Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Larangan Mudik, Polres Inhil Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jambi
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) melalui aktivitas mudik masyarakat, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
“Cek Point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos Sekat Perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH (25/4/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari Operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain ‘check point’, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Inhil” ucap Kapolres.
Meski begitu, masyarakat Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga SH dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkapnya.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid 19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil.
.jpg)

Berita Lainnya
Patroli Gabungan Polres Lampung Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Akhir Tahun
Tinjau Pos Perbatasan Riau - Sumbar, Kapolda Riau: Personel Kita Sangat Siap
Patroli Malam KRYD Digencarkan, Polsek Tempuling Pastikan Wilayah Tetap Aman
Satgas TMMD ke-112 Kodim HST Gelar Penyuluhan KB Kesehatan
Kapolres Inhil Resmikan Program Bedah Rumah di Desa Sialang Panjang
Polres Rohul Ungkap 77 Kasus Narkotika, Sabu 258,36 Gram dan Ganja 367,94 Gram
Panglima TNI: Hadirnya Makogabwilhan Untuk Memperpendek Rantai Komando
Kodim 0314/Inhil Gelar Apel Luar Biasa dan Halal bi Halal
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19
Kapolri Apresiasi Batalion Bhara Daksa Bersama Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Cek Stok Beras dan BBM, Polres Inhu Kembali Datangi SPBU serta Gudang Bulog
TNI AL Tanjung Balai Karimun Sambut HUT RI ke-75 dengan Dzikir dan Doa Bersama