Ratusan Dus Minuman Keras Dimusnahkan Kejari Inhil
BUALBUAL.com - Sebanyak 400 Dus Minum keras dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir yang bertempat di halaman kantor Jalan Prof M Yamin, Selasa (25/05) pagi.
Selain ratusan dus botol Miras, Kejari Inhil juga memusnahkan 1.113, 99 Gram Sabu, Ganja Kering 1,67 gram, Pil Ekstasi 43 ½ butir, Sepucuk Senjata api dan Senapan angin, Handphone 44 unit, Parang 7 buah, Mancis gas 14 buah, Dompet 14 buah, Timbangan 8 buah serta Pakaian 36 helai.
Barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021 ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat, dirusak dan dibakar, lalu barang tersebut dikubur.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara dirusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Inhil HM Wardan sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.

"Semoga tindak kejahatan di lingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan. Ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya
Diserahkan Gubri Syamsuar, 8 Perpustakaan Sekolah di Riau Raih Akreditasi A
Pasien Positif Covid-19 di Inhu Bertambah Satu Orang
Bahas Kepulauan PMI dan ABK, Sekdaprov Riau lakukan Vidcon Dengan Deputi Kemenko PMK
Berangkatkan CJH, Bupati Bengkalis Mohon Doakan Negeri Jumjungan
Dua Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh Warga Bengkalis
Pemerintah Desa Air Kulim, Salurkan BLT DD Tahap 4 Tahun 2023 Untuk 43 KK
25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana
Tangis di Embarkasi! Dua JCH Riau Dipastikan Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pj Walikota Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Pengurus Dekranasda Kabupaten Karimun 2021-2024 Resmi Dikukuhkan
Bersama Gubernur Ansar, Menhub Kunjungi Bandara Hang Nadim
Pengurus Pusat Pecat Kavilah Somarito, PW IWO Riau Periode 2019-2024 Resmi Dibekukan