• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Rohul

Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 14:51:54 WIB Dibaca : 807 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu Selasa (27/1/2021) menertibkan puluhan lapak pedagang yang berdiri di trotoar Jalan Lingkar dan Jalan Tuanku Tambusai di kawasan Pematang Tinggi Rantau Baih.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Rohul menertibkan seluruh lapak yang berdiri di trotoar jalan dan mengembalikan fungsi trotoar tersebut sebagai tempat pejalan kaki.

Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto melalui Kabid OPS Satpol PP Rohul Makmur Pasaribu mengatakan, Operasi Penertiban PKL di trotoar jalan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang di bangun Pemerintah.

Selain mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum, penertiban lapak PKL ini juga dimaksudkan untuk menegakkan nilai Negeri Seribu Suluk yang disandangkan ke Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya beberapa lokasi lapak di tengarai tempat hiburan bagi pasangan tak resmi yang disinyalir menjadi sarana tempat maksiat.

"Kita banyak mendapatkan laporan bahwa lokasi ini sering kali menjadi tempat nongkrong bagi pasangan tak resmi. Bahkan di bangunan Gedung DPRD yang belum selesai kami juga menemukan beberapa alat kontrasepsi," ujar Makmur.

Dalam melakukan penertiban PKL ini, Satpol PP tidak langsung melakukan upaya paksa yang bersifat represif. 10 hari sebelum penertiban dilakukan Satpol PP Rohul terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran dan disosialisasikan pada pedagang agar pedagang menertibkan sendiri lapak mereka.

"10 hari ini kami sudah memberikan pengertian bahwa memelihara fasilitas umum ini adalah tanggung jawab bersama. Hari ini ada kesepakatan antara Satpol PP dan pedagang. Jadi ini bukan penertiban namanya tapi ini gotong royong bersama Satpol PP dan Pedagang," cakapnya.

Makmur menegaskan, sesuai Tupoksi sebagai penegak perda Satpol PP Rohul memiliki tanggung jawab dalam menegakan peraturan daerah khususnya terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

"Jadi ke depan jika masih ada yang berdagang di trotoar jalan kita akan tegas. Tapi tentunya sebelum tindakan tegas itu diambil kami akan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kamu Harus Tahu! inilah Tiga Destinasi Populer yang Wajib Kamu Kunjungi Ketika ke Inhil

P.T KAS Diduga Buang Limbah dengan Cara Pipa Siluman Dua Desa Tercemar

Pengunjung Meningkat Setiap Tahun, Pantai Solop Butuh Tambahan Pelabuhan Kendaraan Laut

Disparpora Inhil Fasilitasi Silaturrahmi Pelaku Ekonomi Kreatif Dengan Gubri dan Bupati

Roti Goreng Panas Khas Banjar Tembilahan, Rasanya Makin Enak

Ada Menu Terbaru di @serba.kerangku Tembilahan Tahu Isi Mie Kuning & Ayam

Cetroocoffee Indragiri Berkonsep Indoor dan Super Aesthetic, Ini Keren Banget

Pemkab Lampura Akan Kembangkan Objek Wisata Waytebabeng Guna Meningkatkan Pendapatan Daerah

Mampir di Marble Coffe Nikmati Konsep Indoor dan Outdoor dan Varian Coffenya

Laili Alfi Syahri Siap Mewakili Kuansing Diajang Puteri Kebudayaan Riau 2024

Antisipasi Pergeseran Tren Pariwisata Dunia Selepas Pandemi

Situ Wanayasa Menjadi Lokasi Wisata Favorit Domestik di Purwakarta

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media