Kepala Sekolah Diduga Pungut Dana Baju Seragam dari Anak Didik SMPN 5 Kelayang Inhu

BUALBUAL.COM INHU-, Sangat disayangkan Oknum kepala sekolah SMPN 5 melakukan pungutan biaya baju seragam sekolah dengan harga 300 rb persiswa. Hal ini sangat di sayangkan oleh Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia.
Pungutan itu dibenarkan oknum kepala sekolah SMPN 5 kepihak tim Lembaga Aliansi Indonesia saat gelar kunjungan konfirmasi bersama dua orang wartawan di ruang kerjanya Jumat 01/09/2023.
"Dana yang sempat dipungut dari siswa belum semuanya tapi sebagian besar sudah diterima oleh oknum kepala sekolah untuk keperluan baju seragam diantaranya baju olahraga dan baju muslim dengan harga 300 persiswa," Ujar tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba.
Kemudian disampaikan jika mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terkait seragam sekolah yang mulai berlaku tahun ajaran 2023/2024. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dinas pendidikan yang akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait sanksi administasi.
"Pakain seragam secara hukum tidak di wajibkan oleh pihak sekolah kepada peserta didik dan atau orang tua siswa," sebut Rudi
Dijelaskan, sebagaimana di atur dalam pasal 181 huruf(a) peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengolalahan dan penyelengggaraan pendidikan dan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2014 bawah pengadaan pakain sekolah di usahan sendiri orangtua atau walipeserta didik, sebutnya.
Kemudian oknum kepala sekolah SMPN 5 meyampaikan kepihak media di ruang kerjanya, pemungutan uang dana baju seragam sudah dilakukan, sejauh ini belum bajunya belum turun.
"Jika ini menyala aturan akan kami pulangkan uang siswa kepada orang tua siswa," ucapan kepsek kepihak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Berita Lainnya
Diikuti 40 Siswa, PCR Gelar Seleksi Ujian dan Wawancara Beasiswa Pendidikan Kota Dumai
Prioritas Lima Jurusan SMKN 2 Kotabumi Bisa Bawa Nama Baik Sekolah
Mulai Hari Ini, SMPN 10 Kotabumi Mulai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru
Apresiasi Prestasi, UNISI Anugerahkan Penghargaan untuk Dosen hingga Mahasiswa
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA
298 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau Ikuti KBM
Rangkaian Kegiatan Tim Kukerta Balek Kampung UR di Desa Kuapan, Kampar
Lembaga Tepak Sirih Sambut KKN Tematik Literasi 2025 UNRI, Perkuat Gerakan Literasi di Rokan Hilir
Kampus UNISI Bawa Edukasi Hukum ke Makam Syekh Abdurrahman: Kolaborasi Ilmu dan Warisan Lokal
Sulaiman Tidak Pro Aktif Dalam Belajar, Dewan Pendidikan Inhil: Tapi Solusinya Bukan Pindah dari Sekolah
Mendikbud Ristek Sampaikan Keseriusan Angkat Satu Juta Guru Jadi ASN PPPK, Hadiah Sempena HGN 2022