Terkait ADD Tahun 2020 Desa Bumi Ratu, Wakil Ketua I DPRD Pesibar: Akan Kita Usut Sampai Selesai
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/55421038437-img_20210125_075541.jpg)
BUALBUAL.com - Sejumlah proyek fisik dan kegiatan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 pada Pemerintah Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung ada yang mengganjal.
Adanya dugaan yang mengganjal tersebut terkait sejumlah poin - poin pekerjaan fisik dan kegiatan yang sudah dicantumkan dalam data sistem informasi desa melalui situs Kementerian Desa tahun 2020.
Menanggapi akan hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan, jika ini memeng ada dugaan pelanggaran, harus diusut sampai selesai dengan aturan yang berlaku.
"Jika memang ada dugaan pelanggaran, tentunya akan kita usut sampai tuntas dan ini nantinya akan kita bahas dalam rapat," jelas Piddinuri melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021).
Adapun dugaan yang mengganjal tersebut terkait 3 poin pekerjaan fisik dan kegiatan di Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yaitu:
Poin pertama penyelenggaraan Paud/TK/TPA/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) yang nilainya 54.000.00 (lima puluh empat juta rupiah).
Poin kedua penyelenggara dana kesehatan senilai 41.020.000 (empat puluh satu juta dua puluh ribu rupiah).
Poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai 144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah).
Kepala Desa (Peratin) Bumi Ratu, Zaini Firdaus membenarkan dengan adanya Anggaran Dana Desa untuk honor guru PAUD di poin pertama, dan itu untuk pembayaran 2 guru honor sedangkan untuk pakaian kami tidak menganggarkannya.
Begitu halnya dengan poin yang kedua, Zaini membenarkan terkait penganggaran senilai 41.020.000.
"Itu untuk gaji supir ambulans dan perawatan mobil ambulans serta BBM nya," kata Zaini.
Di poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai Rp. 144.000.000. Zaini Firdaus pun mengatakan, bahwasannya di tahun 2020 kami tidak menganggarkannya, mungkin itu sebelum perubahan.
Sedangkan di situs Kementrian Desa tahun anggaran 2020 jelas terpampang alokasi dana desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat digunakan untuk kegiatan apa saja.
Mungkinkah ada dugaan kesalahan dari data Kementrian Desa atau mungkin ada dugaan korupsi dana Desa Bumi Ratu sendiri.
Berita Lainnya
DPRD Usulkan Roby Kurniawan Bupati Bintan Definitif Sisa Masa Jabatan 2021-2024
Terkendala Tatib DPRD Riau Belum Bisa Menentukan Wagubri
Dalam Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Buka MTQ, Yuk Buruan Daftar
Reses Septian, Warga Akui Banyak Usulan Jalan Telah Terealisasi
Ini Bahasan Rekomendasi LKPJ Tahun 2020 Terhadap Pemkab Lampung Utara
Pertalite Naik Lagi, Ini Kata DPRD Riau
DPRD Riau Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024
Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat
Anggota Banggar Berang, Pemprov Riau Tiadakan Lagi Bantuan Rumah Ibadah di APBD 2022
Terkait Penerima BST Bagi Warga Sudah Meninggal atau Pindah Alamat, Begini Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil
Dapatkan 15 Kursi DPRD dan 5 DPR RI, PKS Sebut Jadi Pemenang di Riau