Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Polri
BUALBUAL.com - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustadz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***
Berita Lainnya
Kapolres Kampar Bersama Tim Kunjungi tempat Vaksinasi di Aula Bhayangkari Polsek Kampar
Di Kecamatan Bintan Timur Pendaftaran Vaksinasi Dilakukan Secara Online
Penguatan Harkamtibmas, PJU Polres Lampura Silaturahmi kepada Warga
4 PJU di Polres Dumai dan 1 Kapolsek Resmi Diganti
Renovasi RTLH, Satgas TMMD Kebut Pemasangan Dinding Papan
Guna Memperlancar Target Persentase hari ini, Satgas Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Lansir Material Menggunakan Sepeda Motor
Mempererat Hubungan antara Polri dan Masyarakat, Polres Bengkalis Taja Giat di Wilhum Polsek Pinggir
Polres Lampura Serahkan Satu Unit Mobil Hasil Kejahatan ke Polsek Gunung Sugih
Tim Sahli Bidang Hubint Panglima TNI Tinjau Karang Singa
Launching Ketahanan Pangan, Kodim 0314 Inhil Siap 31 Hektar Lahan
8.568 Personel Polda Lampung Diterjunkan Pengamanan Operasi Mantap Brata Krakatau 2024
Dandim 0619/Pwk Pantau Pemeriksaan Kesehatan Personil TNI AD dan ASN