Bupati HM Wardan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2021 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl. Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan, Selasa (25/05).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan dari 91 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang", ujar HM. Wardan.
"Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat, mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku", ujar Bupati menutup sambutannya.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Berita Lainnya
DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Kades di Inhil Tahun 2022
Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP bersama Unsur Forkopimda menghadiri Peringatan HUT DAMKAR Ke-102
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan LAMR Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu
DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Fasilitasi Desa Lahang Hulu Gelar RPJM Tahun Anggaran 2022-2027
Gubernur Kepri Sambut Wisman Pertama di Nongsapura dari Singapura
Bupati HM Wardan Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 bersama Presiden Jokowi Secara Virtual
Tanggapi Dugaan Walpri Gubernur Kepri Ditangkap Karena Narkoba, Ini Komentar Kadiskominfo Kepri
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi Tim PTOPKD Dinas PMD Gelar Sosialisasi ke Pemdes Se Kec Mandah
Gubri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Hingga Tingkat RT/RW
Membaur Bersama Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling
Andika Asal Inhil Kembali Harumkan Nama Riau dengan Raih Medali Emas di Peparnas XVI Papua
Jalur Pendakian Gugusan Bukit Condong Kemuning Indragiri Hilir