Mudik Dilarang, Polres Inhil dan Jajaran Berikan Solusi Bagi Masyarakat Silaturahmi Virtual

BUALBUAL.com - Menyusul dikeluarkannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Polres Inhil dan jajaran menawarkan solusi menarik bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri nanti.
Solusi tersebut berupa layanan silaturahmi virtual yang memungkinkan masyarakat dapat menjalin silaturahmi sembari mencegah penularan virus Corona.
"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual, kami dari Polres Inhil dan jajaran menyediakan layanan silaturahmi virtual di Mapolres dan masing-masing Mapolsek," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH
Layanan ini khususnya diperuntukkan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun faktor lain yang bisa menghambat komunikasi secara virtual.
"Mohon berkenan, silahkan masyarakat manfaatkan layanan yang ada di tiap Polsek di kecamatan, kami berikan kesempatan waktu seluas-luasnya kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak nekat mudik ke kampung halaman dalam momen Lebaran tahun ini. Pasalnya, mudik dan libur panjang selalu identik dengan peningkatan kasus positif Covid-19.
"Harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu. Harus bersabar, harus bisa menahan diri," sambungnya.
Dikatakan Ipda Esra, sudah terbukti dengan pasti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus. Kemudian akan diikuti dengan jumlah pasien di rumah sakit yang meningkat. Pada akhirnya, tren peningkatan tersebut akan merenggut lebih banyak nyawa.
"Dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi, termasuk juga gugurnya para dokter, dan juga para tenaga kesehatan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah telah memperketat perjalanan sejak 22 April hingga 24 Mei mendatang. Keputusan ini diberlakukan karena Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menemukan banyak masyarakat yang akan nekat mudik pada H-14 dan H+7 masa larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021.
Berita Lainnya
Upacara Sertijab Kabag Sumda dan Kasat Lantas Polres Lampung Utara
Dandim 0619/PWK Serahkan Langsung Kunci Rutilahu yang Sudah Rampung
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib
Wakapolda Lampung buka kegiatan post assesment
Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia, Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 Di Mandau
Hasil Program TMMD Tapin Terlihat Nyata
Polres Kampar gelar acara Syukuran Dalam rangka Hari Lalulintas Bhayangkara Ke-65
Sambut Peringatan Ke-73 Hari Bakti TNI AU Tahun 2020, Lanud RHF Gelar Donor Darah
Sebanyak 337 Personel Polda Kepri Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Anniversary 13 Th Leting LND Polres Inhu, Bagi-bagi Sembako
Kapolda Riau Instruksikan Segera Eksekusi Giat Tracing Pasien Klaster Covid-19 di Bengkalis
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Inhu Kunjungi Kodim 0302 Inhu