Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Asal Malaysia, Curi Ikan di Pulau Arua Rohil Riau
BUALBUAL.com - Bakamla RI melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan dua KIA dilakukan pada 4 Maret 2021 pada pukul 11.20 WIB oleh
Kapal KN Bintang Laut Bakamla RI, yang dipimpin langsung oleh komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Bakamla RI, Capt Margono Eko Hari S.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahfud, Jumat (26/3/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah Bakamla RI berhasil menangkap dua KIA berbendera Malaysia di perairan Perairan Teritorial Indonesia Selat-Malaka, tepatnya di Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir," katanya.
Saat melakukan penangkapan, lanjut Herman, petugas Bakamla berhasil mengamankan 10 Anak Buah Kapal (KBK) asal Indonesia di dua KIA tersebut.
"Sebetulnya ada 15 unit kapal, namun karena KIA Malaysia sempat memutuskan jaringnya karena menyadari ada petugas, sehingga pada pukul 11.45 WIB, hanya dua KIA Malaysia bisa ditangkap dan diperiksa," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebut Herman, kedua kapal ini di juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia.
"Dan kapal di bawa langsung ke Pelabuhan TPI Dumai untuk diserahkan pada Kepala Stasiun PSDKP Belawan. Tadi sudah dilakukan serah terimanya berserta barang buktinya diantaranya, dua unit kapal, alat penangkap ikan trawl, alat komunikasi (radio), alat navigasi (GPS dan Kompas) dan ikan hasil tangkapan sejumlah lebih kurang 250 Kg, serta dokumen kapal berupa lessen vesel," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Stasiun PSDKP Belawan, tambah Herman, rencananaya proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik dari Stasiun PSDKP Belawan dan DKP Riau.
"Nanti penyidik akan menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Dengan adanya penangkapan kapal berbendera asing ini, kami berharap perairan Indonesia umumnya dan Riau khususnya bisa terjaga dari tindakan IUU Fishing," cakapnya.

Berita Lainnya
Kue Putu Bambu, Jajanan Legendaris yang Masih Eksis di Kota Tembilahan
Kreatif! Pompong Hias dengan Miniatur Masjid dan Kaligrafi Ramaikan Festival Sungai Indragiri
Pemdes Bekawan Akan Kembangkan Kegiatan Menongkah Sebagai Kegiatan Pariwisata Desa
Pais Khas Tembilahan Miliki Rasa Manis dan Pulen
Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar
Harga Murah Bangeet, Seafood Tumpah Canteen Swarna Bumi Tembilahan
Kades Teluk Kiambang Akui Wisatawan Pantai Jodoh Kurang Kesadaran, Pengunjung Buang Sembarangan
Keren! Warga Inhil Ciptakan Kerajinan Tangan Anyaman Berbahan Baku Tumbuhan Resam
Berbeda dari Pantai umumnya, Pantai Solop Bisa Jadi Rekomendasi Liburan Bersama Keluarga
Agam, Kuliner Sate Legendaris di Kota Tembilahan Inhil
Bisa Pesan Lewat Online, Yuk Kita Cicipi Ketringan Ayam Geprek Yumna Tembilahan
Perajin Mawar Suci Inhil Sulap Daun Pandan Jadi Keranjang Kain