• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pendidikan

H Dani M Nursalam, PKB Riau Siap Terima Putusan MK Terkait Gugutan Pilkada Rohul dan Inhu

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 21:06:10 WIB Dibaca : 893 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, H Dani M Nursalam, mengungkapkan pihaknya siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar beberapa waktu lalu.

Saat ini, diketahui PKB Riau tengah menunggu hasil putusan MK terkait gugatan hasil Pilkada yang berlangsung di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu.

"Tentu berbagai peristiwa yang mewarnai dinamika pemilu telah dihimpun oleh kuasa hukum. Dan berbagai pelanggaran administrasi, tentu juga sudah di inventarisir, untuk disampaikan di forum MK," terang H Dani, Senin (18/1) di Pekanbaru, sebagaimana dikutip dari laman Gatra.com,

Pada gelaran pilkada Indragiri Hulu, diungkapkan H Dani, pihaknya merasa keberatan dengan hasil pemungutan suara setempat. Bahkan, gelaran pilkada dirasa tidak adil. Diketahui, KPU Kabupaten Indragiri Hulu memenangkan duet Rezita-Junaidi, mengalahkan pasangan yang diusung PKB, Rizal Zanzami - Yogi Susilo.

Duet yang diusung PKB bersama PKS tersebut kalah dengan selisih yang hanya 300 suara. Belakangan, kepolisian Indragiri Hulu menyeret sejumlah kepala desa dan aparatur sipil negeri setempat ke ranah hukum, dengan kasus pidana pemilu. 
 
Aparat mendapati adanya kesengajaan dari para tersangka, untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu. Kasus itulah yang menurut H Dani dapat menjadi bahan penguat bagi PKB di forum MK. 
 
"Apakah nanti hasil putusanya di diskualifikasi atau hanya pemungutan suara ulang, PKB siap menerima putusan itu," kata H Dani yang juga merupakan salah satu Wakil Ketua PKB Riau.

Untuk diketahui, MK dijadwalkan mulai me-register permohonan sengketa Pilkada seluruh Indonesia yang memenuhi syarat pada Senin (18/1). Tercatat, MK meregistrasi sebanyak 132 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2020, yakni sengketa pemilihan gubernur sebanyak tujuh perkara, bupati 112 perkara dan wali kota 13 perkara.

Sebelumnya, KPU Riau mengungkapkan ada 5 permohonan gugatan pemilu dari Riau yang masuk ke MK. Gugatan tersebut meliputi gugatan pilkada Indragiri Hulu, pilkada Rokan Hulu, pilkada Kuansing, pilkada Rokan Hilir, dan pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Air Mata Pengantin: Mahasiswa Farmasi UMRI Lestarikan Minuman Khas Melayu

Pengabdian Kukerta Balek Kampung UR Bantu Kegiatan Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis

SDN 26 Mandau Gelar Acara Karya Siswa, Mamfaatkan Barang dari Sampah

MZK Institute Gelar Workshop Pra UKW Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah

Server Lemot hingga Salah Input Rekening, Ini Penyebab TPG Guru di Riau Terlambat

Berlakukan BTM, Senin Depan Seluruh Sekolah di Pelalawan Mulai Altif

SMKN 4 MANDAU kian Berbenah, Butuh Perhatian

Di Tahun Ini, SMKN 1 Tanjungpinang Terima 600 Murid Baru Untuk 7 Jurusan

DPN Apresiasi DPC PERADI SAI Indragiri Raya dan Harapkan Peserta Nantinya Menjadi Advokat Berintegritas

Bangun Kesadaran Sejak Dini, 140 Mahasiswa Riau Ikut Pajak Bertutur 2021

Kadis Kominfo Inhu Ikuti Pelatihan Jurnalistik Profesional di LPJA

Mahasiswa KKN UP Bangkinang Sambangi Anak Yatim di Kelurahan Pasir Sialang

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media