6 Narasumber Bahas Nikah Itsbat Terpadu di Program Talk Show DiskominfoPS Inhil

BUALBUAL.com - Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DiskominfoPS) Inhil hadirkan enam narasumber saat pelaksanaan talk show membahas tentang program Nikah Itsbat Terpadu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Narasumber yang dihadirkan yakni Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil, Habibie, Ketua Komunitas Emak Sehat, Yuliana Daud, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbudayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A), R. Arliansah Pengadilan Agama Tembilahan, Gushairi, Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, H. Hairuddin, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, Nursal Sulaiman.
Talk show yang berlangsung pada hari Selasa (9/2/21) ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama Talk show fokus membicarakan tentang awal mula tercetusnya ide Nikah Itsbat Terpadu dan persiapan pelaksanaan, dengan mendudukkan IWO dan Emak Sehat selaku penemu kasus di lapangan sementara DP2KP3A sebagai pihak yang memfasilitasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kemudian pada sesi kedua, dilanjutkan dengan pembahasan teknis pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu yang diisi oleh Pengadilan Agama Tembilahan selaku pihak yang memiliki peran penting dalam persidangan, selanjutnya Kemenag Inhil yang berperan sebagai pihak yang meneruskan dari hasil keputusan sidang yakni memberikan hak peserta yang dinyatakan sudah diakui pernikahannya dengan memberikan surat nikah, dan terakhir Disdukpencapil Inhil yang juga memiliki peran dalam data kependudukan peserta yang nantinya akan diberikan Kartu Keluarga, e-KTP dan status pernikahannya tercatat.
Pembawa acara Talk show yang berjalan sangat alot tersebut, Zulkifli dalam penutup acara talk show memberikan himbauan kepada masyarakat kabupaten Indragiri Hilir agar tidak mudah melakukan pernikahan siri, karena dari proses yang telah dipaparkan oleh masing-masing penyelenggara ini tidak segampang yang dipikirkan.
"Buat seluruh masyarakat Inhil kita pesankan jangan mudah melakukan nikah siri karena setelah kita dengarkan paparan narasumber ternyata banyak susahnya dari pada gampangnya," ungkapnya.
Zulkifli yang akrab disapa Ijul ini juga berpesan kepada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri agar segera mencarikan solusi pernikahan tersebut agar bisa jelas statusnya.
"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri segera cari solusi untuk memperbaiki, silahkan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh Hukum Agama dan Juga Undang-undang yang telah dibuat pemerintah agar jelas dan diakui negara," imbuhnya.***
Berita Lainnya
Mobil Dinas Pelalawan untuk Kepentingan Paslon Dilarang di Pilkada 2020
Dinkes Riau: Salah Satu Pimpinan Bank Riau Kepri Positif Covid-19?
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru
Riau Jalin Kerja Sama Pembangunan Daerah dengan Pemrov Kepri
Bupati HM Wardan Tinjau Lokasi Abrasi di Desa Kuala Selat
Pemprov Pastikan Seluruh Insentif Nakes Covid-19 Kab/Kota di Riau sudah Dibayar hingga Juni
Proses Penambahan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Hampir Rampung
KPU Mesuji Menyayangkan Rapat Pleno DPT Berkelanjutan Hanya Dihadiri 2 Partai Politik
Disnakertrans Riau Investigasi Ledakan di Area Peleburan Baja PT RPS
Dirut RSUD Arifin Ahmad Hanya Memfasilitasi Hasil Swab Masyarakat Yang Membutuhkan
Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik
Satgas Pemburu Teking Tindak 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan