• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Meranti

Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Desak Polisi Usut Dugaan Politik Uang di Pilkada Meranti sampai ke 'Pucuk'

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 21:31:11 WIB Dibaca : 927 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Kepulauan Meranti menetapkan satu orang tersangka atas laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaporkan tim kuasa hukum Mahmuzin-Nuriman ke Bawaslu Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Henri Zanita SH MH, dan Darulhuda SH SPd MPd MH, Senin (11/1/2020).

Dikatakan Henri Zanita, pihak kuasa hukum telah menerima pemberitahuan penetapan status tersangka dari Polres Kepulauan Meranti pada tanggal 8 Januari 2021 lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 6 Januari 2021, telah ditetapkan status tersangka dugaan tindak pidana dugaan politik uang berupa pembagian Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat selaku pemilih, dengan janji yang diucapkan oleh pemberi apabila pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 1 terpilih, maka si pemegang kartu BLT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp5.000.000,00, dengan memperlihatkan kartu tersebut.

"Tidak ada perjuangan yang sia-sia. Politik uang memang terjadi dalam Pilkada di Kepulauan Meranti. Ini dibuktikan sejak awal laporan kami diterima pihak Bawaslu sampai dengan proses ini naik ke tingkat penyidikan. Alhamdulillah setelah pihak Gakkumdu melakukan gelar perkara telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Henri Zanita.

Namun pihaknya menyayangkan tersangka yang ditetapkan berbeda dengan nama terlapor yang sebelumnya ditetapkan naik ke penyidikan oleh Bawaslu setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang diajukan tim kuasa hukum Mahmuzin-Nuriman.

Dijelaskannya, saat penyelidikan, pihaknya mendapatkan Pemberitahuan Status Laporan Nomor 164/K.RI.10/HK.01.00/12/2020 dari Bawaslu Kepulauan Meranti tertanggal 18 Desember 2020, bahwa nama terlapor berinisial ZN.

Akan tetapi, dalam proses penyidikan, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang berbeda, dengan inisial HS. Oleh sebab itu, dalam sisa waktu penyidikan yang tersisa, kuasa hukum berharap penyidik bisa mengungkap tersangka pelaku pembagian kartu BLT hingga ke "pucuk".

"Oleh sebab itu, di sisa waktu ini kita berharap penyidik bekerja ekstra maksimal agar mendapatkan tersangka hingga ke "pucuk". Bisa dimaklumi jika tersangka berbeda, namun penyidik harus tetap mengungkap sampai ke terlapor," harap Henri Zanita.

Sementara itu, Darulhuda menjelaskan, bahwa laporan dugaan politik uang yang dilakukan kuasa hukum calon nomor urut 3 adalah bentuk upaya untuk mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa politik uang bertentangan dengan hukum.

"Kita mau memberikan edukasi, agar semua pihak sadar bahwa politik uang bertentangan dengan hukum. Ada sanksi hukum untuk itu," ungkap Darulhuda.

Ditambahkannya, tersangka yang ditetapkan penyidik dijerat dengan pasal 187A Ayat 1 dan Ayat (2) Jo Pasal 73 Ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Dituding Terlibat Pengrusakan Baliho Partai Demokrat, Ini BUAL Bantahan Kapolda Riau

Ribuan Warga Tanjungpinang Antusias Sambut Rudi Cagub Kepri

Dahsyat! Warga Tumpah Ruah Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Bermarwah

UAS Titip 16 Point Komitmen ke Paslon BERMARWAH, Pengamat: Ini Luar Biasa dan Layak Didukung Masyarakat Riau

DPC Demokrat Kabupaten Bengkalis Setia dan Patuh Kepemimpinan AHY

Kasmarni - Bagus, Ingatkan Tim Agar Tetap Berpolitik Santun

Jaya Suprana: Heboh Dinasti Politik

Survey Voxvol, Dua Mantan Gubri Bersaing Ketat, Pengamat: Riau Butuh Pemimpin Berani

Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada

Muscab PAN Di Duri, Bupati Bengkalis Kasmarni Sapa Bupati Siak

Kampanye Ditengah Hujan, Kasmarni: Jaga Semangat Sampai 9 Desember

Kasmarni akan Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan Tuntaskan Permasalahan Lahan Masyarakat

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media