Terkait ADD Tahun 2020 Desa Bumi Ratu, Wakil Ketua I DPRD Pesibar: Akan Kita Usut Sampai Selesai

BUALBUAL.com - Sejumlah proyek fisik dan kegiatan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 pada Pemerintah Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung ada yang mengganjal.
Adanya dugaan yang mengganjal tersebut terkait sejumlah poin - poin pekerjaan fisik dan kegiatan yang sudah dicantumkan dalam data sistem informasi desa melalui situs Kementerian Desa tahun 2020.
Menanggapi akan hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan, jika ini memeng ada dugaan pelanggaran, harus diusut sampai selesai dengan aturan yang berlaku.
"Jika memang ada dugaan pelanggaran, tentunya akan kita usut sampai tuntas dan ini nantinya akan kita bahas dalam rapat," jelas Piddinuri melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021).
Adapun dugaan yang mengganjal tersebut terkait 3 poin pekerjaan fisik dan kegiatan di Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yaitu:
Poin pertama penyelenggaraan Paud/TK/TPA/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) yang nilainya 54.000.00 (lima puluh empat juta rupiah).
Poin kedua penyelenggara dana kesehatan senilai 41.020.000 (empat puluh satu juta dua puluh ribu rupiah).
Poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai 144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah).
Kepala Desa (Peratin) Bumi Ratu, Zaini Firdaus membenarkan dengan adanya Anggaran Dana Desa untuk honor guru PAUD di poin pertama, dan itu untuk pembayaran 2 guru honor sedangkan untuk pakaian kami tidak menganggarkannya.
Begitu halnya dengan poin yang kedua, Zaini membenarkan terkait penganggaran senilai 41.020.000.
"Itu untuk gaji supir ambulans dan perawatan mobil ambulans serta BBM nya," kata Zaini.
Di poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai Rp. 144.000.000. Zaini Firdaus pun mengatakan, bahwasannya di tahun 2020 kami tidak menganggarkannya, mungkin itu sebelum perubahan.
Sedangkan di situs Kementrian Desa tahun anggaran 2020 jelas terpampang alokasi dana desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat digunakan untuk kegiatan apa saja.
Mungkinkah ada dugaan kesalahan dari data Kementrian Desa atau mungkin ada dugaan korupsi dana Desa Bumi Ratu sendiri.
Berita Lainnya
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
DPRD Riau, Dengan Tegas Akan Mencabut Izin Apa bila Prusahaan tidak Membayar THR
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Desak Menteri PUPR Tingkatkan Pembanguan Infrastruktur di Riau
Suhaidi: Saya Ingin Mendengarkan Aspirasi Masyarakat 'Dilantik jadi Anggota DPRD Riau'
Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus, Jemput Aspirasi Di Balai Makam, Bengkalis
Dukung Upaya Menjaga Lingkungan, Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah
Anggota DPRD Riau: Abdul Wahid Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap PLN yang Seenaknya Matikan Lampu Dibulan Ramadhan
DPRD Bintan Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas
Sukarmis Minta 'Tunjuk Ajar' Selama Pimpinan Sementara DPRD Riau
Sukarmis: InsyaAllah Siap! Digadang-gadangkan Jadi Ketua DPRD Riau, Septina?
Tiga Wilayah di Inhil Listrik Belum Optimal, Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN