Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil? Begini Tanggapan Abdul Wahid
BUALBUAL.com - Pasca pengesahan UU Omnibus Law beberapa waktu lalu, banyak menuai pro dan kontra ditengah-tengah publik, bahwa UU ini tidak berpihak kepada khususnya pekerja outsourcing dan buruh yang terkesan hanya menguntungkan pengusaha dan menindas pekerja.
Saat dijumpai di Gedung DPR RI, Kamis (8/10/2020) Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menanggapi berbagai isu liar itu. Ia mengatakan bahwa justru UU ini memberikan jaminam bagi para pekerja.
"Menurut saya, UU Omnibus Law ini justru membela masyarakat dengan kepastian hukum yang mengikat, contohnya Sistem Outsourcing yang dulu sampai jangka waktu 5 tahun baru kemudian diangkat menjadi pekerja tetap, UU ini memotong itu, jadinya cuman 3 tahun, lalu diangkat jadi karyawan tetap (PKWT) dan memiliki hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau pesangon," kelas Politisi PKB ini.
Abdul Wahid juga menambahkan bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau pesangon juga diberikan solusi dan jaminan kepastian dalam Undang Undang Cipta Kerja ini.
"Perusahaan yang dulunnya dibebankan memberikan pesangon sebanyak 32 kali justru hanya 7% terpenuhi, artinya hak pekerja juga tidak terpenuhi. Sementar disisi lain, bagi investor baru yang mau masuk malah terbebani dengan kebijakan yang mewajibkan itu, akhirnya itu juga yang menghambat investasi masuk," imbuh Wahid.
Dikatakan Wahid lagi, sebab itu pemerintah mencarikan solusinya, dalam UU ciptaker tetap dibela hak pekerja, jumlahnya dikurangi dari 32 menjadi 25, tetapi ada kepastian terpenuhi 100%. pengusaha juga tidak terbebani karna ada sharing 19 kali perusuhaan dan 6 kali pemerintah yang menjamin.
Sebelumnya Abdul Wahid juga mengatakan bahwa RUU ini trobosan besar.
"Dirangkum dalam 15 bab dan 174 pasal yang berdampak terhadap 1203 pasal dari totak 79 UU, dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah. wajar kalau kemudian UU ini menuai pro dan kontra, tapi semangatnya kita tentu ingin ada perbaikan, kebijakan yang terintegrasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi," jelas politisi PKB ini.
"Sekarang sedang disempurnakan penjabaran dan penjelasan pasal per pasalnya, saya berharap kita semua dapat mengapresiasi langkah baik pemerintah. jikapun ada yang bertentangan dan tidak sesuai, bisa dilakukan langkah judisial review," jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Selain itu Politisi PKB ini juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya saja dengan draf RUU dan isu liar yang beredar.
"Dokumen finalnya sedang disempurnakan. jadi belum dirilis secara resmi, masyarakat jangan mudah percaya dengan draf RUU dan isu-isu yang liar yang beredar, kita tunggu saja dokumen aslinya dirilis nanti," tutup Politis asal Riau ini.

Berita Lainnya
SYAMSUAR: Kita Dukung dan Pilih Dulu Abdul Wahid Jadi Gubernur, Baru Minta Bantu
Inilah Persiapan Titiek Soeharto Menuju Pemilihan Ketua Partai Golkar
Karena Berani Bela Masyarakat, Warga Okura Dukung Penuh Pasangan Balon Walikota Edy Natar-Dastriani Bibra
'BUALBUAL POLITIK' AMPG dan KPPG Siap Dukung Andi Rachman Pimpin Golkar Riau, Tak Butuh Wakaf Kader dari Partai Lain
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Mundur dari Caleg DPR RI, Benarkah Nurlia Maju di Pilkada Inhil?
Jika Fermadani Menang, Warga Teluk Pinang Hibahkan Satu Hektar Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit
Ribuan Warga Sebangar Siap Menangkan Calon Bupati Bengkalis Nomor Urut 1 Kasmarni - Bagus Santoso
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Haji Herman-Yuliantini Terima SK Dukungan Partai Perindo
Sihol Pangaribuan: Bengkalis Mewah Jika KDI Menang
Kaporesta Tanjungpinang Tinjau Langsung PSU TPS 17 Pinang Kencana
Guyuran Hujan Tak Surutkan Niat Warga Banjar 12 Hadiri Reses H. Zulkifli indra