• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Advetorial
  • Seputar Kepri

Gubernur Kepri Serahkan Sertifikat Tanah Calon Lokasi Pembangunan PTA dan PT ke PN Pekanbaru dan Mahkamah Agung

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 20:42:55 WIB Dibaca : 709 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021 yang di dalamnya turut mengatur tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau dan pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, maka akan dibangun kantor kedua instansi pemerintah tersebut di Kepri.

Dalam rangka menunjang percepatan pembangunan kedua gedung kantor tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyediakan lahan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang untuk dihibahkan kepada Kepala Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan kepada Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru masing-masing seluas 1,5 Ha.

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan tanah dan sertifikat tanah calon lokasi Pembangunan Pengadilan Tinggi Kepri dari Pemprov Kepri kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI H.M. Syarifuddin di Natra Bintan, Jumat (28/1) malam. Sedangkan sertifkat tanah hibah yang diperuntukkan bagi Pengadilan Tinggi Agama Kepri masih dalam proses penyelesaian.

Acara disejalankan dengan ramah tamah yang dihadiri juga oleh jajaran pimpinan pusat Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Panusunan Harahap, para Ketua Pengadilan Negeri di Lingkungan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Pj. Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi, Kakanwil BPN Kepri Askani, serta Para Asisten, Staf Khusus Gubernur, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan masyarakat Kepulauan Riau sangat bersyukur dengan disahkannya kedua Undang-Undang tersebut karena akan mendekatkan birokrasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan keberadaan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Kantor Pengadilan Tinggi Kepri di Kota Tanjungpinang, maka diharapkan akan mempersingkat rentang kendali dan rentang waktu pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan di Provinsi kita” kata Gubernur Ansar.

Selanjutnya, menurut Gubernur Ansar walaupun urusan hukum adalah salah satu dari enam urusan yang tidak diserahkan kepada pemerintah daerah, namun daerah memiliki tanggung jawab bersama-sama untuk memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat.

“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, itulah tujuan utama yang ingin kita capai. Untuk itu kita telah menyediakan lahan untuk pembangunan kedua instansi tersebut di lokasi strategis di pusat pemerintahan Provinsi Kepri” ujar Gubernur.

Kemudian Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin saat itu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyerahan hibah lahan tersebut. Ia berharap dengan disediakannya lahan, akan mempercepat pembangunan kedua gedung pengadilan tingkat banding ini.

“Mudah-mudahan seluruh proses akan berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga terbangunnya dua instansi pengadilan tingkat banding ini akan segera terwujud di Kepri” ujarnya.

Ketua MA kemudian memaparkan progres pembangunan 85 kantor Pengadilan Negeri (PN) yang baru dibentuk pada tahun 2018 lalu. Di tahun 2020, telah dibangun sebanyak 25 gedung kantor, namun dikarenakan pandemi dilanjutkan di tahun 2021 sebanyak 12 gedung sehingga di akhir tahun ini ada 37 PN yang telah dibangun gedungnya.

“Tahun ini direncanakan pembangunan 26 gedung, di tahun 2023 akan membangun 22 gedung serta ditambah 13 gedung pengadilan tingkat banding yang baru saja diundangkan” tutup Syarifuddin.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Hari Ini 18 Warga Inhil Positif Covid-19 dan 3 Pasien Dinyatakan Sembuh

Buka TMMD ke-116, Bupati HM Wardan Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat

Bupati HM Wardan Ikuti Webinar Inspirasi Wakaf Solusi Permasalahan Ekonomi Umat

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho: APBD Riau 2022 Diminta Akomodir Kepentingan Masyarakat Pekanbaru

Mengawali Tahun 2022, Dispersip Riau Kembali Hadirkan Program Jelita Riau

Inhil Darurat Narkoba, Bupati HM Wardan Pinta Masyarakat Bantu Kinerja Kepolisian

DPRD Riau Dukung Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu Pemrov Riau, Ini Alasannya

Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Meminta Unit Usaha Desa Bisa Memaksimalkan Hasil Pendapatan Agar Tercipta PAD yang Tinggi

Wabup Inhil Lakukan Pengecoran Pondasi Pertama Rumah Tahfidz di Tembilahan Hulu

Bupati HM Wardan Tinjau PDAM-TI Unit Kecamatan Kateman

Pemkab Inhil Gelar Rakor Manajemen Pengelolaan Ekosistem Gambut

Bupati HM Wardan Jadi Keynote Speech Terhadap Data Statistik Sektoral

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras

18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 2 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 3 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 4 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 5 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 6 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 7 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 8 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media