• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Kapolres Inhil Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kecamatan Tempuling

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 19:44:03 WIB Dibaca : 924 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Inhil melalui pemantauan titik hotspot mendapati di Kecamatan Tempuling terdapat titik api dan langsung turun ke lokasi untuk memadamkan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan beserta PJU Polres Inhil dan personel Polres Inhil bergerak menggunakan sepeda motor menuju lokasi titik hotspot serta langsung melakukan penanganan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Parit 3 Sekawan Simpang Kiri, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling. 
 
Sesampainya di lokasi bergabung satuan dari Koramil/03 Tempuling, Forkopimcam Tempuling, Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana pun ikut, anggota BPBD Inhil dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk sama-sama menggempur karlahut. 

Total ada 8 titik koordinat api Karlahut dipadamkan dengan 6 unit mesin pemadam, cangkul, parang, mesin semprot manual, ember dan selang sebanyak kurang lebih 45 gulung. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil bersama TNI, BPBD, pihak perusahaan dan masyarakat dengan peralatan yang ada memadamkan api sekaligus mendinginkan lokasi kebakaran lahan.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan luas lahan yang terbakar kurang lebih sekitar 5 hektar dengan identitas pemilik lahan sudah diketahui dan masih dalam penyelidikan oleh personil Polsek Tempuling. 

"Hingga sampai saat ini masih berlangsung kegiatan pemadaman dan pendinginan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya. 

Dibeberapa kecamatan, personil Polsek Polres Inhil juga melakukan pemadaman karlahut. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan untuk tidak membakar lahan baik itu saat membersihkan ataupun membuka lahan baru. Pembakaran lahan dan hutan masuk unsur pidana, pelakunya dapat dikenakan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," terang Kapolres Inhil.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Jumat Curahan Hati di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana

Dandim 0315 Bintan Terima Kunjungan Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang

Polsek Rengat Barat Kembali Ringkus Pelaku Judi Online HDI

Wakapolres Inhil dan Jajaran Gelar Cooling System 'NGOPI PAGI' di Kota Tembilahan

Kapolda Kepri Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Peringati Hari Pahlawan, Polres Tanjungpinang Ikuti Upacara Ziarah Nasional Secara Virtual

Gesa Target, Kapolres Inhu Keliling Inhu Pantau Vaksinasi Covid-19

Amankan Nataru, Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan

6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Bentuk Tim Satgas Anti Begal

Polres dan Ketua DPRD Inhil Berikan Surprise kepada Dandim 0314 Inhil

Selain RTLH, Satgas TMMD ke-121 Tabalong Juga Bangun Fasilitas MCK

Terkini +INDEKS

Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya

24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
  • 3 Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
  • 5 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 6 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 7 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 8 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media