Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Polri
BUALBUAL.com - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustadz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***


Berita Lainnya
Agar Terlihat Indah, Jembatan STA 1.725 Dilakukan Pengecatan
Meriahkan HUT Pramuka ke-61 Kodim 0314/Inhil Gelar Perlombaan Pionir dan karikatur khusus Siswa-siswi
Warga dan Camat Abung Semuli Sambut Baik Kunjungan Kapolres Lampung Utara
Ratusan Paket Bansos Disalurkan Polres Inhil Bagi Warga yang Jalani Isoman
Kapolda Kepri Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pulau Galang
Kapolresta Tanjungpinang beserta Jajaran Bagi Takjil di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Dalam Rangka TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Stunting Posyandu dan Posbindu-PTM
Satgas TMMD dan Masyarakat Bersinergi Membangun Jalan Penghubung Desa Teluk Bunian dengan Desa Terusan Bringin Jaya
Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai Peringati Hari Bhayangkara ke-78 Polres Bintan
Operasi Mantab Praja Seligi 2024 Polres Bintan, Diresmikan Kapolres Bintan Dengan Apel Gelar Pasukan
Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Lampung Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Kapolres Inhil Lakukan Penanaman Bibit Palawija Program Polda Riau Jaga Kampung Nusantara