Larangan Mudik, Polres Inhil Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jambi
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) melalui aktivitas mudik masyarakat, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
“Cek Point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos Sekat Perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH (25/4/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari Operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain ‘check point’, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Inhil” ucap Kapolres.
Meski begitu, masyarakat Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga SH dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkapnya.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid 19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil.

Berita Lainnya
Pengecekan Apel Pagi oleh Dan SSK TMMD ke-112 Kodim 1002/HST
Babinsa Batu Benawa Pantau Vaksinasi Lansia di Desa Binaan
Anggota Satgas TMMD dan Masyarakat Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Desa Manunggul Baru
Tatap Muka di Panipahan, Wakapolda Riau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba
3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
Tahap Finishing Pembuatan Pondasi di Titik nol Perbaikan Mutu Jalan
Polres Lampung Utara Sosialisasi Polisi RW pada Kegiatan Jumat Curhat
Polda Lampung Ikut Serta dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024 Secara Virtual, Ini Isinya
Tradisi Penyambutan Danrem 033/WP yang Baru Brigjen TNI Yudi Yulistyanto
Polres Lampung Utara Menangkan Praperadilan Terkait Tindak Pidana Korupsi
LAGI, Kapolda Riau Terima Penghargaan Indonesia Award 2020.
Pastikan Prima Saat Lebaran, Personel Pos Pelayanan Pelabuhan Inhil Jalani Cek Kesehatan