Ratusan Dus Minuman Keras Dimusnahkan Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Sebanyak 400 Dus Minum keras dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir yang bertempat di halaman kantor Jalan Prof M Yamin, Selasa (25/05) pagi.
Selain ratusan dus botol Miras, Kejari Inhil juga memusnahkan 1.113, 99 Gram Sabu, Ganja Kering 1,67 gram, Pil Ekstasi 43 ½ butir, Sepucuk Senjata api dan Senapan angin, Handphone 44 unit, Parang 7 buah, Mancis gas 14 buah, Dompet 14 buah, Timbangan 8 buah serta Pakaian 36 helai.
Barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021 ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat, dirusak dan dibakar, lalu barang tersebut dikubur.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara dirusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Inhil HM Wardan sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
"Semoga tindak kejahatan di lingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan. Ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Bupati Karimun Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Ke Malaysia
Anggota DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Iwan Taruna Jadi Ketua Sementara
Gubernur Syamsuar Terima 3 Penghargaan dari KPK
Bupati Inhu Serahkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir
Bupati Kasmarni Ikuti Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Bumbung Bathin Solapan
Bawaslu Inhil Akan Gandeng STAI Tembilahan untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Polres Bengkalis Gelar Tarling dan Ceramah Memperingati Nuzulul Qur'an 2025
Wagubri Edy Natar Ikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 Secara Virtual
Sekda Riau Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya Prajurit TNI di Kongo
Pastikan Sudah Berjalan Maksimal, H Bustami HY Tinjau Posko Covid-19
HUT Riau ke 63 Tahun Angkat Tema Riau Bermarwah
Poles Penyengat Dengan Revitalisasi Infrastruktur dan Pengembangan SDM