ILC Taja Diskusi Hukum Bersama Pakar Lingkungan Hidup Terkenal di Riau
BUALBUAL.com - Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) menaja Diskusi Hukum bersama pakar ilmu lingkungan hidup dari Universitas Islam Negeri Sultan (UIN) Suska Pekanbaru, Dr Elviriadi MSi, Sabtu (28/11/2020) malam.
Diskusi yang digelar di salah satu hotel di Tembilahan ini mengusung tema 'Teknik Memenangkan Persidangan Perkara Lingkungan Hidup (Pidana dan Perdata).
Kegiatan ilmiah ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil Herdian Asmi SH dan para praktisi hukum di Kota Tembilahan.
Ketua Panitia Penyeleggara Diskusi Hukum, Maryanto SH menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan berdasarkan hasil diskusi rekan-rekan advokat untuk menambah wawasan tentang ilmu lingkungan hidup dari pakar ilmu lingkungan hidup yang terkenal di Provinsi Riau.
"Sehingga rekan-rekan advokat yang ada di Kota Tembilahan dapat menggali ilmu dari wawasan dari Dr Elviriadi SPi MSi yang merupakan pakar ilmu lingkungan hidup di Riau ini," ungkapnya.
Sedangkan Ketua ILC, Zainuddin SH mengungkapkan, sesuai dengan tujuan dibentuknya ILC untuk ambil bagian dalam perjuangan penegakan keadilan, khususnya bagi para pencari keadilan, maka tentunya para advokat yang bergabung di dalamnya harus memiliki kemampuan dan pemahaman hukum yang komprehensif dan mumpuni.
"Kehadiran Dr Elviriadi SPi MSi dalam kegiatan diskusi ini merupakan momen yang sangat tepat bagi kita semua untuk menggali dan mendapatkan tambahan ilmu dan wawasan, khususnya di bidang ilmu lingkungan hidup," sebutnya.
Dalam diskusi tersebut, Elviriadi menyoroti pembangunan di perkotaan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup, sehingga membawa dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
"Seharusnya pembangunan itu harus memperhatikan aspek lingkungan hidupnya, maka untuk itu diperlukan peranan kita sebagai orang hukum, terutama para advokat untuk mengadvokasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang lingkungan hidup," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan berbagai teknik dan pemahaman hukum yang tepat yang harus dikuasai para advokat dalam kaitannya terhadap kasus lingkungan hidup yang ditangani.***

Berita Lainnya
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
Menuju Kampus Unggul, Unilak Riau Cetak 12 Dosen Lektor Kepala di Milad ke-43
Sebanyak 12 Mahasiswa STMIK Indragiri Diwisudakan
Pelajar SMKN I Rengat Siap Dukung Program Riau Adalah Kita dan Jadi Pilot Projek
GRATIS! 3.527 Kuota BOSDA Afirmasi Dibuka untuk SMA/SMK Swasta di Riau
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
Mahasiswa KKN UP Bangkinang Sambangi Anak Yatim di Kelurahan Pasir Sialang
Di Balik Silaturahmi IMAM dan Wakil Bupati, Ada Harapan Besar untuk Mahasiswa Yatim
Diduga Kuat Mantan Kepsek di Teluk Pinang Inhil Gelapkan Dana BSM
FDK UIN Suska Riau Dukung Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Akademik
Kelurahan Balik Alam Gelar Lomba Mewarnai Anak-anak Antar RW
Mahasiswa KKN STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Bagikan Ratusan Masker dan Bendera