Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Tanjungpinang Kembali Beroperasi, Ini Ketentuannya

BUALBUAL.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah memperbolehkan tempat hiburan malam (THM), panti pijat (massage) dan tempat karaoke dibuka hanya saja pengunjung dibatasi.
“Pemerintah sudah memperbolehkan THM, panti pijit (massage), tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya beroperasi kembali atau sudah boleh buka,” kata Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Selasa (16/6).
Dia mengingatkan jumlah pengunjung harus dibatasi. Pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia di lokasi atau tempat usaha.
Selain itu, pelaku usaha THM, panti pijat, tempat karaoke, permainan ketangkasan, museum dan lainnya harus tetap mengikuti dan patuh dengan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Teguh.
Beroperasinya kembali THM dan sejenisnya ini sudah ada dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Perwako-nya sudah ada. Jadi boleh buka. Dalam Perwako itu menjalankan maksimal jumlah pengunjung dan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mematuhi segala aturan yang telah diatur dalam Perwako.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus IMI Kepri oleh Ketua Umum IMI Pusat
Bersama masyarakat, TNI dan Apdes Lakukan Pra TMMD Imbangan Pembuatan Jalan di Desa Teluk Kiambang
Bupati H. Sukiman Ikut Menugal dan Tanam Jagung bersama Poktan HKM Rawa Seribu
Gubernur Ansar Jamin Pembangunan Jalan Tidak Rusak Estetika Vihara Dharma Sasana
Anak Suku Laut Catat Sejarah, Gubri Syamsuar Lantik Suharni AS Sebagai Pejabat di Pemrov Riau
Diresmikan Bupati HM Wardan Inhil, Muammar AR Nakhodai Perkemi Inhil Periode 2019 - 2023
Bupati Pelalawan Lakukan Kunjungan Kerja Ke Desa Pulau Muda dan Desa Bandar Pesisir
Jika Diundang Masyarakat, Gubri Syamsuar Tetap Datang Buka Puasa Bersama
Pasien Positif Covid-19 Terakhir di RSUD Arifin Achmad Sembuh
Jadi Pembicara Konferensi Antikorupsi Regional ASEAN, Ketua KPK Sampaikan Roadmap Pemberantasan Korupsi
Ketua NU Kota Tanjungpinang Dukung Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri
Begini Pesan Kepala BPBD Bintan Terkait Cuaca Yang Dinamis