• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Kapolres Inhil Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kecamatan Tempuling

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 19:44:03 WIB Dibaca : 839 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Inhil melalui pemantauan titik hotspot mendapati di Kecamatan Tempuling terdapat titik api dan langsung turun ke lokasi untuk memadamkan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan beserta PJU Polres Inhil dan personel Polres Inhil bergerak menggunakan sepeda motor menuju lokasi titik hotspot serta langsung melakukan penanganan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Parit 3 Sekawan Simpang Kiri, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling. 
 
Sesampainya di lokasi bergabung satuan dari Koramil/03 Tempuling, Forkopimcam Tempuling, Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana pun ikut, anggota BPBD Inhil dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk sama-sama menggempur karlahut. 

Total ada 8 titik koordinat api Karlahut dipadamkan dengan 6 unit mesin pemadam, cangkul, parang, mesin semprot manual, ember dan selang sebanyak kurang lebih 45 gulung. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil bersama TNI, BPBD, pihak perusahaan dan masyarakat dengan peralatan yang ada memadamkan api sekaligus mendinginkan lokasi kebakaran lahan.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan luas lahan yang terbakar kurang lebih sekitar 5 hektar dengan identitas pemilik lahan sudah diketahui dan masih dalam penyelidikan oleh personil Polsek Tempuling. 

"Hingga sampai saat ini masih berlangsung kegiatan pemadaman dan pendinginan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya. 

Dibeberapa kecamatan, personil Polsek Polres Inhil juga melakukan pemadaman karlahut. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan untuk tidak membakar lahan baik itu saat membersihkan ataupun membuka lahan baru. Pembakaran lahan dan hutan masuk unsur pidana, pelakunya dapat dikenakan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," terang Kapolres Inhil.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kapolres Bintan Selaku KaOpsRes Inspeksi Mendadak Ke PosPam Operasi Ketupat Seligi 2022 Polsek Tambelan

Polresta Pekanbaru Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Tanah Merah Resmi Ditutup

Jelang Idul Fitri, Polres Bintan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2023

Gerakan Pangan Murah, Sinergi Polresta Tanjungpinang & Bulog

Usai Lakukan Pengecekan, Letkol Inf Imir Faishal Silaturahmi Sekaligus Berpamitan Kepada Kedua Kades Tokoh Agama dan Masyarakat

Lagi, Gerai Bansos Polres Inhil Bagi Warga yang Jalani Isoman

Kapolda Irjen Aris Budiman Pimpin Sertijab Karo Rena, Dir Polairud dan Dirlantas Polda Kepri

Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri, Polres Lingga Gelar Olahraga Bersama

Yonarmed 5/105 Tarik/PG: Pegang Teguh Petuah Cadu Mundur Pantrang Mulang Mun Teu Gumilang

Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan

Babinsa Junaidi Jalin Silaturahmi di Marok Tua Jelang Ramadan 1446 H

Terkini +INDEKS

Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari

22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025
Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
22 Oktober 2025
Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
22 Oktober 2025
Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
21 Oktober 2025
Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
21 Oktober 2025
Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
21 Oktober 2025
Katerina Susanti Apresiasi Pelatihan Perempuan Inhil: Buka Peluang Usaha, Sejahterakan Keluarga
21 Oktober 2025
Pemkab Inhil Kampanyekan Gerkam B2SA dan Germas
21 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 2 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
  • 3 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
  • 4 Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
  • 5 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 6 Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
  • 7 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 8 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media