Kadisdikbud Pesibar Tidak Tahu Ada Paket Laboratorium SMP Senilai Rp 500 Juta Lebih

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), belum mengetahui adanya paket Kode RUP: 25445481 yang tidak ditayangkan melalui melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut, Jon Edward selaku Kadisdikbud Kabupaten Pesibar, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (26/12/2020) mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya paket Peralatan Laboratorium Komputer SMP sebanyak 2 paket. Yakni 1 ruang SMP Negeri 1 Ngambur Kecamatan Ngambur, dengan pagu senilai Rp 588.000.000 tahun 2020.
"Saya tidak memahami secara teknis, artinya akan saya tanyakan pada staf - staf saya," ujarnya.
"Bukan saya tidak monitor, tetapi itu berkaitan dengan data, dan data itu ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)," ungkap Jon.
"Jadi kalau saya ditanya, dan dijawab sekarang, terus saya jelaskan pada bapak, kalau salah menjawab bagaimana," keluhnya.
"Jika semua persoalan itu, harus terkonfirmasi pada saya. Dan saya harus menjelaskan persoalan itu. Salah - salah saya diadu antara saya dengan sarana dan prasarana saya," ungkap Kadisdikbud.
Diketahui pada tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tertera Kode RUP : 25445481. Pelaksanaan Peralatan Laboratorium Komputer SMP sebanyak 2 paket. Yakni 1 ruang SMP Negeri 1 Ngambur, Kecamatan Ngambur. Namun sayangnya tidak ditemukan dalam Metode e-Purchasing dalam Sirup Nasional nampak kosong. Baik tender maupun non tender.
Sehingga diduga, PPK maupun PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, engkang dalam tata kelola pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.
Padahal kewajiban PA/KPA mengumumkan RUP agar penyedia barang dan jasa mempunyai waktu bersiap diri untuk mengikuti proses lelang sekaligus bukti bahwa K/L/D/I tersebut, telah melakukan prinsip – prinsip dasar pengadaan barang dan jasa, yakni terbuka dan harus transparan, obyektif, kompotitif serta bebas dari KKN.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, UNRI Lakukan MoU dengan Berbagai Mitra
Buka Penerimaan Siswa Baru, Konsep Pendidikan Berbasis Sekolah Alam 'Sai Tahfiz Indragiri'
Sudah Alami Over Kepemimpinan, Dahri Pinta Pengurus PB - HIPPMIH - Pekanbaru Laksanakan Mubes
H Dani M Nursalam, PKB Riau Siap Terima Putusan MK Terkait Gugutan Pilkada Rohul dan Inhu
Agusilfridimalis Ikut Meriahkan Perkemahan Silahturahmi Tingkat Sekolah Dasar
'MAPIA' Kapal Besi Belanda yang Tenggelam di Sungai Cenaku
Perkuat Pendidikan Digital, SMP Negeri 3 Lingga Kini Dilengkapi Tower Internet
Unri Wisuda Perdana Untuk Program Profesi Insinyur
Banyak Tidak Tahu, Seperti Apa Cara Kepiting ''Ngobrol'' Berikut Penjelasan Peneliti
BEM FP Universitas Medan Area Lakukan Bina Desa Dengan Konsep Sampah Plastik Jadi Uang
Dinas Pendidikan Inhil Belum Membenarkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka
Mahasiswa UNRIDA Gandeng Diskop dan Disperindag Inhu Gelar kegiatan Seminar UMKM: 40 Peserta Antusias