Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Polri
BUALBUAL.com - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustadz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Berita Lainnya
Sat Lantas Polres Inhil Cek Kendaraan yang Masuk ke Tembilahan
Dandim 1002/HST Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Danrem 063/SGJ Tinjau Pelaksanaan TMMD ke 113 di Desa Wanawali
Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapolres Inhu Sampaikan 5 Faktor Terwujudnya Pemilu Damai
Satgas Covid 19 Lampura Tindak Warga yang Tidak Menggunakan Masker
525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, Wujud Nyata Sinergi untuk Ketahanan Pangan
Cepat dan tanggap, Kapolsek LBJ dan Anggota bantu tenaga dan materil Kepada Korban Angin Puting Beliung
Polres Inhu gelar perkuat kemitraan dengan wartawan
Polres Tubaba Terima Hibah Tanah untuk Bangun Kantor Polsek Tulang Bawang Udik
Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, Ikuti Peresmian Pembangunan Sarana dan Prasarana Perawatan Personel Watpers
Dari Balai Adat, Kapolda Riau Serukan Gerakan Bersama Wujudkan Kampung Bersinar