Politis PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Ambukance di Rokan Hilir, Effendi Sianipar: Semoga Bermanfaat
BUALBUAL.com - Politisi PDI Perjuangan, Ir Effendi Sianipar menyerahkan bantuan kepada masyarakat Rokan Hilir, Provinsi Riau mobil ambulance.
Anggota DPR RI Komisi IV ini mengatakan,
semoga mobil ambulance ini memperlancar masyarakat dalam menjalankan tugas kemanusiaan di tengah wabah virus corona ini.
"Semoga bermanfaat bagi masyarakat Rokan Hilir dan bisa membantu. Karena mobil ambulance tersebut bisa digunakan untuk siaga hingga mobilitas warga,"sebut Anggota DPR RI Dapil Riau 1 ini kepada media, Kamis (03/12/2020).
Effendi juga berharap masyarakat bisa lebih sigap membantu pemerintah dalam penanganan virus corona, terutama di Rokan Hilir.
Dia mengimbau, masyarakat Rokan Hilir tidak panik dengan adanya wabah corona. Mereka tetap harus tenang, serta mengikuti kebijakan pemerintah.
"Masyarakat harus bisa menahan diri dan beraktivitas, berkumpul, serta harus makan makanan sehat,"pungkasnya.
Berita Lainnya
Nelayan Inhu dapat Bantuan, Abdul Wahid: Dinas di Daerah Harus Jemput Bola untuk Dapatkan Anggaran Pusat
Raden Berharap Semua Pihak Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Komisi III DPRD Kepri Dengarkan Penjelasan Tim Gabungan dalam Atasi Karhutla
Legislator Hanura di DPRD Riau M Adil meminta Gubernur memecat saja empat pejabatnya yang terlibat politik praktis
DPRD Riau Sampaikan Aspirasi Buruh Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI
Waspada Covid 19, Masuk Kantor DPRD Riau Diperiksa Suhu Tubuh
Ketum Golkar Setya Novanto Akan Hadir Pelantikan Septina Primawati Jadi Ketua DPRD Riau
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan
Dorong Percepatan Realisasi Program BBM, Abdul Wahid Tinjau Lokasi Pembangunan SPBU Satu Harga di Kec Mandah
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tolak Kebijakan Relaksasi PSBB
DPRD Riau: Berjanji Soal Raperda Perkebunan Tahun 2015 Akan Dibahas Kembali
Sebut Komisi C DPRD Riau, Replanting Kelapa Sawit PT Indosawit Subur Disebut Melanggar Undang-undang