Tahun 2021, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

BUALBUAL.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) meniadakan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun 2021.
Adapun keputusan peniadaan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021.
"UN di MTS dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN," kata Dhani dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (11/2/2021).
Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan, Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah.
Surat Edaran tersebut berisi mengenai syarat kelulusan siswa yang harus memenuhi tiga syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
Kemudian, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal Baik. Serta mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau madrasah.
"Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTS, dan MA," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga mengeluatkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.
SK tersebut mengatur, Ujian Madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada, atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi.
Kendati demikian, Dhani menegaskan, Ujian Madrasah di masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah.
"Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada," ucap dia.
Berita Lainnya
Kapolres Menggelar Evaluasi PTM di Sekolah MAN 1 Rengat Barat.
Wamenag RI: Guru Madrasah Non PNS akan Terima Bantuan Subsidi Upah
Berikut 3 Daerah Sudah Dapat Rekomendasi Gubri, Akan Laksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Riau
Dibuka Hari Ini, Inilah Tata Cara Daftar SNMPTN 2021
Sebanyak 12 Sekolah di Kuansing Ikuti Pekan Bukti Karya Komunitas Belajar di Pekanbaru
Begini Klarifikasi Ketua LPPM Terkait Isu Penolakan Mahasiswa KKN UNISI di Kecamatan Batang Tuaka
Songsong Indonesia Emas 2045, Sebanyak 1.081 Mahasiswa UDA dan APP DA Resmi Diwisuda
Berakhir Meriah, MOKA STIKes Husada Gemilang Bebas Plonco dan Kekerasan
Wali Murid Merasa Keberatan dengan Pungutan Uang Seragam,ini Harapan nya
Komunitas Santri Riau Mengelar Shalat Ghaib Doakan Pemuka Agama yang Wafat
10 Mahasiswa Riau (UR) Balik Ke Kampus, Usai KKN Di Desa Tambusai Batang Dui, Duri
Bupati Inhil Lantik Pengurusan Besar HIPPMIH- Pekanbaru Masa Bakti 2022 - 2024