Bersama Forkompinda
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu
BUALBUAL.com - Sebagaimana umat muslim lainnya yang melaksanakan kewajibannya di bulan suci Ramadhan dalam membayar Zakat, Jumat (30/4/2021) Plh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos, M.Si membayar zakat zira’ah atau zakat pertanian/perkebunannya ke BAZNas Rohul.
Pantauan di lokasi, Plh Bupati Abdul Haris diterima langsung Ketua BAZNas Rohul Drs H. Armen ZA kemudian mengisikan formulir pembayaran zakat. Abdul Haris membayarkan zakat pertaniannya kepada Ketua BAZNas Rokan Hulu Drs. H. Armen ZA.
Sementara Forkompinda lainnya, seperti Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahrudin M.Sy, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Perbankan dan Pegawai secara bersamaan membayar Zakat Profesi bersama Komisioner BAZNAS Rohul lainnya.
Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada wartawan mengatakan di bulan suci Ramadhan ini ada kewajiban umat membayar zakat fitrah dan zakat maal, zakat penghasilan atau zakat harta, termasuk zakat pertanian atau zakat perkebunan atau biasa disebut Zakat Zira’ah.
Abdul Haris mengaku membayar zakat melalui BAZNas Rokan Hulu karena lembaga ini telah mendapatkan rekomendasi dari BAZNas pusat untuk pemungutan dan penyaluran zakat ke masyarakat yang membutuhkan.
”Selain melalui BAZNas Rokan Hulu, masyarakat atau perusahaan juga bisa membayarkan zakatnya melalui UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang sudah dibentuk di kecamatan dan desa," kata Plh Bupati
Abdul Haris mengajak masyarakat, perusahaan, Perbankan, pengusaha, dan pedagang di Kabupaten Rokan Hulu untuk menyalurkan zakatnya melalui ZAKAT atau UPZ setempat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Rokan Hulu Armen ZA, mengatakan zakat yang diserahkan Plh yaitu zakat zira’ah atau zakat pertanian dan zakat perkebunan ke pihaknya sebesar Rp. 2 juta.
Armen juga mengajak masyarakat, perusahaan, Perbankan, pengusaha dan pedagang untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Rokan Hulu.
Pembayaran zakat sendiri bisa dilakukan setahun sekali atau setiap bulan. Zakat yang terkumpul akan disalurkan pihak BAZNAS Rokan Hulu ke penerima atau mustahiq sesuai asnaf zakat atau golongan orang yang berhak menerima zakat.
Berita Lainnya
Gesa Perpanjangan Bandara Karimun, Gubernur Ansar & Bupati Rafiq ke Jakarta
Gubri Safari Subuh di Rohul, Masyarakat Ujung Batu Bak Dapat ''Durian Runtuh''
Desa Buluh Apo Dikunjungi Hj. Herawati Syahrial
Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, ASN Pemprov Riau Sedekah Setengah Miliar Lebih
Perjuangkan Nasib Perangkat Desa dan Kembangkan Potensi, PPDI Riau Belajar ke PPDI Bali
Wapres, Menuju Masa Endemi Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil HM. Wardan Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
Rangkaian Peringatan HUT RI di Kepri Akan Terapkan Prokes Ketat
Dihadapan Gubernur Riau, Bupati Kampar Apresiasi Inovasi UMKM di tengah pandemi Covid-19
Bupati HM Wardan: Pembangunan Desa Harus Penuhi 3 Indikator IDM
Respon Ilegal Mining di Riau, Gubri Syamsuar akan Koordinasi dengan Bupati dan Kapolda
Hasil Lomba Gebyar Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tahun 2022, Kecamatan Mandau Nominasi Juara 1