Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Tanjungpinang Kembali Beroperasi, Ini Ketentuannya
BUALBUAL.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah memperbolehkan tempat hiburan malam (THM), panti pijat (massage) dan tempat karaoke dibuka hanya saja pengunjung dibatasi.
“Pemerintah sudah memperbolehkan THM, panti pijit (massage), tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya beroperasi kembali atau sudah boleh buka,” kata Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Selasa (16/6).
Dia mengingatkan jumlah pengunjung harus dibatasi. Pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia di lokasi atau tempat usaha.
Selain itu, pelaku usaha THM, panti pijat, tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya harus tetap mengikuti dan patuh dengan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Teguh.
Beroperasinya kembali THM dan sejenisnya ini sudah ada dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Perwako-nya sudah ada. Jadi boleh buka. Dalam Perwako itu menjalankan maksimal jumlah pengunjung dan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mematuhi segala aturan yang telah diatur dalam Perwako.

Berita Lainnya
Rumbai Pekanbaru Jadi Daerah Penambahan Kasus Baru Covid-19 di Pekanbaru
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Menjadi Ketua Kwarda Pramuka Kepri 2022-2027
Plt. Kajari SBB Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Gotong Royong Wujudkan Asta Cita Indonesia
Lantik Pengurus AGPAII Kuansing, Bupati Tampung Aspirasi Guru PAI
Masyarakat Pertanyakan BLT yang Bersumber dari APBD Rohil Tak Kunjung Cair
Ketua DPD KNPI Bengkalis, Sikapi Sidak DPRD ke PKS GORA Sebanga KM.08
Kepala Dinas DLH Inhu Mengajak masyarakat Menjaga Lingkungan Lebih Bersih.
Uji Operasi SAR Basarnas di Riau: 40 Personel Dikerahkan Evakuasi Korban Bangunan Ambruk
Pemkab Meranti Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di 2 Kecamatan
Pemprov Riau Jadwalkan Assesmen Tiga Jabatan Eselon II Ini Serentak
Pemprov Bangun Pos Pemantauan di Perbatasan Jambi, Sumut dan Kiliranjou
Kunker ke BNNP Riau, Bupati HM Wardan Usulkan Pembentukan BNNK Inhil