Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mudik Dilarang, Polres Inhil dan Jajaran Berikan Solusi Bagi Masyarakat Silaturahmi Virtual
BUALBUAL.com - Menyusul dikeluarkannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Polres Inhil dan jajaran menawarkan solusi menarik bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri nanti.
Solusi tersebut berupa layanan silaturahmi virtual yang memungkinkan masyarakat dapat menjalin silaturahmi sembari mencegah penularan virus Corona.
"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual, kami dari Polres Inhil dan jajaran menyediakan layanan silaturahmi virtual di Mapolres dan masing-masing Mapolsek," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH
Layanan ini khususnya diperuntukkan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun faktor lain yang bisa menghambat komunikasi secara virtual.
"Mohon berkenan, silahkan masyarakat manfaatkan layanan yang ada di tiap Polsek di kecamatan, kami berikan kesempatan waktu seluas-luasnya kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak nekat mudik ke kampung halaman dalam momen Lebaran tahun ini. Pasalnya, mudik dan libur panjang selalu identik dengan peningkatan kasus positif Covid-19.
"Harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu. Harus bersabar, harus bisa menahan diri," sambungnya.
Dikatakan Ipda Esra, sudah terbukti dengan pasti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus. Kemudian akan diikuti dengan jumlah pasien di rumah sakit yang meningkat. Pada akhirnya, tren peningkatan tersebut akan merenggut lebih banyak nyawa.
"Dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi, termasuk juga gugurnya para dokter, dan juga para tenaga kesehatan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah telah memperketat perjalanan sejak 22 April hingga 24 Mei mendatang. Keputusan ini diberlakukan karena Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menemukan banyak masyarakat yang akan nekat mudik pada H-14 dan H+7 masa larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021.

Berita Lainnya
Dandim 0619 Bersama Forkopimda Ikuti Rangkaian Kegiatan HUT TNI ke 77, Ziarah ke TMP Sirnaraga
Kodim 0427/Way Kanan Gelar Kompetisi Liga Santri Piala KASAD 2022
Tingkatkan Kemampuan Personil, Polres Lingga Gelar Latihan Dalmas
Kabid Propam Polda Lampung Kunjungi Mapolres Lampura Guna Menekan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polri
Polres Indragiri Hilir Gelar Program Green Policing dan Penyuluhan Gen Z Cinta Lingkungan di SMP Negeri 1 Tembilahan
Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, Ikuti Peresmian Pembangunan Sarana dan Prasarana Perawatan Personel Watpers
Sidak PPKM Mikro Ulujami, Kapolri Minta Pengawasan Ketat ke Warga yang Isoman
Tim Subsatgas Penegakan Hukum OPS Misi Kemanusiaan International Polda Kepri Berhasil Amankan Tersangka PMI Ilegal
Tinjau Lokasi Pembukaan Sepanjang 6000 Meter Hubungkan 2 Kecamatan oleh Tim Wasev
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Bersama Disbun Gelar Penyuluhan Tentang Perkebunan di Desa Teluk Bunian
Satgas TMMD Kodim HST Gelar Kegiatan Penyuluhan Pelayanan Kesehatan
Polisi Turun Tangan! Distribusi BBM di Tempuling Dipantau Ketat, SPBU Tetap Kondusif