Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Polri
BUALBUAL.com - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustadz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Berita Lainnya
Dandim 0303 Bengkalis Pukul Gong Tanda Resmikan Kampung Pancasila Di Kecamatan Mandau
Kapolda Lampung Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Lampung Utara
Polisi Berikan Pembelajaran Baris Berbaris kepada Siswa SLTA 1 Teluk Bintan
Warga Tak Sabar Ingin Nikmati Hasil TMMD
Polres Bintan Tanam Ribuan Pohon dan Berikan Beasiswa kepada Pelajar
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Malaysia
Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana pada Rakornas BNPB
Berikut Daftar Pemenang Bhayangkara Mural Festival yang Digelar Polda Riau
Polres Tulang Bawang Barat bersama Kodim 0412-LU Siap Amankan Pilkades Serentak 2021
Kecamatan Pekaitan Gelar Apel Siaga Karhutla
Koramil 1903/Darangdan Bangun Rutilahu di Kampung Soreang
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani