Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Polsek Kateman Beri Bansos kepada Korban Kebakaran
Peringati HUT ke-74, Polwan Polda Lampung dan Jajaran Lakukan Anjangsana
Satlantas Polres Inhil Gelar Apel Pengecekan Tim Pengurai Kemacetan Arus Mudik
Danramil 05/GAS Lettu CZI Selamet H: Prajurit yang bertugas di lokasi TMMD Jaga nama Baik TNI AD
Kapolres Hendra Gunawan Dengan Instansi Terkait, Musnahkan 600 Karung Gula ILLEGAL
Langgar Kode Etik Profesi, 5 Personel Polres Lampura Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
Pererat Silaturahim, Kapolres Dan Jajaran Buka Puasa Bersama Wartawan Di Duri
Polres Kampar Terus Himbau dan Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terhadap Masyarakat
Tepis Isu Liar Soal Positif Covid - 19, Polri Pastikan Kapolri Sehat
Danrem 062/Tn Dampingi Kunker Mentan di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga