• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Kapolres Inhil Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kecamatan Tempuling

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 19:44:03 WIB Dibaca : 943 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Inhil melalui pemantauan titik hotspot mendapati di Kecamatan Tempuling terdapat titik api dan langsung turun ke lokasi untuk memadamkan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan beserta PJU Polres Inhil dan personel Polres Inhil bergerak menggunakan sepeda motor menuju lokasi titik hotspot serta langsung melakukan penanganan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Parit 3 Sekawan Simpang Kiri, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling. 
 
Sesampainya di lokasi bergabung satuan dari Koramil/03 Tempuling, Forkopimcam Tempuling, Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana pun ikut, anggota BPBD Inhil dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk sama-sama menggempur karlahut. 

Total ada 8 titik koordinat api Karlahut dipadamkan dengan 6 unit mesin pemadam, cangkul, parang, mesin semprot manual, ember dan selang sebanyak kurang lebih 45 gulung. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil bersama TNI, BPBD, pihak perusahaan dan masyarakat dengan peralatan yang ada memadamkan api sekaligus mendinginkan lokasi kebakaran lahan.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan luas lahan yang terbakar kurang lebih sekitar 5 hektar dengan identitas pemilik lahan sudah diketahui dan masih dalam penyelidikan oleh personil Polsek Tempuling. 

"Hingga sampai saat ini masih berlangsung kegiatan pemadaman dan pendinginan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya. 

Dibeberapa kecamatan, personil Polsek Polres Inhil juga melakukan pemadaman karlahut. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan untuk tidak membakar lahan baik itu saat membersihkan ataupun membuka lahan baru. Pembakaran lahan dan hutan masuk unsur pidana, pelakunya dapat dikenakan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," terang Kapolres Inhil.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polres Bintan Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran

Dapur Umum Polsek Tanjungpinang Timur Bantu Pemulung dan Juru Parkir

Aksi Simpatik Polwan Tanjungpinang kepada Pengunjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Danrem 043 dan Kapolda Lampung Sambangi KTN di Tubaba

Polres Inhil Kerahkan 270 Personil Gabungan Untuk Amankan Aksi Tolak UU Omnibus Law

Satpolairud Polres Bintan Buka Gerai Vaksinasi di Kelurahan Sei Enam

Jabatan Kabagren Polres Lampung Utara dan Kapolsek Bukit Kemuning di Serah Terimakan

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Bano II Dampingi Pembagian BLT DD

Mulai Hari Ini, Polda Lampung Lakukan Penyekatan Pengendara yang Akan ke Pulau Jawa

Polres Inhil Perang Total Lawan Narkoba! Duta Anti Narkoba Dikukuhkan, Kampung Tangguh Diperkuat

Sempena Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bintan Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Secara Door to Door, Satgas TMMD Cek Kesehatan Warga

Terkini +INDEKS

Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal

08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026
Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 2 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 3 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 4 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 5 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 6 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 7 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 8 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media