Gubernur Lampung Lantik Hariyati Chandralela Sebagai Wakil Bupati Mesuji
BUALBUAL.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Haryati Chandralela sebagai Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022, menggantikan H. Saply Th di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar lampung, Selasa (5/1/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.18-4716 tahun 2020.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudari yang baru saja dilantik menjadi Wakil Bupati Mesuji. Semoga saudara dapat mengemban amanah dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati harus saling mendukung dalam membangun Kabupaten Mesuji.
“Kabupaten Mesuji secara kualitas dan kuantitas masih tertinggal dengan Kabupaten yang lain, tetapi Kabupaten Mesuji memiliki potensi yang tidak kalah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Gubernur, tata kelola dan kerjasama sangat dibutuhkan. Jajaran di Kabupaten diharapkan paham tugasnya dan menguasai bidang tugasnya masing-masing. Juga memahami permasalahan serta menguasai medan tugasnya.
Gubernur juga meminta Wakil Bupati Mesuji dapat bekerjasama dengan baik dengan Bupati, dan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wakil Bupati. Khususnya memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah.
“Saya yakin dan percaya dengan semangat serta kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait, Kabupaten Mesuji mampu meningkatkan roda perekonomian di segala bidang, yang pada gilirannya mampu mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Gubernur Arinal, di tahun 2021 ini, Provinsi Lampung masih dihadapi dengan kondisi pandemi Covid 19. Untuk itu, semua pihak harus mematuhi Protokol Kesehatan baik dalam menjalankan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menghindari Kerumunan.
Gubernur Arinal menyampaikan beberapa tugas penting terkait perkembangan Covid-19 yang harus ditindaklanjuti. Diantaranya menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar jajaran Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.
Kemudian, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Perda ini untuk mengatur urusan pemerintahan di daerah dalam penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu, Perda ini diharapkan bermanfaat mengantisipasi dampak negatif Covid-19.
Manfaat lainnya untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat produktif dan aman melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19.
Gubernur juga berharap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bersama Forkopimda dan elemen masyarakat untuk memperhatikan dan mentaati Protokol covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Ditempat yang terpisah, "saya akan berkerja maksimal untuk melayani masyarakat Kabupaten Mesuji serta mewujudkan semua program program yang belum terealisasikan," tutur Candralela orang no dua di Kabupaten Mesuji.

Berita Lainnya
Terima Audiensi Manager UP3 Dumai, Bupati Kasmarni Dukung Penguatan Layanan Kelistrikan Bengkalis
Dinas Perkimtan Bengkalis Gelar Rakor Pokja Pengembangan PKP
Bukan Pewaris, Tapi Perintis: Kisah Haru Abdul Wahid Simbol Perjuangan Seorang Anak Desa Menjadi 'Datuk Seri Setia Amanah'
Heboh! ASN Rela Berutang Demi Beli Jabatan, SF Hariyanto: Laporkan ke Saya!
Edy Natar Ajak Kepala Daerah se-Riau Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
Belajar Pengembangan Pariwisata, Bupati Inhu Rezita Kunker ke Malang
Baca Disini! Update Covid 19 Kabupaten Kampar Hari Ini 12 April 2020
Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara
Sekda Riau Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya Prajurit TNI di Kongo
Dorong Penguatan Sektor Pendidikan, Pemkab Inhu Mulai Roadshow Jilid 2 ke Kementerian Pusat
Perpanjang Masa Jabatan Kades dan BPD, Bupati Kasmarni Pinta Tunjukkan Kinerja yang Berkualitas
Gubri Gelar Rapat Pergeseran Anggaran Tahun 2020 'Upaya Penanganan Covid-19'