Ratusan Dus Minuman Keras Dimusnahkan Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Sebanyak 400 Dus Minum keras dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir yang bertempat di halaman kantor Jalan Prof M Yamin, Selasa (25/05) pagi.
Selain ratusan dus botol Miras, Kejari Inhil juga memusnahkan 1.113, 99 Gram Sabu, Ganja Kering 1,67 gram, Pil Ekstasi 43 ½ butir, Sepucuk Senjata api dan Senapan angin, Handphone 44 unit, Parang 7 buah, Mancis gas 14 buah, Dompet 14 buah, Timbangan 8 buah serta Pakaian 36 helai.
Barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021 ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat, dirusak dan dibakar, lalu barang tersebut dikubur.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara dirusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Inhil HM Wardan sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
"Semoga tindak kejahatan di lingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan. Ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Sekdakab Tubaba Tetapkan Tanggal 11 Agustus Pendaftaran Kepala Desa Dimulai
Disdik Bengkalis Borong 6 Penghargaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar 2023
Inovasi i-PADI, PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel. Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara
Dua Pejabat UPT PUPRPKPP Riau Berganti, Ini Namanya
Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan
Muslimawati Catur Bagikan 8.400 Masker kepada Seluruh TP-PKK Kecamatan.
Standar Layanan Berada Zona Hijau Bupati Kasmarni Terima Penghargaan dari Ombudsmen
Bukan Sembako, Pemprov Riau Berikan Bantuan Uang untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Jamin Kondusifitas Wilayah jelang Idul Fitri 1446 H, Dandim Bengkalis Pimpin Patroli Sinergitas di Duri
Pemprov Surati Kabupaten Kota Traking Santri Dari Magetan
Gubri: 84,06 % Masyarakat Riau Terjaga Program JKN
Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pemkab Lingga Turut Andil dan Berupaya Melestarikan Sejak Lama