Masyarakat desa muara jalai telah dapat ganti rugi lahan dari pihak PT jalan tol
Bualbual.com- Kampar Masyarakat desa muara jalai berterimakasih kepada pemerintah BPN, HKJT, serta pihak PT HKI telah meneyelasai kan secara legistrasi, terhadap masyarakat desa muara jalai di gedung guru kabupaten Kampar Selasa 15/12/2020.
Kades muara jalai M.yani ungkapkan kepada media bualbual.com menyatakan Alhamdulillah telah selesai ganti rugi lahan yang di miliki masyarakat kami dengan kesepakatan bersama kita telah rapat juga di gedung guru dan akhirnya selesai juga dengan lancar,"kata Yani
Rapat ganti rugi ini di hadiri juga oleh pihak BPN pusat, Kementrian Pupr, HKJT dan pihak PT HKI di gedung guru kabupaten Kampar.
Kades Yani juga berharap kepada masyarakat lahan yang belum dapat ganti rugi, agar bersabar dulu, danenuggu eksekusi gelombang kedua karena mungkin belum melengkapi persyaratan, namun pihak pemerintah BPN atau perusahaan tetap merealisasikan dana ganti rugi bagi lahan yang terdampak oleh pekerjaan jalan tol
"Desa muara jalai adalah desa yang terpanjang yang terkena dampak pengerjaan jalan tol Pekanbaru Bangkinang 113 Bidang lahan masyarakat desa muara jalai,"tambahnya
Dia juga menyampaikan semoga dengan adanya pembuatan jalan tol di desa muara jalai ini dapat memberi perkerjaan, Terhadap masyarakatnya agar pengangguran di desa berkurang dan bisa membantu ekonomi rakyat
*Dani*
Berita Lainnya
Penghulu Labuhan dan Bhabinkantibmas Hadiri Panen Perdana Kacang Panjang Kelompok Tani Wanita Mekar
Camat Mandau Serahkan Penghargaan Pada Lomba Evaluasi Kinerja Desa Terbaik, Diraih Desa Bathin Betuah.
Tasyakuran Khotmil Qur'an wa Hifdzul Kutub, Wabup Inhil Ajak Kembangkan Rumah Tahfidz Melalui Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Pemdes Lantikan Perangkat Desa Pasir Emas, BPD: Semoga Kita Bisa Bekerja Maksimal
Bupati Kasmarni, hadiri 4 Desa di Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan
BUMDes Lancang Kuning Rumbai Jaya, Sampai Laba Bersih RP119.594.000 Pada saat MDPT Tahun 2020
Serahkan Berkas Pencalonan, Ika Martina Siap Bertarung di Pilkades Bekawan, Inhil
Dugaan Pemerasan, Tim Hukum Kades Pasir Emas Resmi Masukkan Pengaduan ke Polres Inhil
STQ Ke VI Desa Belaras Barat Dimulai, Atan Herman: Siapapun Kita, Berapapun Umur Kita, Bukanlah Jadi Halangan Untuk Belajar Ilmu Alquran
Tim Fasilitator DMIJ Gelar Monitoring dan Evaluasi Serta Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Keuangan Desa di Desa Bakau Aceh
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Riau, Hadiri Kegiatan Pelatihan Non Institusional Di Desa Simpang Padang
Abah Ibrahim Siap Maju pada Pilkades Kibang Mulya Jaya Tubaba