Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Asal Malaysia, Curi Ikan di Pulau Arua Rohil Riau
BUALBUAL.com - Bakamla RI melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan dua KIA dilakukan pada 4 Maret 2021 pada pukul 11.20 WIB oleh
Kapal KN Bintang Laut Bakamla RI, yang dipimpin langsung oleh komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Bakamla RI, Capt Margono Eko Hari S.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahfud, Jumat (26/3/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah Bakamla RI berhasil menangkap dua KIA berbendera Malaysia di perairan Perairan Teritorial Indonesia Selat-Malaka, tepatnya di Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir," katanya.
Saat melakukan penangkapan, lanjut Herman, petugas Bakamla berhasil mengamankan 10 Anak Buah Kapal (KBK) asal Indonesia di dua KIA tersebut.
"Sebetulnya ada 15 unit kapal, namun karena KIA Malaysia sempat memutuskan jaringnya karena menyadari ada petugas, sehingga pada pukul 11.45 WIB, hanya dua KIA Malaysia bisa ditangkap dan diperiksa," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebut Herman, kedua kapal ini di juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia.
"Dan kapal di bawa langsung ke Pelabuhan TPI Dumai untuk diserahkan pada Kepala Stasiun PSDKP Belawan. Tadi sudah dilakukan serah terimanya berserta barang buktinya diantaranya, dua unit kapal, alat penangkap ikan trawl, alat komunikasi (radio), alat navigasi (GPS dan Kompas) dan ikan hasil tangkapan sejumlah lebih kurang 250 Kg, serta dokumen kapal berupa lessen vesel," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Stasiun PSDKP Belawan, tambah Herman, rencananaya proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik dari Stasiun PSDKP Belawan dan DKP Riau.
"Nanti penyidik akan menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Dengan adanya penangkapan kapal berbendera asing ini, kami berharap perairan Indonesia umumnya dan Riau khususnya bisa terjaga dari tindakan IUU Fishing," cakapnya.

Berita Lainnya
Riau Reborn 'Pantai Solop Raih Ekowisata Terpopuler' Anugerah Pariwisata Riau 2021
Potensi Pantai Terumbu Mabloe di Desa Sungai Bela Perlu Dikembangkan Menjadi Objek Wisata
Pacu Pompong di Desa Patah Parang, Ustadz Suhaidi Harapkan Kegiatan Ini Bisa Jadi Ivent Tahunan
Ada Apa dengan Bakar Tongkang 2026? Lautan Manusia Tahun Lalu Kini Tak Terlihat
Potensi Alam dan Laut Pesisir Barat Kini Tidak Lagi Menjadi Daerah yang Tertinggal
Rasakan Gula Kelapa Sarinira Khas Inhil Tanpa Pengawet Kimia
34 Jalur Telah Mendaftar di Pacu Jalur HUT Kuansing ke-25, Ini Daftar Pesertanya!
Kue Legendaris, Putu Piring Makanan Khas Melayu Indragiri Hilir
Makanan Canai sudah Menemani Masyarakat Tembilahan kurang Lebih 14 Tahun Lamanya.
Berbuntut ke Ranah Hukum, Panitia Mubes LAMR Versi Syahril Sebut Mubeslub Versi Marjohan Ilegal
Pecel Lele Surabaya Hadir di Tembilahan! Pencinta Pecel Lele Wajib Mampir!
Perjalanan Wisata Puisi Korea, Catatan Hening Wicara: Simfoni Puisi di Pulau Nami