etis, Pendukung Singgung Erick dan Ganjar

Dihadapan Ratusan Pengurus Serta Simpatisan, H Dani Nursalam Lantik DPAC dan DPRt se kecamatan Kateman

Warga Mandah Sambut Positif Program 3 Desa 1 Excavator, Alan: Fermadani Tahu Solusi Selamatkan Perkebunan Petani Kelapa Inhil

Andi Rachman Batalkan Pelantikan Pejabat Riau Demi Kepentingan Partai

UAS Yakinkan Masyarakat Singingi untuk Dukung Sahabatnya Abdul Wahid

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media