DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Afresiasi Pembentukan UPTD BLK

BUALBUAL.com - Menanggapi surat dari Pemerintah Provinsi Riau dengan nomor 06/0/ORG.1-ORG/1136 terkait usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan nomor surat 060/ORG/544/2020 mengenai, pengajuan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis balai latihan kerja pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Bengkalis, sesuai dengan analisis kriteria pembentukan UPTD yang mengacu pada pasal 20 ayat (2) Permendagri nomor 12 th 2017.
Dalam hal ini Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Gali Satya Perkasa, SE memberikan support kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk bisa menyegerakan sesegera mungkin agar memfinalisasi kan pengajuan tersebut.
" Kita KNPI kabupaten Bengkalis dari awal sampai saat ini, tetap mengikuti perkembangan pada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis terkait UPTD balai latihan kerja,"terangnya.
Dengan adanya keseriusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis terkait pembentukan BLK, kita menilai hal ini merupakan bagian dari upaya dan konsistensi pemerintah daerah dalam meminimalisir permasalahan Mengenai Ketenagakerjaan yang berada di kabupaten Bengkalis.
Terkait pembentukan BLK ini merupakan kabar baik bagi kita semua, yang berada di kabupaten Bengkalis. Dengan adanya BLK milik kabupaten Bengkalis sendiri, kita berharap SDM kabupaten Bengkalis Menjadi SDM yang Unggul dan mempunyai skill kerja yang baik.
Dengan terbentuknya skill kerja pada SDM kabupaten Bengkalis, tentu penyerapan tenaga kerja lokal bisa lebih di maksimalkan.
Bila tenaga kerja lokal sudah maksimal tersalurkan keperusahaan perusahaan yang berdiri di daerah bengkalis, tentunya hal ini menjadi sebuah solusi dari pemerintah daerah kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Bupati Ibuk Kasmarni, S.Sos, M.MP, dalam meminimalisir permasalahan tenaga kerja lokal di kabupaten Bengkalis,
"maka dari itu mari kita support Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) ini,"sampainya.
Berita Lainnya
Gus Miftah Silaturahmi dengan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi
Musrenbang Kecamatan Rupat Utara Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Percepat Pembangunan RSUD
Waspada! Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Inhil
Kadispar Riau Roni Rakhmat Bagikan Tips Mengembangkan Desa Wisata
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022
Asisten Administrasi wakili Bupati Bengkalis, Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2023
Ini yang Boleh dan Tak Boleh terkait Perwako PSBB Ditandatangani Firdaus
Klik di Sini! 342 Nama Peserta Lulus CPNS 2019 Kota Pekanbaru
Segini Biaya Pembangunan SPAM Durolis Dari APBN dan APBD Riau
7 Kali Beruntun, Kafilah Kecamatan Bengkalis Kembali Raih Gelar Juara Umum
Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL