• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

PB HMI MPO: Hanya Sebatas Lip Service Pemerintah 'Wacana Revisi UU ITE' Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 00:25:51 WIB Dibaca : 1002 Kali
Cetak
Wakil Sekretaris Komisi Media, Komunikasi dan Informatika HMI MPO, Dedi Ermansyah


BUALBUAL.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam "Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) menyesalkan revisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Wakil Sekretaris Komisi Media, Komunikasi dan Informatika HMI MPO, Dedi Ermansyah menilai pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.

Padahal, wacana revisi UU ini datang dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tentu sangat disayangkan revisi UU ITE ini tidak masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021. Artinya pernyataan Presiden Jokowi dan Pak Mahfud beberapa waktu lalu hanya untuk meredam situasi politik di tengah gencarnya desakan masyarakat untuk merevisi UU itu,” kata Dedi Ermansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/3).

Menurut Dedi, seandainya pemerintah serius mendorong revisi UU ITE, harusnya mengirimkan surat permohonan DPR sehingga revisi UU ini menjadi dapat diwujudkan. Kemudian RUU ini menjadi inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas Prioritas.

“Apalagi di DPR fraksinya kan mayoritas pendukung pemerintah. Kalau ada surat dari pemerintah otomatis revisi UU ITE ini akan diprioritaskan DPR. Itu artinya revisi UU itu hanya lip service belaka. Yang kita sesalkan lagi pemerintah malah menyusun pedoman penerapan UU ITE dalam suatu tindak pidana,” tegasnya.

Lanjut mahasiswa Pasca Sarjana Komunikasi Politik UMJ ini, dorongan publik untuk direvisinya UU ITE sangat kuat karena dianggap memuat sejumlah pasal-pasal karet dan kerap dipakai untuk membungkam kritikan dan menekan pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah.

“UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail menyoroti penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, ada beberapa tokoh dan warga negara yang menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah justru dianggap melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi undang-undang, khusunya ITE ini diinterpretasikan berdasarkan selera penguasa, pemerintah atau kelompok tertentu yang menjadi bagian dari kepentingan penguasa. Pemerintah cenderung mempidanakan lawan-lawan politiknya atau para oposan,” tandasnya. 


Sumber : RMOL.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

Jokowi: Kami Perlu Orang yang Tegas, Bowas Jabat Posisi Dirut Bulog

Bagaimana Posisi Facebook? Jokowi vs Prabowo di Pemilu 2019

Anggota DPRD Tanjungpinang Maskur: Perbuatan Guru Cabul Rusak Citra Pendidikan

Disaat Rakyat Berjuang Lawan Kecurangan Pilpres, AHY Malah Main Drama Politik Bertemu Jokowi

10 Kepala Daerah di Riau yang Deklarasi Dukung Jokowi, Hari Ini Gubri Kirim Surat Teguran

Bin: KPU Untungkan Jokowi, Hasto Pasang Badan Wajar

Aplikasi #KendaliCovid19 Minimalisir Penyebaran Covid-19

Pemprov Kepri Harus Siapkan Bus, Jembatan 2 Dompak Tanjungpinang Keropos 'Warga Menjerit'

Tontowi / Liliyana Rebut Emas, Ini Kata Presiden Jokowi

Detik-detik Sutiyoso diberitahu Jokowi bakal dicopot sebagai KaBIN

Jokowi: Laporkan ke Saya, soal Tudingan Mobilisasi Polisi di Garut

Terkini +INDEKS

Dikejar Warga hingga Lompat ke Sungai, Terduga Curanmor di Sontang Rohul Ternyata Pernah Beraksi

04 Oktober 2026
Pengembangan Kasus Sabu di Ukui Antar Polisi ke Pemilik Barang, 4 Pria Ditangkap
04 Oktober 2026
Mau Jadi Wartawan? Kelas Jurnalistik Gratis Dibuka di Tembilahan, Kuota Terbatas
04 Oktober 2026
Herry Heryawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Dipercaya Pimpin Baharkam Polri
04 Oktober 2026
Inhil Sumbang 51 dari 61 Hotspot Riau, Kabut Asap Masih Berpotensi Bertahan
04 Oktober 2026
Razia Asusila Meluas, Satpol PP Pekanbaru Sasar Bioskop Mini dan Kos-kosan
04 Oktober 2026
Usai Ngopi Bareng Kapolres Inhil, Ketua IWO Riau Ajak Wartawan Jadi Agen Perlinsos
04 Oktober 2026
Video Bupati Afni Viral Se Nasional, Wapres Gibran Turunkan Tim Ke Kabupaten Siak
04 Oktober 2026
Sempat Berdamai Lewat RJ, RM Kembali Diperiksa Polisi dalam Dugaan Penggelapan Motor
04 Oktober 2026
Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia
04 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Bupati Afni Viral Se Nasional, Wapres Gibran Turunkan Tim Ke Kabupaten Siak
  • 2 Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia
  • 3 Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
  • 4 Nyebrang di Bawah JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Sudirman Pekanbaru
  • 5 Semen Padang Vs PSPS Pekanbaru: Duel Dua Tim Sumatera Berebut Puncak Grup A
  • 6 Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
  • 7 Bistamam Jadi Calon Tunggal, Resmi Nahkodai Golkar Rohil Usai Musda VI
  • 8 Dari Kasat Lantas hingga Kapolda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Arman Achdiat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media