Safari Ramdhan di Siak Kecil, Bupati Kasmarni, Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim dan Dhuafa
BualBual.Com - Masih dalam suasana kegiatan safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan bantuan kepada anak yatim dan Dhuafa di Kecamatan Siak Kecil.
Pemberian santunan tersebut dilaksanakan Pemkab Bengkalis di Masjid Darul Muttaqin Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, Senin, 10 April 2023.
Pada Kesempatan itu Bupati Kasmarni menyantuni anak yatim dan dhuafa, Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan lainnya.
Satu buah Tv led jadwal shalat untuk masjid Darul Muttaqin dan Masjid Al Hikmah Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil.
Selain itu Kasmarni juga menyerahkan bantuan paket makanan dan sembako paket murah dari Dinas Sosial dan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan kemitraan PT. Bank Riau Kepri Syariah kepada masing-masing masjid.
Masing-masing masjid menerima bantuan berupa barang senilai 30 juta rupiah.
Juga dilanjutkan bantuan dari Baznas Kabupaten Bengkalis melalui program bedah rumah sebesar 50 juta rupiah.

Berita Lainnya
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil HM. Wardan Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
Bupati Bengkalis Arahkan SKPD Jalankan 8 Program Unggulan
Dewi Ajak Dekranasda Berperan Aktif Dukung Pemulihan Ekonomi Kepri
Isu Nikah Siri di Lingkungan Pemkab Kuansing, Yulia Herma Suhardiman: Tindak Tegas atau Dipecat!
Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini, BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019
Gemerlap MTQ ke-43 Provinsi Riau: Selaku Tuan Rumah, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir
MTQ Tingkat Kecamatan Se- Inhu Resmi di Buka Bupati Rezita Meylani Yopi
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII
Wagubri Buka Rakor Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021
Pemkab Inhu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Bupati Kunjungi Kontingen Pekan Nasional XVI Petani Nelayan asal Inhil di Kota Padang, Sumatera Barat
Syamsuar Sebut Bila Sayang dengan Keluarga, Maka Jangan Mudik