6 Narasumber Bahas Nikah Itsbat Terpadu di Program Talk Show DiskominfoPS Inhil

BUALBUAL.com - Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DiskominfoPS) Inhil hadirkan enam narasumber saat pelaksanaan talk show membahas tentang program Nikah Itsbat Terpadu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Narasumber yang dihadirkan yakni Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil, Habibie, Ketua Komunitas Emak Sehat, Yuliana Daud, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbudayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A), R. Arliansah Pengadilan Agama Tembilahan, Gushairi, Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, H. Hairuddin, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, Nursal Sulaiman.
Talk show yang berlangsung pada hari Selasa (9/2/21) ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama Talk show fokus membicarakan tentang awal mula tercetusnya ide Nikah Itsbat Terpadu dan persiapan pelaksanaan, dengan mendudukkan IWO dan Emak Sehat selaku penemu kasus di lapangan sementara DP2KP3A sebagai pihak yang memfasilitasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kemudian pada sesi kedua, dilanjutkan dengan pembahasan teknis pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu yang diisi oleh Pengadilan Agama Tembilahan selaku pihak yang memiliki peran penting dalam persidangan, selanjutnya Kemenag Inhil yang berperan sebagai pihak yang meneruskan dari hasil keputusan sidang yakni memberikan hak peserta yang dinyatakan sudah diakui pernikahannya dengan memberikan surat nikah, dan terakhir Disdukpencapil Inhil yang juga memiliki peran dalam data kependudukan peserta yang nantinya akan diberikan Kartu Keluarga, e-KTP dan status pernikahannya tercatat.
Pembawa acara Talk show yang berjalan sangat alot tersebut, Zulkifli dalam penutup acara talk show memberikan himbauan kepada masyarakat kabupaten Indragiri Hilir agar tidak mudah melakukan pernikahan siri, karena dari proses yang telah dipaparkan oleh masing-masing penyelenggara ini tidak segampang yang dipikirkan.
"Buat seluruh masyarakat Inhil kita pesankan jangan mudah melakukan nikah siri karena setelah kita dengarkan paparan narasumber ternyata banyak susahnya dari pada gampangnya," ungkapnya.
Zulkifli yang akrab disapa Ijul ini juga berpesan kepada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri agar segera mencarikan solusi pernikahan tersebut agar bisa jelas statusnya.
"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri segera cari solusi untuk memperbaiki, silahkan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh Hukum Agama dan Juga Undang-undang yang telah dibuat pemerintah agar jelas dan diakui negara," imbuhnya.***
Berita Lainnya
Bupati Purwakarta Tinjau Kembali Perbup DBHP Cator 2020
100 Hari Kerja Bupati Rohil, Sekum PMII: Reformasi Birokrasi Semakin Membaik
Ketua DWP Lampura: Wanita Punya Peran Penting Dukung Pekerjaan Suami
Kasmarni Mewakili Plh Bupati Bengkalis, Afresiasi Penampilan Khas Budaya Seni Sakai
Siap Maju Pilkada Inhu, Rezita - Suhardi Dapat Rekomendasi Dua Partai
Wapres, Menuju Masa Endemi Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi
dr Indra Yopi: ODP di Riau Juga Akan Dilakukan Swab
Semua Bersinergi Percepat Herd Immunity, Wagub Marlin Hadiri Vaksinasi Merdeka Serentak
Sempena HPN 2021 di Inhil, Eksplorasi Suku Duanu dan Pantai Terumbu Mabloe
Gubri Syamsuar Lantik Pj dan Kukuhkan 4 Pjs Bupati di Riau
Dihadapan Ribuan Jamaah Shalat Ied, Bupati Rezita Sampaikan Capaian dan Penghargaan Dua Tahun Kepemimpinan
Siap Pimpin PGI, Gubernur Ansar Jadikan Golf Sarana Datangkan Wisatawan