FDK UIN Suska Riau Dukung Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Akademik
BUALBUAL.com - Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Suska Riau Dr Nurdin memastikan bahwa setiap kegiatan akademik di fakultas itu telah mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan gerakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
"Penerapan 3M di FDIK sudah dilakukan bahkan sejak bulan Maret lalu, peraturan sempat ditoleransi Mei, dan diperketat kembali pada Agustus," katanya, Sabtu (3/10/2020).
Nurdin menjelaskan, penerapan 3M di FDIK dilakukan dengan cara membatasi jumlah pegawai yang masuk kerja, dimana sesuai kebijakan hanya maksimal tiga orang dalam satu ruangan, menyediakan tempat cuci tangan, dan membagikan masker ke warga kampus khususnya di FDIK UIN Suska Riau.
"Tidak ada sanksi bagi yang tidak mematuhi peraturan, hanya saja kami melakukan teguran," ujarnya.
Untuk penerapan 3M di FDIK, kata Nurdin, cukup efektif. Hal itu ditandai dengan tidak adanya yang terkonfirmasi positif corona.
Dia menekankan bahwa penerapan 3M penting untuk menjaga kesehatan agar tetap terhindar dari Covid-19.
"Kita juga harus memiliki kesadaran diri untuk menerapkannya, karna ini kan untuk kesehatan kita juga, dan hindari tempat kerumunan serta jangan sembarangan memegang sesuatu saat berada di tempat umum," tutupnya.

Berita Lainnya
Guru dan Tenaga Pendidik Riau Didorong Jadi Teladan Menangkal Hoaks
Pihak Sekolah MAN 1 Rengat Barat Gelar Evaluasi PTM
Putera-Putera Terbaik 'Orang Laut Inhil' Kini Telah Memiliki Sarjana Ilmu Pemerintahan
Dr Junaidi Beri Motivasi Siswa SMA Olahraga, Begini Katanya
Kapolda Riau Tawarkan SIM Gratis untuk Pelajar yang Menanam 10 Pohon
Kadisdik Hj.Kholijjah Ikuti Halal Bi Halal Pemkab Bengkalis, Salah Satu Ajang Silaturahmi
Sidang Senat Ajukan Tiga Nama Calon Rektor UNISI
APSAI Pekanbaru Dukung Target Kota Layak Anak Predikat Utama 2026
Literasi dan Pendidikan Jadi Fokus pada Seleksi Putra Putri Edukasi Kuansing 2025
Asisten I Setdaprov : Pendidikan di Riau Semakin Maju
PGRI Riau Tegaskan Dukung Hasil SPMB 2025: Tolak Segala Bentuk Intervensi!
UMRI Tawarkan Layanan Hukum Gratis Lewat Klinik Hukum dan LBH Baru