Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Tanjungpinang Kembali Beroperasi, Ini Ketentuannya

BUALBUAL.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah memperbolehkan tempat hiburan malam (THM), panti pijat (massage) dan tempat karaoke dibuka hanya saja pengunjung dibatasi.
“Pemerintah sudah memperbolehkan THM, panti pijit (massage), tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya beroperasi kembali atau sudah boleh buka,” kata Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Selasa (16/6).
Dia mengingatkan jumlah pengunjung harus dibatasi. Pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia di lokasi atau tempat usaha.
Selain itu, pelaku usaha THM, panti pijat, tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya harus tetap mengikuti dan patuh dengan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Teguh.
Beroperasinya kembali THM dan sejenisnya ini sudah ada dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Perwako-nya sudah ada. Jadi boleh buka. Dalam Perwako itu menjalankan maksimal jumlah pengunjung dan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mematuhi segala aturan yang telah diatur dalam Perwako.
Berita Lainnya
Hari Pertama Masuk Kerja Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Riau Mencapai 99,4 persen
Pukesmas Kotabaru Rujuk 2 Pasien Reaktif Covid-19 ke RSUD Tembilahan
DPRD Provinsi Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti
Kadiskes Riau: Kasus PDP ada Di Setiap Kabupaten/Kota
Datangi Ponpes dan Panti Asuhan di Bintan, TP-PKK Kepri Berikan Santunan
Puskesmas Tanjung Rejo Way Kanan Giat Laksanakan BIAN
MoU dengan UNAIR, Roby: Jadikan Bintan Ini Labor Penelitian Kemajuan
Milad Bengkalis ke 511, Diramaikan Penampilan Budaya Suku Yang Ada Di Bumi Negeri Junjungan
Lantik PNS dan CPNS serta PPPK, Gubernur Kepri Gaungkan ASN 'Berakhlak'
Tingkatkan Inovasi Daerah, LHK RIAU-PSIPHB Tanda Tangan Kerjasama Pengelolaan Kawasan Hutan
Gubernur Kepri Tampung Keluh Kesah Kepala SMK se-Kabupaten Karimun
Hadirkan Empat Pembicaraan Secara Virtual, PCR Gelar Seminar Guru Bimbingan Konseling