Kepala Sekolah Diduga Pungut Dana Baju Seragam dari Anak Didik SMPN 5 Kelayang Inhu
BUALBUAL.COM INHU-, Sangat disayangkan Oknum kepala sekolah SMPN 5 melakukan pungutan biaya baju seragam sekolah dengan harga 300 rb persiswa. Hal ini sangat di sayangkan oleh Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia.
Pungutan itu dibenarkan oknum kepala sekolah SMPN 5 kepihak tim Lembaga Aliansi Indonesia saat gelar kunjungan konfirmasi bersama dua orang wartawan di ruang kerjanya Jumat 01/09/2023.
"Dana yang sempat dipungut dari siswa belum semuanya tapi sebagian besar sudah diterima oleh oknum kepala sekolah untuk keperluan baju seragam diantaranya baju olahraga dan baju muslim dengan harga 300 persiswa," Ujar tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba.
Kemudian disampaikan jika mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terkait seragam sekolah yang mulai berlaku tahun ajaran 2023/2024. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dinas pendidikan yang akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait sanksi administasi.
"Pakain seragam secara hukum tidak di wajibkan oleh pihak sekolah kepada peserta didik dan atau orang tua siswa," sebut Rudi
Dijelaskan, sebagaimana di atur dalam pasal 181 huruf(a) peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengolalahan dan penyelengggaraan pendidikan dan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2014 bawah pengadaan pakain sekolah di usahan sendiri orangtua atau walipeserta didik, sebutnya.
Kemudian oknum kepala sekolah SMPN 5 meyampaikan kepihak media di ruang kerjanya, pemungutan uang dana baju seragam sudah dilakukan, sejauh ini belum bajunya belum turun.
"Jika ini menyala aturan akan kami pulangkan uang siswa kepada orang tua siswa," ucapan kepsek kepihak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring di Beberapa Sekolah
UMRI Tuan Rumah Pelepasan KKN MAS PTMA 2025, Rektor: Jaga Nama Baik Persyarikatan
Sumatera Education dan Techno Expo 2023 Resmi Dibuka
Dukung Pendidikan! UNRI dan BAZNAS Riau Bantu UKT 108 Mahasiswa Senilai Rp167 Juta
Tak Sekadar KKN! 37 Mahasiswa UNISI Turun ke Desa Bawa Misi Besar Urus Tanah Wakaf
Kapolda Riau Tawarkan SIM Gratis untuk Pelajar yang Menanam 10 Pohon
Satu Tewas, Truk Fuso Tabrak Rumah Berisi di Jalintim Satu Keluarga yang Sedang Tertidur Pulas
Bupati Inhu Berpesan kepada 7 Orang Bunda Paud dalam Mendidik Anak lebih Menyenangkan
Rektor Unri Sambut Baik Dukungan BSP-Zapin Peningkatan SDM
Kadisdik H.Kholijjah : Penentu Kelulusan Dikembalikan Ke Pihak Sekolah Melalui Penyelenggaraan Ujian Sekolah
Mendikbud Ristek Sampaikan Keseriusan Angkat Satu Juta Guru Jadi ASN PPPK, Hadiah Sempena HGN 2022
Acara Perpisahan Anak Siswa kelas VI SDN 026 Pematang Reba menampilkan Tarian Tradisional Termasuk tarian Batak