Kadisdikbud Pesibar Tidak Tahu Ada Paket Laboratorium SMP Senilai Rp 500 Juta Lebih
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), belum mengetahui adanya paket Kode RUP: 25445481 yang tidak ditayangkan melalui melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut, Jon Edward selaku Kadisdikbud Kabupaten Pesibar, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (26/12/2020) mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya paket Peralatan Laboratorium Komputer SMP sebanyak 2 paket. Yakni 1 ruang SMP Negeri 1 Ngambur Kecamatan Ngambur, dengan pagu senilai Rp 588.000.000 tahun 2020.
"Saya tidak memahami secara teknis, artinya akan saya tanyakan pada staf - staf saya," ujarnya.
"Bukan saya tidak monitor, tetapi itu berkaitan dengan data, dan data itu ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)," ungkap Jon.
"Jadi kalau saya ditanya, dan dijawab sekarang, terus saya jelaskan pada bapak, kalau salah menjawab bagaimana," keluhnya.
"Jika semua persoalan itu, harus terkonfirmasi pada saya. Dan saya harus menjelaskan persoalan itu. Salah - salah saya diadu antara saya dengan sarana dan prasarana saya," ungkap Kadisdikbud.
Diketahui pada tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tertera Kode RUP : 25445481. Pelaksanaan Peralatan Laboratorium Komputer SMP sebanyak 2 paket. Yakni 1 ruang SMP Negeri 1 Ngambur, Kecamatan Ngambur. Namun sayangnya tidak ditemukan dalam Metode e-Purchasing dalam Sirup Nasional nampak kosong. Baik tender maupun non tender.
Sehingga diduga, PPK maupun PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, engkang dalam tata kelola pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.
Padahal kewajiban PA/KPA mengumumkan RUP agar penyedia barang dan jasa mempunyai waktu bersiap diri untuk mengikuti proses lelang sekaligus bukti bahwa K/L/D/I tersebut, telah melakukan prinsip – prinsip dasar pengadaan barang dan jasa, yakni terbuka dan harus transparan, obyektif, kompotitif serta bebas dari KKN.
Berita Lainnya
Kholijah Dukung Karya Tulis Ilmiah Guru TK PAUD Upaya Implementasi Berkelanjutan
Pendaftaran Ditutup, Inilah Nama-nama 7 Bakal Calon Rektor UNISI Masuki Tahap Seleksi Administrasi
Ekspresikan Bulan Kemerdekaan, Roby Beri Semangat Nasionalisme bagi Anak - anak
Pelantikan Ketua IPMKB Yang Baru, Tuai Penolakan Mahasiswa Asal Duri
Rektor Unilak DO Tiga Mahasiswa, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
Jalur Afirmasi Tak di Terima, Riska Effendi Terancam Putus Sekolah
Disdik Tubaba Buka Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Tingkat SD
PW IWO Provinsi Riau Siap Dukung Program RPL UNISI
DALAM RANGKA MERIAKAN 17 AGUSTUS, SAID ABDULLAH ANGGOTA DPRD KAMPAR APRESIASI ACARA PERMAINAN RAKYAT.
Dinas Pendidikan Inhil Belum Membenarkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka
Sebanyak 12 Sekolah di Kuansing Ikuti Pekan Bukti Karya Komunitas Belajar di Pekanbaru
Terpilih Secara Aklamasi, Wanhar Menjadi Ketua IKA UNRI Inhil