Bersama Forkompinda
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu

BUALBUAL.com - Sebagaimana umat muslim lainnya yang melaksanakan kewajibannya di bulan suci Ramadhan dalam membayar Zakat, Jumat (30/4/2021) Plh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos, M.Si membayar zakat zira’ah atau zakat pertanian/perkebunannya ke BAZNas Rohul.
Pantauan di lokasi, Plh Bupati Abdul Haris diterima langsung Ketua BAZNas Rohul Drs H. Armen ZA kemudian mengisikan formulir pembayaran zakat. Abdul Haris membayarkan zakat pertaniannya kepada Ketua BAZNas Rokan Hulu Drs. H. Armen ZA.
Sementara Forkompinda lainnya, seperti Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahrudin M.Sy, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Perbankan dan Pegawai secara bersamaan membayar Zakat Profesi bersama Komisioner BAZNAS Rohul lainnya.
Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada wartawan mengatakan di bulan suci Ramadhan ini ada kewajiban umat membayar zakat fitrah dan zakat maal, zakat penghasilan atau zakat harta, termasuk zakat pertanian atau zakat perkebunan atau biasa disebut Zakat Zira’ah.
Abdul Haris mengaku membayar zakat melalui BAZNas Rokan Hulu karena lembaga ini telah mendapatkan rekomendasi dari BAZNas pusat untuk pemungutan dan penyaluran zakat ke masyarakat yang membutuhkan.
”Selain melalui BAZNas Rokan Hulu, masyarakat atau perusahaan juga bisa membayarkan zakatnya melalui UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang sudah dibentuk di kecamatan dan desa," kata Plh Bupati
Abdul Haris mengajak masyarakat, perusahaan, Perbankan, pengusaha, dan pedagang di Kabupaten Rokan Hulu untuk menyalurkan zakatnya melalui ZAKAT atau UPZ setempat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Rokan Hulu Armen ZA, mengatakan zakat yang diserahkan Plh yaitu zakat zira’ah atau zakat pertanian dan zakat perkebunan ke pihaknya sebesar Rp. 2 juta.
Armen juga mengajak masyarakat, perusahaan, Perbankan, pengusaha dan pedagang untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Rokan Hulu.
Pembayaran zakat sendiri bisa dilakukan setahun sekali atau setiap bulan. Zakat yang terkumpul akan disalurkan pihak BAZNAS Rokan Hulu ke penerima atau mustahiq sesuai asnaf zakat atau golongan orang yang berhak menerima zakat.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Buka Musda MUI Kepri
PUSLATDA POBSI Cabang Olahraga yang Pertama Kali Dikunjungi Wagub Jabar
Pj Bupati Inhil Minta ASN Pacu Kinerja dan Pelayan Usai Cuti Lebaran
Pemkab Inhu Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Kunjungan Menteri LHK RI
Tiga Pejabat Polres Inhil, Serah Terima Jabatan
Mulai Senin ini, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Tutup Sementara
Bandara Riau Kembali Beroperasi, KKP Diminta Maksimalkan Pemeriksaan Penumpang
Kabupaten Rohil Masih memprogramkan Pembangunan Infrastuktur Jalan dan Jembatan
Peringatan Detik HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Lapangan Bahtin Solapan,Serasa di Lapangan Istana Negara
DPRD Riau Serius Bahas Budaya Melayu, Sumardany: Ini Soal Warisan dan Peradaban
Jalin Kerja Sama yang Baik, Forwakap Temu Ramah dengan Kejari Pelalawan
Disnakertrans Riau Lakukan Pendalaman, Terkait Sopir CPO Tewas Terlindas Truknya Sendiri di Dumai