Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai
BUALBUAL.com -Untik menjaga kondisi jembatan dan mobile bridge penyeberangan RoRo Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Bengkalis dan penyeberangan RoRo Sri Junjungan Dumai tetap kokoh, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan aturan baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Riau tak izinkan kendaraan lebih dari 8 ton menyeberang.
Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Indra Putrayana melalui Kepala Seksi Operasi Dishub Riau, Suardi didampingi Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan, Yasril SH, Rabu (20/1/2021).
"Kendaraan tonase 8 ton lebih tidak diizinkan lagi melintas menggunakan penyeberangan RoRo Tanjung Kapal-Dumai," kata Suardi saat di Kota Dumai.
Dikatakan Suardi, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 296/SE/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penetapan Jumlah Berat Yang Diizinkan/Tonase Kendaraan Angkutan Barang Dan Muatan Pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Dumai dan Tanjung Kapal.
"Aturan tersebut sudah kita sosialisasikan pada November tahun lalu dan sudah dilakukan penindakan hukum terhadap kendaraan bertonase 8 ton lebih pada Desember 2020. Tindakan tegas yang kita berikan berupa tilang sebanyak 51 tilang, bekerjasama dengan Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan dengan Kasi Ops Pengawasan Dishub Riau," jelas Suardi.
Jadi tahun ini, dikatakan Suardi, diimbau kepada pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan tersebut. Adapun alasan dibuat aturan tersebut, karena jembatan penyeberangan dan mobile bridge (mb) mampu menahan kekuatan 8 ton dan tidak boleh lebih.
"Awal penegakan hukum sempat diprotes oleh pengusaha dan pemilik transportasi. Setelah dijelaskan mereka mau mengerti. Kita berharap tonase yang menyeberang menggunakan jasa RoRo Tanjung Kapal-Dumai mengikuti aturan tersebut," tutup Suardi.

Berita Lainnya
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri
Asisten 1 Setdaprov Riau : Pemprov Siapkan Perda dan Pergub untuk Pondok Pesantren
Gubernur Ansar: Tetap Fokus pada Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
Plt Bupati Lampura Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020
Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tetap Tenang & Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19
Gaji Tertunda Berbulan-bulan, Kartina dan Pekerja Sungai Raya Siap Demo ke Kantor SBP
DBH Sawit Menurun, Pemprov Riau Putar Otak Atur Anggaran Infrastruktur
Pengurus Karang Taruna Blambangan Umpu Adakan Kegiatan Baksos Donor Darah
Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
Bupati HM Wardan Membuka Secara Resmi Bazar UMKM dan Festival Kuliner Kabupaten Indragiri Hilir
Pemkab Inhil Lanjutan Agenda Safari Ramadhan Hari ke-20 di Kecamatan Keritang
Kunjungan ke APRIL Group, Kadin Ajak Swasta Contoh Pembangunan Solar Panel