6 Narasumber Bahas Nikah Itsbat Terpadu di Program Talk Show DiskominfoPS Inhil

BUALBUAL.com - Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DiskominfoPS) Inhil hadirkan enam narasumber saat pelaksanaan talk show membahas tentang program Nikah Itsbat Terpadu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Narasumber yang dihadirkan yakni Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil, Habibie, Ketua Komunitas Emak Sehat, Yuliana Daud, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbudayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A), R. Arliansah Pengadilan Agama Tembilahan, Gushairi, Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, H. Hairuddin, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, Nursal Sulaiman.
Talk show yang berlangsung pada hari Selasa (9/2/21) ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama Talk show fokus membicarakan tentang awal mula tercetusnya ide Nikah Itsbat Terpadu dan persiapan pelaksanaan, dengan mendudukkan IWO dan Emak Sehat selaku penemu kasus di lapangan sementara DP2KP3A sebagai pihak yang memfasilitasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kemudian pada sesi kedua, dilanjutkan dengan pembahasan teknis pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu yang diisi oleh Pengadilan Agama Tembilahan selaku pihak yang memiliki peran penting dalam persidangan, selanjutnya Kemenag Inhil yang berperan sebagai pihak yang meneruskan dari hasil keputusan sidang yakni memberikan hak peserta yang dinyatakan sudah diakui pernikahannya dengan memberikan surat nikah, dan terakhir Disdukpencapil Inhil yang juga memiliki peran dalam data kependudukan peserta yang nantinya akan diberikan Kartu Keluarga, e-KTP dan status pernikahannya tercatat.
Pembawa acara Talk show yang berjalan sangat alot tersebut, Zulkifli dalam penutup acara talk show memberikan himbauan kepada masyarakat kabupaten Indragiri Hilir agar tidak mudah melakukan pernikahan siri, karena dari proses yang telah dipaparkan oleh masing-masing penyelenggara ini tidak segampang yang dipikirkan.
"Buat seluruh masyarakat Inhil kita pesankan jangan mudah melakukan nikah siri karena setelah kita dengarkan paparan narasumber ternyata banyak susahnya dari pada gampangnya," ungkapnya.
Zulkifli yang akrab disapa Ijul ini juga berpesan kepada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri agar segera mencarikan solusi pernikahan tersebut agar bisa jelas statusnya.
"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri segera cari solusi untuk memperbaiki, silahkan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh Hukum Agama dan Juga Undang-undang yang telah dibuat pemerintah agar jelas dan diakui negara," imbuhnya.***
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Gelar Dialog dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Kampung Baru
KNPI Lampung Utara Orientasi Pengurus Dengan Tema Trilogi Energi Of Harmony
Gubri Silaturahmi Bersama Atlet Golf Riau Peraih Penghargaan di Amerika
Bupati Inhu Apresiasi Musyawarah KORPRI atas Kinerja Tugas dan Tanggung Jawab
HIPMI Rohul Berikan Penilaian Pelayanan Publik Terbaik kepada DPMPTSP
Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Saksikan Pawai Muharam & Tabligh Akbar
Calon Haji Sebelum Brangkat Dapat Bimbingan Manasik Di Masjid Arafah Duri
Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
Bupati Rohil Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
Masyarakat Diminta Waspada, Wilayah Inhu Dikepung Virus Corona
Pemkab Lampura Apresiasi Kinerja Polres dalam Berantas Perjudian