Diskes Pekanbaru Prediksi Efek Vaksin Sinovac Bisa jadi Bengkak dan Demam

BUALBUAL.com - Sepuluh tokoh di Kota Pekanbaru bakal menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rejosari. Sesuai anjuran, vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac.
Tokoh yang bakal divaksin pertama kali adalah Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi, Sekda Pekanbaru H Muhammad Jamil, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, Kapolresta Pekanbaru Nandang Mukmin Wijaya, dan juga ada tiga perwakilan tokoh agama.
Sekda mengaku Ia dan beberapa pejabat lain yang akan divaksin sudah mengikuti skrining atau pemeriksaan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kesiapan fisik dan kesehatannya sebelum divaksin.
"Satu pejabat akan mendapat satu dosis vaksin dari dua dosis yang harus didapatkan. Selanjutnya 14 hari ke depan baru divaksin untuk satu dosis lagi," kata Jamil.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Dr Zaini Rizaldi Saragih menyebut ada efek samping dari vaksin yang diberikan kepada masyarakat. Tapi efek sampingnya sangat rendah.
"Kalaupun ada efek samping diprediksi seperti bengkak dan juga demam," kata Zaini.
Bagi yang memiliki efek samping, kata Zaini, akan dirujuk ke RS Madani. Karena RS Madani sendiri sudah dipersiapkan untuk menangani pasien yang menderita efek samping vaksin.
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Tidak Meneken APBD P Bengkalis, Yang Dirugikan Masyarakat Bengkalis
Rapat Bersama DPRD, Pemprov Kepri Beri Penjelasan Anggaran Covid-19
Penambahan 5 Pasien Covid-19 Riau Bisa Saja Awal Gelombang II
Ranperda APBD Kepri Tahun 2022 Disetujui Menjadi Perda
Dukung Infrastruktur, Wako Dumai Doakan Pj Gubri Sf Hariyanto
Tim TP PKK Kecamatan Pinggir Bagikan Seribu Masker
Camat Mandau, Ajak Masyarakat Gajah Sakti, Jaga Kekompakan Demi Sukseskan Program Pemerintah
Kontak Erat dengan Tuan NC, Bayi 10 Bulan di Kota Pekanbaru Tertular Covid-19
Plh Bupati Rohul Apresiasi Rumah Isolasi Desa Aliantan
DPD KNPI Lampung Utara Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik
PKK Kepri Dukung Diversifikasi Pangan Lokal
Update Data Covid-19 di Kabupaten Karimun, Periode 17 Maret sampai 09 Juni 2020