• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 2079,69 Gram

Redaksi

Kamis, 05 November 2020 23:17:21 WIB Dibaca : 697 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Karimun melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2,079,69 gram di Rupatama Polres Karimun Polda Kepri, Kamis (05/11/2020).

Kegiatan pemusnahan barang bukti Nakroba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan dihadiri Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Danlanal Tbk, Ka BNN Kabupaten Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, barang haram yang dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres  Karimun tersebut merupakan hasil pengungkapan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun terhadap pelaku berinisial Black pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 di Pelabuhan Tanjung Sri Gelam Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang mana barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia dengan Bungkusan Teh China.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan negeri karimun nomor : SK – 2111 / L.10.12/ Enz.1/10/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1291/NFF/2020. Tanggal 23 Oktober 2020 Tentang Kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti berupa Kristal berwarna putih benar Mengandung METAMFETAMINA, terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu ini dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1291/NFF/2020. Tanggal 23 Oktober 2020 bahwa barang bukti berupa Kristal berwarna putih benar Mengandung Metapetamina," ucap Kapolres Karimun.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini dengan tersangka yang sudah diamankan oleh Polres Karimun dengan pelaku berinisial Black yang ditangkap oleh Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun," katanya.

”Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 2,079,69 Gram ini Saksikan oleh FKPD Kabupaten Karimun dan proses pemusnahan barang bukti dengan cara dilakukan dengan dilarutkan dengan air dan serta diaduk yang kemudian barang haram tersebut dibuang kedalam safety tank,"  terang AKBP Muhammad Adenan.

“Dari hasil penyelidikan barang bukti ini berasal dari Negara Malaysia dengan modus yang yang dilakukan oleh pelaku tidak bertemu dengan yang lainnya dengan menentukan tempat yang telah ditentukan, dan barang bukti ini rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu Kundur yang kemudian akan dipecah untuk diedarkan," tambahnya. 

”Dengan kegiatan ini akan menjadi hal yang positif bagi kita dalam rangka menjaga wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari peredaran narkotika dan tidak main-main dengan ancaman hukuman terhadap pelaku Narkoba," tutup Kapolres.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Kapolres Inhu Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

Kapolres Inhu Gelar Halal bihalal Sekaligus Lakukan Diskusi Santai

7 Orang Anak Suku Duanu Lulus Anggota Polri, Hasanuddin: Terima Kasih Kapolres Inhil

Pastikan Stok Minyak Kita Dan Harga Stabil di Pasaran, Tim Reskrim Polres Bengkalis,Gencar Lakukan Pengawasan

Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Ketupat Seligi 2025, Fokus Amankan Kegiatan Masyarakat Hingga Usai Lebaran

Kapolres Lampung Utara Pimpin Langsung Patroli Hunting Antisipasi Premanisme

Peduli Korban Bencana, Polres Bintan Berikan Bantuan

Kapolres Bengkalis Hadiri Penyerahan Penghargaan WTP ke Pemda se-Riau

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

Pra TMMD Imbangan Kodim 0314 Inhil di Desa Teluk Kiambang Pengerjaannya Hampir Selesai

Polisi Akan Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media