Pasca Dilantik Gubri, Kadinsos Riau Fokus Konsultasi Internal
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Riau Tengku Zul Effendi mengatakan saat ini fokus melakukan konsultasi dengan jajaran internal, pasca dilantik Gubernur Riau H Syamsuar, Senin (2/11/20) lalu.
Hal ini dikatakan Zul saat dikonfirmasi terkait prioritas tugas barunya tersebut." Saat ini kita fokus konsultasi internal dulu,"kata Zul, Rabu (4/10/20) di Pekanbaru.
Menurutnya, konsultasi internal dengan jajaran sangat diperlukan untuk mengetahui permasalahan dan kegiatan di Dinsos Riau. Sehingga dengan sisa waktu yang ada di akhir tahun 2020 dapat dimaksimalkan.
"Saya juga belum tau apa saja permasalahan yang ada dan paling prinsip. Dengan sisa waktu 1,5 bulan setengah ini mungkin apa saja kegiatan yang bisa saya gesa," ulasnya.
Saat disinggung penyelesaian penyaluran dana Bansos dengan sisa waktu yang ada, Zul mengaku akan memaksimalkannya. Pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah untuk menuntaskan penyaluran itu.
Apalagi kata Zul, sesuai dengan instruksi Gubri bahwa Kadinsos harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait masyarakat kurang mampu."Mudah-mudahan dapat diselesaikan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Kunker ke Kecamatan Tanjung Raja, Wabup Ardian Saputra: Bergerak Bersatu Bangun Lampura
Wagub Lampung Besok Akan Melantik Ketua Mabicab Tubaba
Data Hari ini PDP1 Orang, Proses ODP 1479 dan Terbebas Covid -19 di Rohil 1097
Melalui Video Conference, Sekdaprov Riau Ikuti Doa dan Zikir Bersama Gubri
Warga Diminta Waspada! Kota Pekanbaru Sudah Masuk Zona Merah Corona
Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat, Semoga Kabupaten Kampar Terus Maju dan Berkembang
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Coblos Caleg
Ketua K3S Inhil Serahkan Santunan di Panti Asuhan Muhammadiyah Tembilahan
Gesa Program Bengkalis BERMASA, Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
Besok Bupati Hadiri Pembukaan Kejurnas Dayung
Program 'PESTA PADI' Disdukpencapil Inhil Berikan Kado Istimewa Bagi Pengantin Baru
Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat