Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu di Pekanbaru Diborong Habis, Sugianto: Pemrov Riau Harus Berlaku Adil
BUALBUAL.com - Sejak diterapkannya subsidi minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang mulai berlaku hari ini, Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB. Kabar tersebut tentu menjadi kabar bahagia bagi masyarakat.
Namun, pendistribusiannya hanya berlaku bagi retail modern dan khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
Terpantau awak media, disalah satu gerai Indomaret di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. Terlihat minyak goreng di rak-rak sudah habis dan tidak tersisa, dan saat ditanyakan kepada karyawan toko, mereka mengatakan sudah habis sejak pukul 12.00 WIB siang ini.
"Sudah habis, sejak jam 12 siang tadi, mungkin karena masyarakat sudah tau informasinya, jadi mereka langsung cari ke gerai-gerai, dan untuk toko disekitaran jalan Sudirman, udah habis semua," ucap salah satu karyawan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk berlaku adil terhadap pendistribusian minyak goreng subsidi tersebut.
"Jangan hanya ritel modern, kan ada bulog, ada ormas, Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang permodalannya dibantu Pemerintah," ucapnya.
Perlu adanya pendataan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sugianto mengatakan Pemprov dan Dinas terkait harus jeli dalam membuatkan kebijakan.
"Harus ada operasi pasar ke pasar-pasar tradisional, kalau menunggu seminggu lagi, ya stoknya sudah habislah," ujarnya.

Berita Lainnya
Ditengah Wabah Corona, Daerah Harus Perhatikan Nasib Guru Honor 'Sampai Sekarang tidak Ada Kejelasan soal Gaji'
Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Iptek Tetap Kedepankan Nilai Budaya
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat
Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil
Gelar Pertemuan, Ketua DPRD Bengkalis, Terkesan Kurang Hargai Surat Edaran Kapolri.
Zukri Misran: Nyawa Rakyat Lebih Penting, Kepala Daerah Jangan Ragu Menerapkan PSBB
Syaiful Ardi Ajak Warga Dukung Sukseskan Program Pemerintah Bengkalis
Eks Ketua DPRD Riau Ajukan PK, KPK Minta MA Tolak Permohonan Johar Firdaus
Anggota DPRD Provinsi Lampung Akan Panggil PT TBL Mesuji
Hadir Pelantikan BPD se-Kecamatan Pelangiran, Begini Pesan Ketua DPRD Inhil
DPRD Riau Konsultasi dengan UAS "Wacana Perda Syariah"