Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Larangan Mudik, Polres Inhil Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jambi

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) melalui aktivitas mudik masyarakat, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
“Cek Point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos Sekat Perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH (25/4/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari Operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain ‘check point’, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Inhil” ucap Kapolres.
Meski begitu, masyarakat Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga SH dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkapnya.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid 19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil.
Berita Lainnya
Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
Program TMMD ke 113 Berakhir Digelar dan Ditutup Dengan Peninjauan ke Lokasi
Ciptakan Kamtibmas, Polres Inhil Intensif Lakukan Patroli Malam
Polres Inhu dan TNI Tertibkan PETI di Kelayang, 4 Pocai Dimusnahkan
Kapolres Inhil Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Laka Laut di Perigi Raja
Kapolres Kampar Lepas 100 Anggotanya untuk Tugas Pengamanan Pilkada di Rohul
Dandim 0604/Krw Dampingi Danrem 063/SGJ Resmikan Rulahu Bagi PNS dan Anggota
Polresta Tanjungpinang Terima Kedatangan Tim Puslitbang Polri dari Mabes, Bahas Peralatan Polri, Website dan Ciptakan SDM Unggul
Polres Inhil bersama Forkopimda Gelar Rapat Analisis dan Evaluasi Penanganan Karhutla
Dalam Rangka HKGB ke 69, Ketua Bhayangkari Cabang Bintan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Kapolres Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kompol Agus Martono
Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU serta Agen Gas