Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bintan Gelar Doa Bersama Antar Lintas Agama bersama Kapolri
Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Tuntaskan Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya dengan Desa Teluk Bunian
Kapolres Inhu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Pamen dan 1 PNS, Ini Namanya
HUT TNI AL ke-75, Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Berbagi Kegiatan
Begini Sosok Tuan Guru Sapat Dimata Kapolres Inhil
Satgas TMMD ke-112 Mulai pengerjaan Sasaran Fisik MCK
Komitmen Berantas Narkoba di Bumi Dayung Serempak, Kapolres Inhu Diganjar Penghargaan LAMR
Kapolres Lingga Raih Penghargaan Bergengsi dari Para Raja Nusantara
Pererat Silaturahim, Kapolres Dan Jajaran Buka Puasa Bersama Wartawan Di Duri
Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Merdeka anak Secara serentak se-Indonesia, Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Polres Lampura Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Krakatau 2020