• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 01:49:33 WIB Dibaca : 795 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -Untik menjaga kondisi jembatan dan mobile bridge penyeberangan RoRo Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Bengkalis dan penyeberangan RoRo Sri Junjungan Dumai tetap kokoh, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan aturan baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Riau tak izinkan kendaraan lebih dari 8 ton menyeberang.

Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Indra Putrayana melalui Kepala Seksi Operasi Dishub Riau, Suardi didampingi Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan, Yasril SH, Rabu (20/1/2021).

"Kendaraan tonase 8 ton lebih tidak diizinkan lagi melintas menggunakan penyeberangan RoRo Tanjung Kapal-Dumai," kata Suardi saat di Kota Dumai.

Dikatakan Suardi, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 296/SE/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penetapan Jumlah Berat Yang Diizinkan/Tonase Kendaraan Angkutan Barang Dan Muatan Pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Dumai dan Tanjung Kapal.

"Aturan tersebut sudah kita sosialisasikan pada November tahun lalu dan sudah dilakukan penindakan hukum terhadap kendaraan bertonase 8 ton lebih pada Desember 2020. Tindakan tegas yang kita berikan berupa tilang sebanyak 51 tilang, bekerjasama dengan Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan dengan Kasi Ops Pengawasan Dishub Riau," jelas Suardi.

Jadi tahun ini, dikatakan Suardi, diimbau kepada pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan tersebut. Adapun alasan dibuat aturan tersebut, karena jembatan penyeberangan dan mobile bridge (mb) mampu menahan kekuatan 8 ton dan tidak boleh lebih.

"Awal penegakan hukum sempat diprotes oleh pengusaha dan pemilik transportasi. Setelah dijelaskan mereka mau mengerti. Kita berharap tonase yang menyeberang menggunakan jasa RoRo Tanjung Kapal-Dumai mengikuti aturan tersebut," tutup Suardi.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa, Pemkab Inhu Adakan Pembekalan Awal Masa Jabatan

Belum Ada Pilihan Kaum Muda Senayang terhadap Caleg Provinsi

Tiga Orang Pasien Positif Covid-19 Kembali Dinyatakan Sembuh, Kali Ini Dari Inhil

Pemda Diharapkan Bekerja Lebih Keras Turunkan Inflasi Sampai Angka 3 Persen

Rapat Penanganan Banjir, Bupati Inhil Panggil Pihak Perusahaan

Bupati HM. Wardan Ikuti Wisuda 317 Mahasiswa Unisi ke-XIII Secara Virtual

Sebut Proyek Hanya Konspirasi Merampok Uang Negara, Ini Jawaban Dinas PUTR Mesuji

Gubernur Ansar dan Danlanud RHF Bahas Pengembangan Baseops dan Apron Lanud RHF

Plh Sekdaprov Riau Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Tugas Pemeriksaan LKPD TA 2020

Datang ke Desa Bekawan Mandah, Ketua DPRD Inhil Disambut Antusias Masyarakat

Pengerjaan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Sudah Sesuai Prosedur, Berikut Keterangan Kadis PUPP Kepri

Peserta Bakti Sosial Trail Adventure Bhayangkara Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Harapan Bupati Bengkalis

Terkini +INDEKS

Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung

03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 2 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 3 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 4 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 5 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 6 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 7 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 8 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media