Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Asal Malaysia, Curi Ikan di Pulau Arua Rohil Riau

BUALBUAL.com - Bakamla RI melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan dua KIA dilakukan pada 4 Maret 2021 pada pukul 11.20 WIB oleh
Kapal KN Bintang Laut Bakamla RI, yang dipimpin langsung oleh komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Bakamla RI, Capt Margono Eko Hari S.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahfud, Jumat (26/3/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah Bakamla RI berhasil menangkap dua KIA berbendera Malaysia di perairan Perairan Teritorial Indonesia Selat-Malaka, tepatnya di Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir," katanya.
Saat melakukan penangkapan, lanjut Herman, petugas Bakamla berhasil mengamankan 10 Anak Buah Kapal (KBK) asal Indonesia di dua KIA tersebut.
"Sebetulnya ada 15 unit kapal, namun karena KIA Malaysia sempat memutuskan jaringnya karena menyadari ada petugas, sehingga pada pukul 11.45 WIB, hanya dua KIA Malaysia bisa ditangkap dan diperiksa," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebut Herman, kedua kapal ini di juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia.
"Dan kapal di bawa langsung ke Pelabuhan TPI Dumai untuk diserahkan pada Kepala Stasiun PSDKP Belawan. Tadi sudah dilakukan serah terimanya berserta barang buktinya diantaranya, dua unit kapal, alat penangkap ikan trawl, alat komunikasi (radio), alat navigasi (GPS dan Kompas) dan ikan hasil tangkapan sejumlah lebih kurang 250 Kg, serta dokumen kapal berupa lessen vesel," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Stasiun PSDKP Belawan, tambah Herman, rencananaya proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik dari Stasiun PSDKP Belawan dan DKP Riau.
"Nanti penyidik akan menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Dengan adanya penangkapan kapal berbendera asing ini, kami berharap perairan Indonesia umumnya dan Riau khususnya bisa terjaga dari tindakan IUU Fishing," cakapnya.
Berita Lainnya
Sensasi Minuman Viral: Es Coklat Roti Tawar Setia Sekawan Kota Tembilahan
Kunjungan Wisman Lagoi Perlahan Mulai Bangkit, Beberapa Event Internasional Akan Kembali Digelar
Kue Pancong di Tembilahan Masih Digemari Hingga Kini
Datuk Seri Syahril Abubakar Tuding Ada Campur Tangan Gubernur Syamsuar di Mubeslub LAMR
Menongkah Kerang, Tradisi Leluhur Suku Duanu yang Masih Dilestarikan
Mari Wisatawan Jelajah Inhil Dengan Potensi Daerah Agrowisata Kelapa
Ngemil ,Dengan Kelezat Corn Dog dari Rhana Korean Street Food Tembilahan
Tingkatkan Keimanan, Personel Polsek Kuindra Giat Salat Magrib Berjamaah
Disajikan Dapur Lia, AQ DONAT Menjadi Idola Kuliner Baru Bagi Masyarakat Inhil
Gara-gara Posting Foto Tamasya di Riau Artis Dea Ananda Diserbu Netizen
Tiga Hotel di Pekanbaru Kantongi Izin Operasional Masa New Normal
BMKG: Gempa M 4,5 Guncang Kabupaten Indramayu