Bersama Forkompinda
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu
BUALBUAL.com - Sebagaimana umat muslim lainnya yang melaksanakan kewajibannya di bulan suci Ramadhan dalam membayar Zakat, Jumat (30/4/2021) Plh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos, M.Si membayar zakat zira’ah atau zakat pertanian/perkebunannya ke BAZNas Rohul.
Pantauan di lokasi, Plh Bupati Abdul Haris diterima langsung Ketua BAZNas Rohul Drs H. Armen ZA kemudian mengisikan formulir pembayaran zakat. Abdul Haris membayarkan zakat pertaniannya kepada Ketua BAZNas Rokan Hulu Drs. H. Armen ZA.
Sementara Forkompinda lainnya, seperti Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahrudin M.Sy, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Perbankan dan Pegawai secara bersamaan membayar Zakat Profesi bersama Komisioner BAZNAS Rohul lainnya.
Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada wartawan mengatakan di bulan suci Ramadhan ini ada kewajiban umat membayar zakat fitrah dan zakat maal, zakat penghasilan atau zakat harta, termasuk zakat pertanian atau zakat perkebunan atau biasa disebut Zakat Zira’ah.
Abdul Haris mengaku membayar zakat melalui BAZNas Rokan Hulu karena lembaga ini telah mendapatkan rekomendasi dari BAZNas pusat untuk pemungutan dan penyaluran zakat ke masyarakat yang membutuhkan.
”Selain melalui BAZNas Rokan Hulu, masyarakat atau perusahaan juga bisa membayarkan zakatnya melalui UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang sudah dibentuk di kecamatan dan desa," kata Plh Bupati
Abdul Haris mengajak masyarakat, perusahaan, Perbankan, pengusaha, dan pedagang di Kabupaten Rokan Hulu untuk menyalurkan zakatnya melalui ZAKAT atau UPZ setempat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Rokan Hulu Armen ZA, mengatakan zakat yang diserahkan Plh yaitu zakat zira’ah atau zakat pertanian dan zakat perkebunan ke pihaknya sebesar Rp. 2 juta.
Armen juga mengajak masyarakat, perusahaan, Perbankan, pengusaha dan pedagang untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Rokan Hulu.
Pembayaran zakat sendiri bisa dilakukan setahun sekali atau setiap bulan. Zakat yang terkumpul akan disalurkan pihak BAZNAS Rokan Hulu ke penerima atau mustahiq sesuai asnaf zakat atau golongan orang yang berhak menerima zakat.

Berita Lainnya
Tim Gizi Puskesmas Padamaran Tinjau perkembangan Anak Paud Kepenghuluan Teluk Bano II
Pemprov Riau Serahkan SK CPNS 2024 ke 60 Lulusan Seleksi: Ini Daftar Penempatannya
Pemkab Bengkalis Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI
Hanya 529 Siswa Daftar BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau, Pendaftaran Resmi Ditutup
Expose MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 M/1446 H, Tuan Rumah Kecamatan Mandau
Kepala BPKP Minta Pemda Untuk Pastikan Bantuan Sampai Ke Masyarakat
Rasa Muak Lama Dipendam Warga, Akhirnya Minta Ketua RT Segera Diganti
Camat Mandau Riki Rihardi, Resmi Tutup Turnamen Mini Soccer MBS (Mandau Bermasa Cup) Tahun 2024
Bersama 50 Pemimpin Man of Action, Roby Diundang Hadiri World Cities Summit 2022 di Singapura
H. Ansar Ahmad Terpilih Jadi Ketua Asprov PSSI Kepri
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 26 Pejabat Administrator, Berikut Daftarnya
DPMD Kepri Ikuti Webinar bersama Menteri PPN dan Kemendes