Terkait ADD Tahun 2020 Desa Bumi Ratu, Wakil Ketua I DPRD Pesibar: Akan Kita Usut Sampai Selesai

BUALBUAL.com - Sejumlah proyek fisik dan kegiatan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 pada Pemerintah Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung ada yang mengganjal.
Adanya dugaan yang mengganjal tersebut terkait sejumlah poin - poin pekerjaan fisik dan kegiatan yang sudah dicantumkan dalam data sistem informasi desa melalui situs Kementerian Desa tahun 2020.
Menanggapi akan hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan, jika ini memeng ada dugaan pelanggaran, harus diusut sampai selesai dengan aturan yang berlaku.
"Jika memang ada dugaan pelanggaran, tentunya akan kita usut sampai tuntas dan ini nantinya akan kita bahas dalam rapat," jelas Piddinuri melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021).
Adapun dugaan yang mengganjal tersebut terkait 3 poin pekerjaan fisik dan kegiatan di Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yaitu:
Poin pertama penyelenggaraan Paud/TK/TPA/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) yang nilainya 54.000.00 (lima puluh empat juta rupiah).
Poin kedua penyelenggara dana kesehatan senilai 41.020.000 (empat puluh satu juta dua puluh ribu rupiah).
Poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai 144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah).
Kepala Desa (Peratin) Bumi Ratu, Zaini Firdaus membenarkan dengan adanya Anggaran Dana Desa untuk honor guru PAUD di poin pertama, dan itu untuk pembayaran 2 guru honor sedangkan untuk pakaian kami tidak menganggarkannya.
Begitu halnya dengan poin yang kedua, Zaini membenarkan terkait penganggaran senilai 41.020.000.
"Itu untuk gaji supir ambulans dan perawatan mobil ambulans serta BBM nya," kata Zaini.
Di poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai Rp. 144.000.000. Zaini Firdaus pun mengatakan, bahwasannya di tahun 2020 kami tidak menganggarkannya, mungkin itu sebelum perubahan.
Sedangkan di situs Kementrian Desa tahun anggaran 2020 jelas terpampang alokasi dana desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat digunakan untuk kegiatan apa saja.
Mungkinkah ada dugaan kesalahan dari data Kementrian Desa atau mungkin ada dugaan korupsi dana Desa Bumi Ratu sendiri.
Berita Lainnya
Akan Bebankan Keuangan Daerah, DPRD Minta Gubri Tolak Wacana Riau Tuan Rumah Porwil XI Sumatra
DPRD : Menilai Lambang Garuda di Pidato Gubernur Kepri Seperti Ikan Bilis ?
DPRD Tanjungpinang Gelar Rapurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020
DPRD Sayangkan Proses Penunjukan Sekda Definitif Riau Lambat
DPRD Bengkalis Mendengar Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi
Syaiful Ardi Ajak Warga Dukung Sukseskan Program Pemerintah Bengkalis
Syahrial: Sosialisasi Penting demi Menyampaikan Informasi Valid ke Masyarakat
Terbongkar, Data Penerima BST Kacau Balau Ada Orang Mampu dan Orang Meninggal, DPRD Inhil Pinta Dinsos Verifikasi Ulang
DPRD Kabupaten Bengkalis mulai Melaksanakan Reses, Ini Tanggapan Wakil Ketua II
Akhirnya, Lewat Paripurna Diumumkan Septina Primawati Ketua DPRD Riau
Menggantikan Noviwaldy Jusman, Asri Auzar Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
HUT Polri ke-77, DPR: Jangan Tunggu Viral Saat Tangani Kasus