PILIHAN
Sekda Riau Yan Prana Resmi Ditahan Kejati Riau
BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Indra Jaya resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Selasa 22 Desember 2020.
Pemeriksaan terhadap Yan Prana oleh Tim Penyidik Kejati Riau berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi. “Iya yang bersangkutan diperiksa dalam kasus anggaran Bappeda Siak,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azizi.
Yan Prana dilaporkan ditahan ke Rutan Sialang Bungkuk.
Kasus dugaan korupsi Bappeda Siak ini sudah bergulir sejak awal tahun lalu. Yan Prana sudah beberapa kali dipanggil pemeriksaan namun selalu mangkir. Beberapa saksi juga sudah diperiksa dalam kasus ini. ***
Sumber : lamanriau.com / Editor
: jar
Berita Lainnya
Demi Tingkatkan Kualitas, Bupati Inhil Akan Rencanakan Pelatihan Bagi Kades
Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Agar Dievaluasi
Serangan Hacker, Diskominfotiks Rohil Ajukan Petisi
Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)
Bupati Inhil Siap Gesa proyek pembangunan tol Trans Sumatera di Wilayahnya
Wujud Kepedulian Sesama, Dinsos Pemprov Kepri Gelar Khitanan Massal
Digelar oleh DP2KBP3A Inhil, HM Wardan Kukuhkan Duta Genre 2023
Kasat Satpol PP Sambangi KCB BRI Kotabumi Guna Patuhi Prokes Razia Yustisi
Wabup Fauzi Hasan Serahkan Perlengkapan Kantor kepada BPN Tubaba
Sedih! Curhat Sri Mulyani Lalui Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI di Bandara Hang Nadim Batam
Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program BPJamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal Subang