Mudik Dilarang, Polres Inhil dan Jajaran Berikan Solusi Bagi Masyarakat Silaturahmi Virtual
BUALBUAL.com - Menyusul dikeluarkannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Polres Inhil dan jajaran menawarkan solusi menarik bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri nanti.
Solusi tersebut berupa layanan silaturahmi virtual yang memungkinkan masyarakat dapat menjalin silaturahmi sembari mencegah penularan virus Corona.
"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual, kami dari Polres Inhil dan jajaran menyediakan layanan silaturahmi virtual di Mapolres dan masing-masing Mapolsek," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH
Layanan ini khususnya diperuntukkan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun faktor lain yang bisa menghambat komunikasi secara virtual.
"Mohon berkenan, silahkan masyarakat manfaatkan layanan yang ada di tiap Polsek di kecamatan, kami berikan kesempatan waktu seluas-luasnya kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak nekat mudik ke kampung halaman dalam momen Lebaran tahun ini. Pasalnya, mudik dan libur panjang selalu identik dengan peningkatan kasus positif Covid-19.
"Harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu. Harus bersabar, harus bisa menahan diri," sambungnya.
Dikatakan Ipda Esra, sudah terbukti dengan pasti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus. Kemudian akan diikuti dengan jumlah pasien di rumah sakit yang meningkat. Pada akhirnya, tren peningkatan tersebut akan merenggut lebih banyak nyawa.
"Dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi, termasuk juga gugurnya para dokter, dan juga para tenaga kesehatan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah telah memperketat perjalanan sejak 22 April hingga 24 Mei mendatang. Keputusan ini diberlakukan karena Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menemukan banyak masyarakat yang akan nekat mudik pada H-14 dan H+7 masa larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021.

Berita Lainnya
Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo
Tim Wasev Tinjau Hasil TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST
Masyarakat Dukung Peningkatan Status, Tim Polda Lakukan Uji Kelayakan di Polsubsektor Pelalawan
Pangdam III Siliwangi Tutup Giat Latihan Pratugas Yonif 315/Garuda
Jum'at Berkah, Bentuk Kepedulian Polsek KSKP Tembilahan kepada Masyarakat
Wakil Bupati Rohil Terima Kunjungan Kerja Komandan Lanal Dumai
Dirlantas Polda Riau Gunakan Metode TAA Ungkap Kronologi Lakalantas
Kapolda Riau Berikan Reward kepada Satker Berprestasi
Sebanyak 19 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0314/Inhil Naik Pangkat
Penumpang Sakit Dievakuasi, Polres Meranti Amankan Padatnya Aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan
Polres Kepulauan Anambas Giat Lakukan Bersih - bersih di Desa Tiangau
Kapolres dan Awak Media Kabupaten Bintan Jumat Curhat