Semua Bisa Dapat! Pemerintah Mulai Cairkan BLT untuk Pelajar SD-SLTA, Berikut Ini Caranya
BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial, pada Januari 2021 ini mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sekolah untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat. Dimana alokasinya dicairkan per tiga bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober selama tahun 2021.
Adapun rincian BLT yang dibagikan itu untuk murid SD/MI sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, yang pada alokasinya sekali pencairan diberikan langsung tiga bulan sekaligus yakni senilai Rp 225.000.
Sementara untuk pelajar di tingkat pendidikan SMP/MTs diberikan sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan yang pada alokasinya sekali pencairan diberikan langsung tiga bulan sekaligus yakni senilai Rp 375.000.
Sedangkan untuk pelajar di tingkat pendidikan SLTA/MA Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan dan yang pada alokasinya sekali pencairan diberikan langsung tiga bulan sekaligus yakni senilai Rp498.000.
Sementara untuk pencairannya BLT ini dapat diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
"Bansos disalurkan serentak se-Indonesia mulai 4 Januari 2021, disalurkan melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (12/1/2021).
Risma menjelaskan, BLT jenis baru ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga pada alokasinya BLT ini diberikan kepada seluruh pelajar yang membutuhkan dengan istilah semua bisa dapat.
"Jangan khawatir semua bisa dapat, diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," lanjutnya.
Menegaskan istilah semua bisa dapat BLT Sekolah untuk pelajar ini, Risma mengatakan penerima BLT tidak ditentukan hanya bagi penerima PKH saja. Tetapi bagi semua yang membutuhkan. Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ;
1. Bagi keluarga yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas sosial terdekat.
2. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas sosial.
"Maka bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, dapat mendaftarkan langsung menggunakan KKS atau SKTM di Dinas Sosial daerah masing-masing. Saya pastikan bisa dapat," tegasnya.

Berita Lainnya
Ijazah Saja Tak Cukup, PRIMA Magang Siapkan Mahasiswa PTKI Jadi Profesional
Kesempatan Emas! Beasiswa SDM Sawit 2026 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis untuk Anak Petani Sawit, Begini Caranya
Mahasiswa Budidaya Perairan Unisi, Lepas 1500 Benih Ikan di Perairan Umum
Dr Wandi Daftar Sebagai Bakal Calon Rektor UNISI Tembilahan
Ramadhan Mulia, MAN 3 Inhil Gelar Berbagi Takjil
Kadisdik Way Kanan Buka Kegiatan Bimbingan Konseling Tingkat Sekolah Dasar
Kemenag RI: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Segera Dibuka, Ini Syaratnya
Sakti nya pasar malam di Desa Silam Tak ada satu pun yang Bisa menghalang mereka Beraktivitas
Dosen FKIP Umri Gelar Pelatihan Pengembangan Konten E-learning di Sekolah Mitra
Radar Surveilans Inisiasi Dosen Teknik Unri Dilirik Mabes TNI
SMKN 01 Bangko Sudah Siap Adakan Ujian Semester
Kabid Pembinaan SD Buka Diklat Tatap Muka Literasi Digital Untuk Tenaga Pendidik