Bupati HM Wardan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2021 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl. Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan, Selasa (25/05).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan dari 91 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang", ujar HM. Wardan.
"Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat, mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku", ujar Bupati menutup sambutannya.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Diskusi Rencana Pembiayaan SRG Bersama Bank Riau Kepri
Cagar Wisata Alam di Sungai Guntung Penuh dengan Nilai-nilai Sejarah yaitu 'Kolam Buaya'
Leader DMIJ Plus Terintegrasi Syaifuddin Ayub: Pemdes Gali Potensi Ekonomi Cara yang Tepat Meningkat PAD Desa
Kadiskominfotik Riau: Tingkatkan Koordinasi untuk Kejar Indeks Demokrasi Lebih Baik Lagi
Inhil Mendapat Predikat Zona Hijau pada Penganugrahan Predikat Pelayanan Publik 2021
Gila! Kylian Mbappe, Usia Muda Sudah Patahkan Rekor Pele hingga Ronaldo di Piala Dunia
Bupati HM Wardan Buka STQ ke-42 Tingkat Kecamatan Tempuling
16 Desa di Kec Keritang Terima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinas PMD Inhil dan Spesialis Keuangan DMIJ-PT
Keindahan Pantai Senyum Desa Teritip Kateman Indragiri Hilir
Pemprov Riau Tahun Ini Alokasikan Anggaran Bangun 11 Jembatan
DWP Inhil Gelar Pesantren Kilat di Mesjid Al Huda Tembilahan
Milenial PAN Riau Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Putri Annisa