• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

PB HMI MPO: Hanya Sebatas Lip Service Pemerintah 'Wacana Revisi UU ITE' Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 00:25:51 WIB Dibaca : 975 Kali
Cetak
Wakil Sekretaris Komisi Media, Komunikasi dan Informatika HMI MPO, Dedi Ermansyah


BUALBUAL.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam "Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) menyesalkan revisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Wakil Sekretaris Komisi Media, Komunikasi dan Informatika HMI MPO, Dedi Ermansyah menilai pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.

Padahal, wacana revisi UU ini datang dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tentu sangat disayangkan revisi UU ITE ini tidak masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021. Artinya pernyataan Presiden Jokowi dan Pak Mahfud beberapa waktu lalu hanya untuk meredam situasi politik di tengah gencarnya desakan masyarakat untuk merevisi UU itu,” kata Dedi Ermansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/3).

Menurut Dedi, seandainya pemerintah serius mendorong revisi UU ITE, harusnya mengirimkan surat permohonan DPR sehingga revisi UU ini menjadi dapat diwujudkan. Kemudian RUU ini menjadi inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas Prioritas.

“Apalagi di DPR fraksinya kan mayoritas pendukung pemerintah. Kalau ada surat dari pemerintah otomatis revisi UU ITE ini akan diprioritaskan DPR. Itu artinya revisi UU itu hanya lip service belaka. Yang kita sesalkan lagi pemerintah malah menyusun pedoman penerapan UU ITE dalam suatu tindak pidana,” tegasnya.

Lanjut mahasiswa Pasca Sarjana Komunikasi Politik UMJ ini, dorongan publik untuk direvisinya UU ITE sangat kuat karena dianggap memuat sejumlah pasal-pasal karet dan kerap dipakai untuk membungkam kritikan dan menekan pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah.

“UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail menyoroti penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, ada beberapa tokoh dan warga negara yang menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah justru dianggap melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi undang-undang, khusunya ITE ini diinterpretasikan berdasarkan selera penguasa, pemerintah atau kelompok tertentu yang menjadi bagian dari kepentingan penguasa. Pemerintah cenderung mempidanakan lawan-lawan politiknya atau para oposan,” tandasnya. 


Sumber : RMOL.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Prasiden Orang Laut PRj. Seri Bijawangsa di Undang Jokowi Ke Istana Negara Jakarta

Menristekdikti Dilaporkan BEM Se-Indonesia ke Bawaslu Diduga Kampanyekan Jokowi di Kampus

Sumarsih Sebut: Jokowi Merangkul Para Pelanggar HAM

PDIP: BPJS Kesehatan Sejalan dengan Keinginan Jokowi Bangun Indonesia Hebat

Syarat Prabowo Subianto Kalahkan Jokowi: Niru Donald Trump, Mau?

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

Jokowi Lantik Jonan jadi menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wamen ESDM Di Istana

Syekh Ali Jaber Menangis: Saya Sedih Tak Bisa Tarawih, Terluka Tak Bisa Jumatan

Jokowi In Picture: Bersepeda Ontel dan Kenakan Pakaian Pejuang

Habib Bahar Bin Smith Dipolisikan Hina Jokowi, Kubu 212: Tak Kreatif

Khofifah Janji Suara Muslimat NU ke Jokowi-Ma'ruf

Abdul Hamid: Kebebasan Pers Nafas Demokrasi, Saatnya Perkuat Peran Media Nasional

Terkini +INDEKS

525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing

17 Agustus 2026
Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
17 Agustus 2026
Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
17 Agustus 2026
Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
16 Agustus 2026
Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
16 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
  • 2 Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
  • 3 Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
  • 4 Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
  • 5 Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
  • 6 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 7 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 8 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media