Terkait ADD Tahun 2020 Desa Bumi Ratu, Wakil Ketua I DPRD Pesibar: Akan Kita Usut Sampai Selesai
BUALBUAL.com - Sejumlah proyek fisik dan kegiatan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 pada Pemerintah Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung ada yang mengganjal.
Adanya dugaan yang mengganjal tersebut terkait sejumlah poin - poin pekerjaan fisik dan kegiatan yang sudah dicantumkan dalam data sistem informasi desa melalui situs Kementerian Desa tahun 2020.
Menanggapi akan hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan, jika ini memeng ada dugaan pelanggaran, harus diusut sampai selesai dengan aturan yang berlaku.
"Jika memang ada dugaan pelanggaran, tentunya akan kita usut sampai tuntas dan ini nantinya akan kita bahas dalam rapat," jelas Piddinuri melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021).
Adapun dugaan yang mengganjal tersebut terkait 3 poin pekerjaan fisik dan kegiatan di Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yaitu:
Poin pertama penyelenggaraan Paud/TK/TPA/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) yang nilainya 54.000.00 (lima puluh empat juta rupiah).
Poin kedua penyelenggara dana kesehatan senilai 41.020.000 (empat puluh satu juta dua puluh ribu rupiah).
Poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai 144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah).
Kepala Desa (Peratin) Bumi Ratu, Zaini Firdaus membenarkan dengan adanya Anggaran Dana Desa untuk honor guru PAUD di poin pertama, dan itu untuk pembayaran 2 guru honor sedangkan untuk pakaian kami tidak menganggarkannya.
Begitu halnya dengan poin yang kedua, Zaini membenarkan terkait penganggaran senilai 41.020.000.
"Itu untuk gaji supir ambulans dan perawatan mobil ambulans serta BBM nya," kata Zaini.
Di poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai Rp. 144.000.000. Zaini Firdaus pun mengatakan, bahwasannya di tahun 2020 kami tidak menganggarkannya, mungkin itu sebelum perubahan.
Sedangkan di situs Kementrian Desa tahun anggaran 2020 jelas terpampang alokasi dana desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat digunakan untuk kegiatan apa saja.
Mungkinkah ada dugaan kesalahan dari data Kementrian Desa atau mungkin ada dugaan korupsi dana Desa Bumi Ratu sendiri.

Berita Lainnya
10.091 triliun, DPRD Riau merampungkan pembahasan RAPBD 2018
Pasca Insiden Perampokan, Anggota DPRD Inhil Sarankan Pelabuhan Dilengkapi CCTV
Ini Kata DPRD Riau, Jembatan Marhum Bukit Belum Boleh Dilewati
Wahyu Wahyudin Dukung Langkah DKP Kembangkan Potensi Budidaya Hasil Laut Kepri
Syafroni Untung menghadiri acara menyambut Tahun Baru 2022 yang digelar perguruan tinggi NU Pagar Nusa Kecamatan Mandau
Kejati Riau Tahan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi Terkait Korupsi APBD 370 Juta
Sekjubir Pansus Sampaikan 8 Poin Penting di Paripurna LKPJ Bupati Lampura 2020
Sudah Dianggarkan Rp 8,5 Miliar, Gedung DPRD Riau akan Dipasang Eskalator
Tim Pansus DPRD Riau dan Pemrov Siap Bahas RTRW Bersama Dirjen Planologi
Soal DBH, Achmad: Pusat harus Peka pada ''Teriakan'' Daerah Penghasil Migas
Reses Anggota DPRD Riau, Septina Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Nyiur Tanah Merah
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Tahun 2016