Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai
BUALBUAL.com -Untik menjaga kondisi jembatan dan mobile bridge penyeberangan RoRo Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Bengkalis dan penyeberangan RoRo Sri Junjungan Dumai tetap kokoh, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan aturan baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Riau tak izinkan kendaraan lebih dari 8 ton menyeberang.
Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Indra Putrayana melalui Kepala Seksi Operasi Dishub Riau, Suardi didampingi Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan, Yasril SH, Rabu (20/1/2021).
"Kendaraan tonase 8 ton lebih tidak diizinkan lagi melintas menggunakan penyeberangan RoRo Tanjung Kapal-Dumai," kata Suardi saat di Kota Dumai.
Dikatakan Suardi, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 296/SE/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penetapan Jumlah Berat Yang Diizinkan/Tonase Kendaraan Angkutan Barang Dan Muatan Pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Dumai dan Tanjung Kapal.
"Aturan tersebut sudah kita sosialisasikan pada November tahun lalu dan sudah dilakukan penindakan hukum terhadap kendaraan bertonase 8 ton lebih pada Desember 2020. Tindakan tegas yang kita berikan berupa tilang sebanyak 51 tilang, bekerjasama dengan Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan dengan Kasi Ops Pengawasan Dishub Riau," jelas Suardi.
Jadi tahun ini, dikatakan Suardi, diimbau kepada pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan tersebut. Adapun alasan dibuat aturan tersebut, karena jembatan penyeberangan dan mobile bridge (mb) mampu menahan kekuatan 8 ton dan tidak boleh lebih.
"Awal penegakan hukum sempat diprotes oleh pengusaha dan pemilik transportasi. Setelah dijelaskan mereka mau mengerti. Kita berharap tonase yang menyeberang menggunakan jasa RoRo Tanjung Kapal-Dumai mengikuti aturan tersebut," tutup Suardi.

Berita Lainnya
PMD Bintan Beri Paparan Harapkan Aparatur Desa Disiplin Birokrasi
Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, #IGALRANTAUBERBAGI Salurkan 400 Paket Sembako ke Warga Tempatan
Roby Resmi Plt Bupati Bintan, Gubernur Ansar: Lakukan Konsolidasi dan Penguatan Kinerja
Ketua TP PKK Kepri Serahkan Bantuan Laptop Untuk SDM Pendamping PKH
Bupati Inhil Jenguk Mantan Kadisdukcapil di RSUD Puri Husada
Wagubri Edy Natar Ikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 Secara Virtual
Kadiskes: Nihil Positif Covid-19 di Riau, Pasien Positif Yang Sembuh Meningkat
M. Herman Nahkodai DPC KWI Perjuangan Lampung Tengah Periode 2023-2028
Bupati Inhil Harapkan Peran Pemuka Agama Dalam Sosialisasi Seputar Covid-19
Tiba di Letung, Gubernur Ansar Disambut Wakil Bupati Anambas dan Tokoh LAM
Duri Barat Raih Terbaik Katagori Lomba Evaluasi Kinerja Kelurahan, Terima Penghargaan Dari Camat Mandau
Potensi Wakaf Uang di Riau Sangat Besar Untuk Kemaslahatan Umat