DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2021

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan KUA PPAS APBD dan penandatangan nota kesepakatan rancangan tahun anggaran 2021, Senin (23/11/2020).
Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dalam Rapat tersebut mengatakan, perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 akan berbeda.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, proses perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 berbeda, karena dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” Kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Senin (23/11).
Weni mengungkapkan, tujuan Nota Kesepakatan ini dibuat sebagai dasar pembentukan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Oleh karena itu, perlu kita membahas dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan anggaran tahun 2021 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahm, S.IP mengatakan, untuk target pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang telah direncanakan sebesar Rp 881,71 milyar, ini menurun sebesar Rp 141,11 milyar atau sebesar 14,07% dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1,002 triliun.
“Kebijakan penganggaran daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat dalam keterbatasan ruang fiskal, dimana proporsi kebutuhan belanja Daerah masih relatif tinggi,” katanya.
Rahma mengharapkan, fokus prioritas anggaran selayaknya diarahkan kepada belanja produktif untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat secara merata di Tahun Anggaran 2021 ini, perencanaan perkiraan belanja daerah terhadap KUA dan PPAS ditetapkan sebesar Rp 985,51 milyar, besaran anggaran tersebut sebagai program kegiatan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memenuhi target Pemerintah Daerah terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dari berbagai bidang.
“Seperti peningkatan dalam menyelenggarakan Pemerintahan perlu dilakukan strategi kebijakan anggaran belanja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2021 dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang efisien dan efektif untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Tahun 2021 dan juga pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rahma juga mengatakan, perlu adanya dukungan dan optimalisasi untuk mendorong penerimaan pajak dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Dalam kaitannya pada menyelenggaraan Pemerintahan perlu didukung oleh optimalisasi pendapatan daerah dengan kebijakan pendapatan untuk mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan daya saing serta nilai tambah,” ucapnya.
“Langkah-langkah yang ditempuh dalam kebijakan penerimaan perpajakan antara lain penyempurnaan peraturan, ekstensifikasi dan intensifikasi, dan penggalian potensi penerimaan perpajakan secara sektoral," tutupnya.
Berita Lainnya
Mimi Yuliani Nazir: Berikut Ini Sebaran 21 Kasus Baru PDP di Provinsi Riau
Gelar Hari Temu Tani, Direktur Eksekutif WEI Wiranatha Krisna Sebut 770 Petani Inhil Sudah Ikuti SLKS
Gesa Realisasi APBD dan Komitmen P3DN, Upaya Gubernur Ansar Capai Peringkat Tertinggi Nasional
Rangkul Generasi Muda, Disparporabud Inhil Gelar Pelantikan Pengurus GenPI Periode 2021-2023
Wakil Gubernur Riau Terima Audiensi DPTW PKS Provinsi Riau
Pemkab Lingga Gelar Suntik Vaksin Covid-19, Ini Harapan Bupati Lingga
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab Inhu Siapkan 30 Ekor Sapi
Kornelia Umar Resmi Jabat Ketua Perwosi Tulang Bawang Barat 2020-2024
Pemkab Bintan Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-114
Gubri Inginkan Pejabat Hasil Asesmen Miliki Kreteria Profesional dan Kerja Cepat
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri dan Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H, Ajak Masyarakat Maknai Kurban sebagai Wujud Iman dan Kepedulian
Bunda Literasi Bintan Sambut Kunjungan Yayasan BHPM Peduli Anak Bangsa