• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Rohul

Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 14:51:54 WIB Dibaca : 793 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu Selasa (27/1/2021) menertibkan puluhan lapak pedagang yang berdiri di trotoar Jalan Lingkar dan Jalan Tuanku Tambusai di kawasan Pematang Tinggi Rantau Baih.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Rohul menertibkan seluruh lapak yang berdiri di trotoar jalan dan mengembalikan fungsi trotoar tersebut sebagai tempat pejalan kaki.

Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto melalui Kabid OPS Satpol PP Rohul Makmur Pasaribu mengatakan, Operasi Penertiban PKL di trotoar jalan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang di bangun Pemerintah.

Selain mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum, penertiban lapak PKL ini juga dimaksudkan untuk menegakkan nilai Negeri Seribu Suluk yang disandangkan ke Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya beberapa lokasi lapak di tengarai tempat hiburan bagi pasangan tak resmi yang disinyalir menjadi sarana tempat maksiat.

"Kita banyak mendapatkan laporan bahwa lokasi ini sering kali menjadi tempat nongkrong bagi pasangan tak resmi. Bahkan di bangunan Gedung DPRD yang belum selesai kami juga menemukan beberapa alat kontrasepsi," ujar Makmur.

Dalam melakukan penertiban PKL ini, Satpol PP tidak langsung melakukan upaya paksa yang bersifat represif. 10 hari sebelum penertiban dilakukan Satpol PP Rohul terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran dan disosialisasikan pada pedagang agar pedagang menertibkan sendiri lapak mereka.

"10 hari ini kami sudah memberikan pengertian bahwa memelihara fasilitas umum ini adalah tanggung jawab bersama. Hari ini ada kesepakatan antara Satpol PP dan pedagang. Jadi ini bukan penertiban namanya tapi ini gotong royong bersama Satpol PP dan Pedagang," cakapnya.

Makmur menegaskan, sesuai Tupoksi sebagai penegak perda Satpol PP Rohul memiliki tanggung jawab dalam menegakan peraturan daerah khususnya terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

"Jadi ke depan jika masih ada yang berdagang di trotoar jalan kita akan tegas. Tapi tentunya sebelum tindakan tegas itu diambil kami akan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mengenal Sempolet, Makanan Khas Inhil Riau, Begini Cara Pembuatan dan Kesedian Bahannya

Bosan kasih gift kue? yuk pesan fruit cake aja!

Berawal Dari Tempat Bermain Rusa Hingga Menjadi Sebuah Objek Wisata Air Terjun Tembulun Rusa

Seorang ASN Menggugat Kepala Puskesmas Tapung Hilir l Di Pengadilan Negeri Bangkinang

Keindahan Sanset Labuan Jukung Krui Jadi Incaran Pelancong Lokal dan Mancanegara

Makanan Tradisional Sempolet Khas Suku Melayu Yang Lezat di Indragiri Hilir

Yuk Berwisata Di Ekowisata Potensial Pantai Solop Pulau Cawan Mandah

LAMR dan Dispar Komitmen Bangun Pariwisata Berbasis Kebudayaan

Tujuh Momen, Salah Satu Rekomendasi Resto Enak di Kota Tembilahan

Makanan Melayu, Kedai Laksa Yessi Kuliner Khas Indragiri Hilir

Sudah Ada Sejak Tahun 1970-An, Nasi Daun Legend Kedai Kopi Lurah Masih Jadi Primadona di Tembilahan

Kini Jadi Daya Tarik Pariwista di Indragiri, Festival Aruh Ganal di Inhil Tampilkan Berbagai Kesenian Banjar

Terkini +INDEKS

Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia

31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 4 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 5 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 6 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 7 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 8 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media