Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Tanjungpinang Kembali Beroperasi, Ini Ketentuannya
BUALBUAL.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah memperbolehkan tempat hiburan malam (THM), panti pijat (massage) dan tempat karaoke dibuka hanya saja pengunjung dibatasi.
“Pemerintah sudah memperbolehkan THM, panti pijit (massage), tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya beroperasi kembali atau sudah boleh buka,” kata Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Selasa (16/6).
Dia mengingatkan jumlah pengunjung harus dibatasi. Pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia di lokasi atau tempat usaha.
Selain itu, pelaku usaha THM, panti pijat, tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya harus tetap mengikuti dan patuh dengan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Teguh.
Beroperasinya kembali THM dan sejenisnya ini sudah ada dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Perwako-nya sudah ada. Jadi boleh buka. Dalam Perwako itu menjalankan maksimal jumlah pengunjung dan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mematuhi segala aturan yang telah diatur dalam Perwako.

Berita Lainnya
Sekda Ersan Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80 Di Halaman Kantor Bupati Bengkalis
Keberhasilan PKK Kabupaten Lingga Tanam Cabe pada Halaman Kosong di Gedung Daerah
Gubri Minta Bank Riau Kepri Syariah Perluas dan Kembangkan Nasabah
Korem 031/Wirabima Launching Program Ketahanan Pangan, Disambut Baik Bupati Bengkalis
Bertemu Wamen Perdagangan, Gubernur Riau Bahas Pelabuhan Dumai
Ada 7 Kategori, Ini Dia Daftar Penerima Anugerah Pendidikan Riau 2025
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Tarian Melayu hingga Drumband Pecah! Peringatan Hari Anak Nasional di Riau Berlangsung Meriah
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
Bupati Afni Terbitkan Imbauan kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Disdik Riau Beri Solusi Bagi Siswa Kurang Mampu Tidak Diterima Disekolah Negeri
Efisiensi Energi, Pemprov Riau Berlakukan Work From Anywhere bagi ASN