Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Dikemas Dengan Kegiatan Olahraga Bersama, Irjen Iqbal Safari Silaturahmi Dengan Jajaran PT Pertamina Hulu Rokan
Babinsa Koramil II Pulau Burung Ajak Masyarakat Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
2 Hari Menjabat, Kasat Lantas Polres Bengkalis, 2 Hari Ini Pimpin Razia Knalpot Bronk
Kapolres Lingga Bersama Tim Asisten Polda Kepri Lakukan Pengecekan Rapat Pleno Tingkat PPk
Dandim 0314 Inhil Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
Himbau Larangan Mudik, Bidhumas Polda Riau Bagikan Brosur
Polres Karimun Berhasil Menekan Angka Tindak Kejahatan Selama Tahun 2020
Kapolres Mesuji Lampung Sambut Baik Media bualbual.com di Wilayah Kerjanya
Hari Bhayangkara ke 75, Polres Lampung Utara Gelar Upacara Virtual dan Syukuran
Danlantamal IV Tanjungpinang Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo
Kapolres Karimun Terima Kunjungan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri
Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2022