• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemdes
  • Kampar

Diduga Kades Padang Mutung minta Uang 4 juta Kepada penerima Rumah layak huni, ini Laporan Warga

Redaksi

Jumat, 25 Desember 2020 13:26:44 WIB Dibaca : 873 Kali
Cetak


Kampar : Buqlbual.com- Mengurus rumah Warga layak huni di desa Padang mutung Kampar diduga Kades mintah Uang 4 juta Kepada warga penerima bantuan rumah layak huni.

Kades Syaiful mengurus rumah layak Huni warga Ke Jakarta, Kades Diduga minta Uang Kepada warga 4 Juta untuk biaya transfortasi ke Jakarta, Jumat (25/12)

Warga yang bernama Helmi tinggal di RT (1) RW (2) Desa Padang mutung kecamatan Kampar kabupaten Kampar merasa dirinya di mintah uang oleh kades sebesar 4 juta dengan alasan untuk ongkos ke Jakarta mengurus bantuan Rumah Helmi

Warga bernama Helmi penerima bantuan rumah layak huni di tahun 2020 

Dirinya harus membayar ongkos kepada kepala desa sebanyak 4 juta rupiah namun yang telah di bayar oleh Helmi 2 juta kepada kades, kades kleim Helmi hutang tinggal sisa 2 juta lagi, ini telah di ungkap oleh Helmi kepada wartawan Bualbual.com 

Di katakan Helmi pembayaran 4 juta ini untuk transfortasi kades ke Jakarta untuk pengurusan rumah nya yang layak huni ini 

Jadi yang sisanya 2 juta di tagih terus oleh kades Padang mutung itu

Seakan akan Helmi mempunyai hutang kepada kades.

Hal ini di laporkan oleh Helmi salah seorang warga desa Padang mutung, Kampar kepada media Kamis 24 /12/2020 Kemaren 

Ceritanya begini kata Helmi, Kades : Lemi kamu mendapatkan rumah layak huni mau kah kamu saya masuk kan sebagai jata bantuan ini? 

Helmi : oh tidak apa bang, kata Helmi sambil berbesar hati dan suka ria

ya sudah nanti kamu kasih saya uang 4 juta untuk biaya ongkos saya ke Jakarta mengurus bantuan kamu. 

Karena Helmi telah senag hati di anggukkan oleh Helmi di berikan kan kepada kades 2 juta karena Helmi hanya mempunyai  Uang 2 juta sewaktu itu

Ya tak masala Kata kades,  Bayar aja dulu 2 juta nanti sisa nya aman itu kapan kamu bisa bayar saja.

Nggak lama kemudian kades Padang mutung ini menagaih lagi yang sisa 2 juta ini seakan akan Helmi ini lari dari komitmen, Seakan akan Helmi ini  mempunyai hutang terhadap Negara Indonesia karena dirinya mendapatkan bantuan rumah layak Huni dari pemerintah Republik Indonesia 

Dan Helmi pun melaporkan hal ini kepada wartawan diri nya siyap untuk di wawancarai untuk dimintai Keterangan sampai berita ini di tayangkan 

 

Penulis : Hamdani 

 

 

 

--

Kirim dari Fast Notepad


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Dihadiri Camat Batsol, Pemdes Pematang Obo Gelar Musrenbang Usulan 2022 -2023

Penghulu Adil Makmur bersama Warga Goro Timbun Jalan Berlubang

Kades Sibuak tak mau di Komfirmasi (Bumkam) terkait Anggaran dana desa 2017-2018

Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Jelaskan Izin Galian C Pertambangan Tanah Timbun Beroperasi di Wilayahnya

Tak Pernah Bosan, Kades Sanglar Berikan Himbauan kepada Masyarakat Untuk Taati Protokol Kesehatan

Sugiyanto Apresiasi Kinerja Pemdes Kelapa Patih Jaya Terkait Pelaksanaan Vaksinasi

Tahap II, Desa Pasir Emas Bagikan 20 Paket Sembako plus Masker dan Vitamin

Bantah Potong Gaji Perangkat, Kades Cahaya Baru: Itu Bukan Pemotongan Tapi Peminjaman

Merasa Qori Terbaiknya Dizalimi Kabupaten, Pemdes di Kecamatan Mandah Ancam Tak akan Gelar STQ Tahun Depan

DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke 14 Pemdes dan BPD se-Kecamatan Pulau Burung

Desa Sumber Agung Salurkan BLT Tahap 4, Kades Zaili: Gunakan Uang Tersebut dengan Baik dan Bijak

BUMDesa Jaya Utama Mampu Raih SHU Tertinggi ke 4 se-Rohul

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media