HUT Polri ke-77, DPR: Jangan Tunggu Viral Saat Tangani Kasus

BUALBUAL.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di HUT ke-77 akan semakin profesional dan terus bekerja memberi pelayanan terbaik bagi rakyat.
“Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 untuk seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Puan, Sabtu (1/7/2023).
Dia juga berharap Polri terus profesional menjalankan fungsi, tugas pokok dan kewajibannya. Dalam hal ini, menurut Puan, Polri harus mampu memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tingkatkan kedisiplinan dan profesionalitas dalam melayani dan menjaga keamanan masyarakat,” tutur mantan Menko PMK tersebut.
Puan juga mengingatkan agar Polri senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik dalam berbagai dinamika dan tantangan yang ada. Termasuk saat menghadapi tahun politik jelang Pemilu 2024.
“Dengan profesionalitasnya, saya yakin Polri mampu menjaga tahun politik sehingga Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan aman, damai, dan gembira,” ungkap Puan.
Di momen Hari Bhayangkara, Polri pun diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja-kinerjanya selama ini. Khususnya, menurut Puan, dalam satu tahun terakhir.
“Polri harus segera berbenah dan tingkatkan pengawasan internal sehingga dapat lebih maksimal dalam memberi pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.
Puan juga meminta Polri tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum. Termasuk pada kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.
“Tentunya hal ini membutuhkan komitmen dari dalam tubuh Polri sendiri. Kami percaya dengan kredibilitas dan transparansi tinggi dalam setiap pengusutan kasus, kepercayaan publik yang sempat turun terhadap Polri akibat sejumlah kasus internal dapat kembali meningkat,” papar Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta Polri untuk bijaksana menghadapi kasus yang melibatkan orang-orang kecil.
“Sehingga tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. DPR berharap Polri mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menghadapi kasus hukum rakyat kecil yang sangat membutuhkan pengayoman dari penegak hukum,” ujar Puan.
Cucu Bung Karno ini mendorong Polri mengedepankan restorative justice pada kasus tindak pidana ringan yang melibatkan masyarakat kecil maupun rakyat dari kelompok rentan seperti yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di usia Polri yang ke-77, Puan yakin instansi penegak hukum tersebut dapat lebih baik lagi.
“Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan, dan sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” tukasnya.
Berita Lainnya
Pelantikan Anggota DPRD Riau RICUH, Sejumlah Mahasiwa Tiba-tiba Masuk Ruangan Acara
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Minta BUMD Bantu UMKM Terdampak Covid-19
DPRD Riau Sebut Penyebab Kerusuhan di Lapas adalah Kapasitas Penjara Over kapasitas
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Rohil ke-22 Tahun 2021
Terbongkar, Data Penerima BST Kacau Balau Ada Orang Mampu dan Orang Meninggal, DPRD Inhil Pinta Dinsos Verifikasi Ulang
Komisi D DPRD Riau: Mengingatkan Pemerintah Untuk Memperbaiki Jalan Rusak di Riau
Akan Bebankan Keuangan Daerah, DPRD Minta Gubri Tolak Wacana Riau Tuan Rumah Porwil XI Sumatra
Abdul Wahid: Pinta Pemda Inhil Evaluasi Dana CSR Perusahaan, Mana Yang Taat Mana Yang Tidak
DPRD Riau Gelar Paripurna penyerahan LHK BPK RI Perolehan Opini WTP Pemrov Riau
HM Taufik Minta Pemprov Kepri Bantu Promosikan Produk UMKM
Muamar Armain Minta Disdik Inhil Bekerja dan Mencarikan Solusi Terkait Guru Honorer yang tidak Masuk Dalam Dapodik
Eks Ketua DPRD Riau Ajukan PK, KPK Minta MA Tolak Permohonan Johar Firdaus