Penerimaan CPNS di Kabupaten Inhil pada Tahun 2020 Ditiadakan
BUALBUAL.com - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan tidak akan ada penerimaan Calon Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2020.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Inhil, H. Fauzar, SE MP saat di Konfirmasi awak media, Senin (13/07/2020).
"Benar, Penerimaan CPNS tahun 2020 memang tidak ada," sebutnya.
H. Fauzar menjelaskan bahwa saat ini BKPSDM Inhil tengah fokus
menyelesaikan SKB bagi CPNS formasi tahun 2019.
"SKB CPNS formasi tahun 2019 rencananya akan diselenggarakan setelah ujian sekolah kedinasan," jelasnya.
Lebih lanjut, H. Fauzar menyebut bahwa tidak adanya penerimaan CPNS tahun ini dimungkinkan karena saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi Covid-19.
"Keputusan ini juga sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tentang penghentian atau moratorium penerimaan CPNS Tahun 2020. Kebijakan itu diambil karena wabah pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih menyelimuti tanah air," sebutnya.

Berita Lainnya
Asita Riau Dukung Penerapan New Normal Pandemi Covid-19
Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY Persilahkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Beroperasi Kembali
Gara-gara Covid-19, Kantor Camat Bukit Raya Pekanbaru Ditutup Sementara Untuk Pembersihan
Camat Mandau Dampingi Bupati Bengkalis, Pembukaan Al-Huda Islamic Festival (AIF) ke-5
Camat Kotabumi Selatan Berikan Semangat pada Pos Ronda Wilayah Sukung Kelurahan Kelapa Tujuh
Bupati Ikuti Senam Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-513
Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Permai akan Diusulkan ke Ratas Presiden
Dishub: 3 Orang Penumpang dari Malaysia Tiba Melalui BSL Bengkalis
Dua Pedagang dan Satu Pengunjung Pasar Tradisional di Dumai Positif Covid-19
Dari 7 Peserta Asessment Sekdaprov Riau yang Lulus, Nama Said Syarifuddin Kembali Muncul
Kapolsek Pinggir Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Aman Dan Tertib
Program BPJS Naker Guru Bantu Dari Gubri, Kamsol: Sudah Diproses