• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Menristekdikti Dilaporkan BEM Se-Indonesia ke Bawaslu Diduga Kampanyekan Jokowi di Kampus

Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2019 22:01:54 WIB Dibaca : 1391 Kali
Cetak


BEM Seluruh Indonesia Melaporkan Menristekdikti kepada Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu di Universitas Brawijaya

BUALBUAL.com, BEM Seluruh Indonesia melaporkan Menristekdikti Mohamad Nasir ke Bawaslu RI,  Jumat (29/3/2019). Laporan didasarkan bahwa Menristekdikti diduga melanggar peraturan, melakukan kampanye paslon capres tertentu  di kampus sebagai tempat pendidikan. Seperti diketahui Mohamad Nasir menjadi narasumber dalam Kuliah Umum di Universitas Brawijaya Malang, Jatim, pada hari Rabu, 27 Maret 2019. Dia hadir dalam Kuliah Umum bertema “Kebijakan kementerian menghadapi Era Revolusi Industri 4.0”, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diwajibkan kepada mahasiswa bidikmisi angkatan 2016-2018 Universitas Brawijaya. Tidak kurang ada sekitar 4000 audiens yang menghadiri kegiatan tersebut. Menurut kesaksian, pada awal sesi Menristekdikti menyampaikan materi terkait pentingnya berwirausaha dan bagaimana mahasiswa tidak hanya sekedar menjadi pekerja namun dapat pula menciptakan lapangan kerja. Disampaikan pula cerita mengenai Gojek sebagai motivasi kepada para peserta. Namun pada akhir sesi materi, Menristekdikti menampilkan QR Code dan meminta kepada audiens untuk dipindai. Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah dalam rilis yang diterima zonasatunews.com, Jumat (29/3/2019) menyatakan, situs yang terhubung dengan QR Code tersebut menampilkan beberapa gambar yang menunjukan kinerja Jokowi dalam masa jabatannya. Didapati pula akuisisi capaian-capaian dalam pelunasan hutang, pembangunan infrastruktur, serta harga BBM. Namun yang menjadi perhatian para mahasiswa adalah adanya kalimat-kalimat yang menggiring opini dan tagar untuk memilih salah satu calon presiden dimana hal ini telah termasuk unsur kampanye. Melihat hal tersebut, pihak BEM SI melakukan pemeriksaan terhadap profil menristekdikti. Hasil pemeriksaan mereka menunjukkan bahwa menristekdikti bukanlah anggota partai politik, Tim Kampanye, ataupun Pelaksana Kampanye yang didaftarkan ke KPU. “Sehingga kami menganggap bahwa Menristekdikti telah melakukan pelanggaran pada Pasal 299 ayat 3 UU. No 7 tahun 2017,” kata Muhammad Nurdiyansyah. Selain itu, lanjutnya, menristekdikti juga telah melanggar Pasal 280 ayat 1, dikarenakan melakukan kampanye di kampus sebagai tempat pendidikan. “Sejatinya ini bukanlah kali pertama penyampaian materi oleh Menristekdikti meresahkan mahasiswa. Pada 20 Maret di Universitas Siliwangi, slide yang sama juga ditampilkan ketika menristekdikti menyampaikan materinya,” paparnya. Oleh karena itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang diwakilkan oleh BEM KM UGM, BEM KM IPB, dan BEM KM UNJ melaporkan Mohamad Nasir (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) atas dugaan pelanggaran Kampanye kepada Bawaslu RI pada Jum’at 29 Maret 2019. Dalam laporan itu dilampirkan bukti-bukti berupa gambar QR code dari Menristekdikti, gambar dari isi QR code, dan video Menristekdikti ketika meminta mahasiswa memindai QR code yang berada di slide presentasi. Mereka juga melampirkan surat himbauan Bawaslu Nomor 1692/K.Bawaslu/PM.00.00X/2018 tertanggal 15 Oktober 2019 tentang himbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN), Kampanye oleh Pejabat Negara Lainnya serta Larangan Penggunaan Fasilitas Negara. “Melalui laporan ini, kami berharap Bawaslu dapat memproses dan memberi tindakan tegas atas pelanggaran ini,” ungkapnya Pelaporan tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak tinggal diam dan berpangku tangan pada pengawasan pesta demokrasi Indonesia. “Kami menegaskan dan menyeru kepada setiap mahasiswa untuk tidak diam dan berani melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu demi menciptakan pemilu yang bersih.” “Secara tegas kami sampaikan kepada peserta pemilu, pejabat negara, ataupun civitas akademika untuk tidak menjadikan ruang kelas ataupun fasilitas kampus lainnya sebagai sarana kegiatan kampanye dan politik praktis,” tegasnya.   Sumber: zonasatunews.com  




Berita Lainnya

Ibu-ibu Sosialisasikan 'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang 'Viral Video'

Jokowi Naikkan Gaji Babinsa 70 Persen,Ini Alasannya

Jokowi Minta Daerah Ganti Manajemen Anggaran Jadi Money Follow Programme

Kenapa? Pendekatan Jokowi ke Umat Islam Dituding Selalu Salah Kenapa!

Susunan Kabinet Rampung, Jokowi: Yang Baru Lebih Banyak, Petahana Juga Banyak

Mensos : Pendamping PKH Dilarang Terlibat Politik Pilkada 2020

Gibran Janji Audit dan Lapor ke Prabowo, Mahasiswa Tunggu Bukti dalam 5 Hari

Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi

Keluarga Besar Kejari Tanjungpinang, Bagi takjil dan Buka Puasa Bersama anak yatim panti asuhan Al Ghozi

Syarat Menjadi Capres Sulit, Jokowi Dituding Tidak Demokratis

Asli Buatan Indonesia, Segini Harga Helm yang Dipakai Jokowi saat Naik Kawasaki W175

Petanda Ekonomi Lemah! Pedagang Nasi Uduk Curhat ke Jokowi Sering Diutang Pembeli

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media