Pasca Dilantik Gubri, Kadinsos Riau Fokus Konsultasi Internal
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Riau Tengku Zul Effendi mengatakan saat ini fokus melakukan konsultasi dengan jajaran internal, pasca dilantik Gubernur Riau H Syamsuar, Senin (2/11/20) lalu.
Hal ini dikatakan Zul saat dikonfirmasi terkait prioritas tugas barunya tersebut." Saat ini kita fokus konsultasi internal dulu,"kata Zul, Rabu (4/10/20) di Pekanbaru.
Menurutnya, konsultasi internal dengan jajaran sangat diperlukan untuk mengetahui permasalahan dan kegiatan di Dinsos Riau. Sehingga dengan sisa waktu yang ada di akhir tahun 2020 dapat dimaksimalkan.
"Saya juga belum tau apa saja permasalahan yang ada dan paling prinsip. Dengan sisa waktu 1,5 bulan setengah ini mungkin apa saja kegiatan yang bisa saya gesa," ulasnya.
Saat disinggung penyelesaian penyaluran dana Bansos dengan sisa waktu yang ada, Zul mengaku akan memaksimalkannya. Pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah untuk menuntaskan penyaluran itu.
Apalagi kata Zul, sesuai dengan instruksi Gubri bahwa Kadinsos harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait masyarakat kurang mampu."Mudah-mudahan dapat diselesaikan," ungkapnya.

Berita Lainnya
Serahkan Bantuan Kepada Poktan Bintan, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Ikut Kendalikan Inflasi
Bersama Kapolres, Bupati Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis
Syamsuar Menilai Sosmed Berperan Membantu Sosialisasi Protokol Covid-19
Jubir Gugus Tugas: Riau Belum Aman dari COVID-19
Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri
Bupati Bengkalis Kasmarni Beri Ucapan Selamat HUT PWI ke 77
Festival Lampu Colok di Kecamatan Mandau Tahun 2024, Camat Mandau Riki Rihardi beri Apresiasi
TP PKK Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Bukit Melintang Kampar
Gubernur Riau dan Sumbar Telah Bahas Percepatan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Penerimaan CPNS di Kabupaten Inhil pada Tahun 2020 Ditiadakan
Wabup Ardian Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Muara Sungkai yang Alami Kerusakan
Tak Boleh Beralamat di TNTN, Warga Tetap Dilayani Lewat Surat Keterangan Identitas