• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

PB HMI MPO: Hanya Sebatas Lip Service Pemerintah 'Wacana Revisi UU ITE' Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 00:25:51 WIB Dibaca : 584 Kali
Cetak
Wakil Sekretaris Komisi Media, Komunikasi dan Informatika HMI MPO, Dedi Ermansyah


BUALBUAL.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam "Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) menyesalkan revisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Wakil Sekretaris Komisi Media, Komunikasi dan Informatika HMI MPO, Dedi Ermansyah menilai pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.

Padahal, wacana revisi UU ini datang dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tentu sangat disayangkan revisi UU ITE ini tidak masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021. Artinya pernyataan Presiden Jokowi dan Pak Mahfud beberapa waktu lalu hanya untuk meredam situasi politik di tengah gencarnya desakan masyarakat untuk merevisi UU itu,” kata Dedi Ermansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/3).

Menurut Dedi, seandainya pemerintah serius mendorong revisi UU ITE, harusnya mengirimkan surat permohonan DPR sehingga revisi UU ini menjadi dapat diwujudkan. Kemudian RUU ini menjadi inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas Prioritas.

“Apalagi di DPR fraksinya kan mayoritas pendukung pemerintah. Kalau ada surat dari pemerintah otomatis revisi UU ITE ini akan diprioritaskan DPR. Itu artinya revisi UU itu hanya lip service belaka. Yang kita sesalkan lagi pemerintah malah menyusun pedoman penerapan UU ITE dalam suatu tindak pidana,” tegasnya.

Lanjut mahasiswa Pasca Sarjana Komunikasi Politik UMJ ini, dorongan publik untuk direvisinya UU ITE sangat kuat karena dianggap memuat sejumlah pasal-pasal karet dan kerap dipakai untuk membungkam kritikan dan menekan pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah.

“UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail menyoroti penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, ada beberapa tokoh dan warga negara yang menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah justru dianggap melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi undang-undang, khusunya ITE ini diinterpretasikan berdasarkan selera penguasa, pemerintah atau kelompok tertentu yang menjadi bagian dari kepentingan penguasa. Pemerintah cenderung mempidanakan lawan-lawan politiknya atau para oposan,” tandasnya. 


Sumber : RMOL.id /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kehebatan Kartu Sakti Baru Jokowi 'Bakal Uji Forte'

PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

Komunitas Relawan Sadar Indonesia, Siap Adu Data Dengan Relawan Jokowi

Kiai NU akan Ambil Sikap Tegas Bila Jokowi Tak Gandeng Cak Imin

Dukungan Jokowi Pecah, Muktamar PPP Jakarta Putuskan Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

HMI Akan Lapor Polisi, Soal Dituduhan Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi

Grup Musik Bimbo Angkat Bicara Terkait Viralnya Lagu 'CORONA' yang Dinyanyikan 30 Tahun Lalu

Natalius Pigai: PR Untuk Presiden Jokowi, Cari Kabinet Yang Memahami Tantangan Indonesia

KPK Cari Bukti Puan-Pramono, Jokowi Silakan Proses

BNN Tanjungpinang, Akan Fokus Pada Penguatan Tim Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika

Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK

Disuruh Presiden Jokowi, Menkeu Ubah Mekanisme Pencairan Dana Desa

Terkini +INDEKS

Ketua DKMB Mesjid Arafah Duri Riki Rihardi, Turut Acara Pelepasan CJH Asal Rayon Duri

28 Mei 2023
Bupati Bengkalis, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Haji saat Lepas CJH Kloter 10 Asal Kabupaten Bengkalis Ke EHA
28 Mei 2023
Support Program PWI, Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
28 Mei 2023
Bupati Bengkalis Kasmarni Beri Ucapan Selamat HUT PWI ke 77
28 Mei 2023
Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
27 Mei 2023
Himbauan Kadis Kominfotik, Terkait Modus Penipu Catut Nama Putri Bupati Bengkalis
27 Mei 2023
Polres Lampura bersama Dinas Peternakan Pantau Kondisi Sapi yang Terpapar Penyakit Lato-lato
27 Mei 2023
Hoax!Foto Anak Bupati Bengkalis Dicatut, Tawarkan Kenderaan Lelang
27 Mei 2023
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
26 Mei 2023
Wabup Lampura Hadiri Pengajian Akbar Majelis Taklim Sungkai Selatan di Ponpes Tahfidzul Qur'an Yirtati Al Husna
26 Mei 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
  • 2 Hoax!Foto Anak Bupati Bengkalis Dicatut, Tawarkan Kenderaan Lelang
  • 3 Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
  • 4 Pemdes Sumber Agung Salurkan CBP Tahun 2023 Tahap II kepada 170 KPM
  • 5 Ada Apa Karyawan PT GTJ Tidak Mendaftarkan PKWT Karyawan ke Disnaker?Buruh PT GTJ tapi Atribut PT NK?
  • 6 Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
  • 7 Pemdes Sumber Agung Adakan Rakor Pembinaan Kerja kepada Seluruh Perangkat dan Lembaga Desa
  • 8 Riki Framous Minta Pihak Terkait Cegah Dualisme SPTI Masuk ke Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved