• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Sungai Intan

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 20:57:18 WIB Dibaca : 431 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi warga se-Kecamatan Tembilahan Hulu, bertempat di Desa Sungai Intan, Selasa (23/8/2022) pagi.

Hadir Camat Tembilahan Hulu  Ridwan S.Sos, Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Danramil diwakili Sertu Suherman, Wali Sungai Intan Ahmad Efendi, Lurah Tembilahan Hulu Drs. H. Abdurroni R, Lurah Tembilahan Barat Kadarinawati Bhabinkamtibmas dan masyarakat Sungai Intan serta Mahasiswa KKN.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan sosialisasi merupakan sebuah upaya mencegah terjadinya Karhutla.

“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri serta pemerintah desa tentunya,” ungkapnya.

selain itu tujuan sosialisasi untuk menjadikan warga masyarakat yang taat dan menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan tidak membakar hutan dan lahan.

“Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.




Berita Lainnya

Danrem 063/SGJ Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17an Bulan Februari 2023

Launching SITAHTI, Kapolda Lampung: Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab

Kapolsek Sungai Batang, Polres Inhil, Polda Riau Ikut Penggalangan Dana buat Korban Tanah Longsor di Kecamatan Tanah Merah

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Dabo Singkep Lakukan Patroli Rutin

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Karimun Gelar Kerja Bakti Bersihkan Tempat Ibadah

Warga Puas Atas Pelayanan Penerbitan SIM Polres Lampura

Polres Inhu Gelar Safety Riding Kampanye Berkeselamatan Merah Putih 2024

18 Personil Polres Bintan Mendapat Kenaikan Pangkat

Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan

Inilah 5 Pesan Danrem 031/WB Cegah Karhutla di Pelalawan

Dandim 0619/Pwk Bagikan Formula BIOS 44 DC kepada Petani dalam Peringati HMPI dan HUT Korpri ke-51

Kapolres Lampura Kunjungi Warga Kurang Mampu yang Sedang Sakit

Terkini +INDEKS

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan

18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026
Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
18 Agustus 2026
Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
18 Agustus 2026
Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
18 Agustus 2026
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Negara Hadir di Danau Meduyan
18 Agustus 2026
13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
18 Agustus 2026
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
  • 2 Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
  • 3 Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
  • 4 Sambut HUT ke-81 RI, PT Palma Agung Betuah Dukung Kegiatan Masyarakat dan Sekolah SMPN 10 di Bukit Abbas
  • 5 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 6 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 7 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 8 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media