• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Inhu

Kepala Sekolah Diduga Pungut Dana Baju Seragam dari Anak Didik SMPN 5 Kelayang Inhu

Redaksi

Jumat, 01 September 2023 10:26:21 WIB Dibaca : 3441 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-, Sangat disayangkan Oknum kepala sekolah SMPN 5 melakukan pungutan biaya baju seragam sekolah dengan harga 300 rb persiswa. Hal ini sangat di sayangkan oleh Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia.

Pungutan itu dibenarkan oknum kepala sekolah SMPN 5 kepihak tim Lembaga Aliansi Indonesia saat gelar kunjungan konfirmasi bersama dua orang wartawan di ruang kerjanya Jumat 01/09/2023.

"Dana yang sempat dipungut dari siswa belum semuanya tapi sebagian besar sudah diterima oleh oknum kepala sekolah untuk keperluan baju seragam diantaranya baju olahraga dan baju muslim dengan harga 300 persiswa," Ujar tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba.

Kemudian disampaikan jika mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terkait seragam sekolah yang mulai berlaku tahun ajaran 2023/2024. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dinas pendidikan yang akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait sanksi administasi.

"Pakain seragam secara hukum tidak di wajibkan oleh pihak sekolah kepada peserta didik dan atau orang tua siswa," sebut Rudi

Dijelaskan, sebagaimana di atur dalam pasal 181 huruf(a) peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengolalahan dan penyelengggaraan pendidikan dan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2014 bawah pengadaan pakain sekolah di usahan sendiri orangtua atau walipeserta didik, sebutnya.

Kemudian oknum kepala sekolah SMPN 5 meyampaikan kepihak media di ruang kerjanya, pemungutan uang dana baju seragam sudah dilakukan, sejauh ini belum bajunya belum turun.

"Jika ini menyala aturan akan kami pulangkan uang siswa kepada orang tua siswa," ucapan kepsek kepihak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring di Beberapa Sekolah

UMRI Tuan Rumah Pelepasan KKN MAS PTMA 2025, Rektor: Jaga Nama Baik Persyarikatan

Sumatera Education dan Techno Expo 2023 Resmi Dibuka

Dukung Pendidikan! UNRI dan BAZNAS Riau Bantu UKT 108 Mahasiswa Senilai Rp167 Juta

Tak Sekadar KKN! 37 Mahasiswa UNISI Turun ke Desa Bawa Misi Besar Urus Tanah Wakaf

Kapolda Riau Tawarkan SIM Gratis untuk Pelajar yang Menanam 10 Pohon

Satu Tewas, Truk Fuso Tabrak Rumah Berisi di Jalintim Satu Keluarga yang Sedang Tertidur Pulas

Bupati Inhu Berpesan kepada 7 Orang Bunda Paud dalam Mendidik Anak lebih Menyenangkan

Rektor Unri Sambut Baik Dukungan BSP-Zapin Peningkatan SDM

Kadisdik H.Kholijjah : Penentu Kelulusan Dikembalikan Ke Pihak Sekolah Melalui Penyelenggaraan Ujian Sekolah

Mendikbud Ristek Sampaikan Keseriusan Angkat Satu Juta Guru Jadi ASN PPPK, Hadiah Sempena HGN 2022

Acara Perpisahan Anak Siswa kelas VI SDN 026 Pematang Reba menampilkan Tarian Tradisional Termasuk tarian Batak

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media