Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai
BUALBUAL.com -Untik menjaga kondisi jembatan dan mobile bridge penyeberangan RoRo Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Bengkalis dan penyeberangan RoRo Sri Junjungan Dumai tetap kokoh, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan aturan baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Riau tak izinkan kendaraan lebih dari 8 ton menyeberang.
Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Indra Putrayana melalui Kepala Seksi Operasi Dishub Riau, Suardi didampingi Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan, Yasril SH, Rabu (20/1/2021).
"Kendaraan tonase 8 ton lebih tidak diizinkan lagi melintas menggunakan penyeberangan RoRo Tanjung Kapal-Dumai," kata Suardi saat di Kota Dumai.
Dikatakan Suardi, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 296/SE/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penetapan Jumlah Berat Yang Diizinkan/Tonase Kendaraan Angkutan Barang Dan Muatan Pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Dumai dan Tanjung Kapal.
"Aturan tersebut sudah kita sosialisasikan pada November tahun lalu dan sudah dilakukan penindakan hukum terhadap kendaraan bertonase 8 ton lebih pada Desember 2020. Tindakan tegas yang kita berikan berupa tilang sebanyak 51 tilang, bekerjasama dengan Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan dengan Kasi Ops Pengawasan Dishub Riau," jelas Suardi.
Jadi tahun ini, dikatakan Suardi, diimbau kepada pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan tersebut. Adapun alasan dibuat aturan tersebut, karena jembatan penyeberangan dan mobile bridge (mb) mampu menahan kekuatan 8 ton dan tidak boleh lebih.
"Awal penegakan hukum sempat diprotes oleh pengusaha dan pemilik transportasi. Setelah dijelaskan mereka mau mengerti. Kita berharap tonase yang menyeberang menggunakan jasa RoRo Tanjung Kapal-Dumai mengikuti aturan tersebut," tutup Suardi.

Berita Lainnya
Super Air Jet Siap Gantikan NAM Air Di Natuna
Pemkab Inhu Bagun Kerjasama Pembangunan
Ranperda Perlindungan Perempuan di Riau Diperkuat, SF Hariyanto: Semua Masukan DPRD Jadi Perhatian
Update Covid-19 Rohul Hari Ini, ODP Meningkat Tajam Hingga Berjumlah 1.260 Orang
Pasien ke-6 Bengkalis: AN, PDP Covid-19 dari Kecamatan Bukit Batu Tutup Usia
Bupati Kasmarni Ajak Merawat Tuah dan Menjaga Marwah Riau di Hari Jadi ke-68
Rakerda MUI, Pemda Bintan Inginkan Sinergisitas Program
Rakernas APPSI 2023, Gubri Opitimis Ekonomi Riau Tumbuh Positif
Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lakukan Gunting Pita Peresmian Gedung Sekolah TK dan SD Paramita Maitreya di DURI
Kelurahan Gajah Sakti Masih ada Semarak Sekampung, HUT Kemerdekaan RI Ke 77
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Berikut ini Jumlah Tiap Provinsi dan Ketentuannya