Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Saksi Bagi Narapidana Yang Bertingkah
BUALBUAL.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur yang di wakilkan oleh Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah. Dari data yang diperoleh hingga hari ini pengawasan dilakukan kepada 90 napi yang mendapatkan asimilasi.
Asimilasi bukanlah bebas murni, tetap akan di lakukan pengawasan oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Ada 90 napi yang kami awasi dan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan oleh Balai Permasyarakatan (Bapas). Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," sebut Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan, Kamis (16/4/2020).
Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, untuk di Tembilahan sendiri belum ada kejahatan yang di lakukan oleh napi Asimilasi," tuturnya.
Untuk semua napi yang mendapat asimilasi di data mulai dari tempat tinggal hinggal nomor handphone yang bisa di hubungi. Pihak Bapas terus memantau dengan mendatangi rumah para napi yang mendapat asimilasi.
"Yang sudah mendapat Asimilasi menyerahkan data tempat tinggal dan nomor handphone yang bisa di hubungi, sehingga sewaktu waktu pihak Bapas ingin memantau tidak kesulitan," tambahnya.
Karena banyaknya narapinada yang bebas secara asimilasi, pihak Bapas tidak mungkin bisa maksimal untuk selalu mengawasi karena kurangnya tenaga kerja Bapas, kalau secara pengawasan via telpon sudah dilaksanakan secara maksimal.
"Mungkin pihak Bapas belum dapat melaksanakan tugas secara maksimal, tidak mungkin pihak Bapas bisa memantau selama 24 jam kegiatan dari narapidana asimilasi, dan satu atau dua orang pasti ada yang masih bendel. Walaupun asimilasi ini programnya agar narapidana tetap dirumah, terkadang masih saja ada narapidana yang berkeluyuran, namun itu hal yang masih manusiawi asal jangan melakukan tindak kriminal saja," jelasnya.
Dan jika ada pihak narapidana asimilasi yang melakukan tindakan keriminal kembali maka asimilasi yang diberikan akan dicabut dan diberikan saksi berupa Terap Sel.
"Asimilasi akan kami tarik kembali dan akan diberi sanksi berupaTrap Sel," tegasnya.
Selain itu Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan juga berpesan kepada semua napi yang mendapat asimilasi agar selalu menjaga kesehatan dan jangan melakukan tidak pidana kembali, selalesaikanlah asimilasi dengan sebaik-baiknya.
"Kepada para napi yang mendapat asimilasi tetap jaga kesehatan dan jangan sampai berbuat hal-hal yang melanggar hukum," pesannya
Ia juga menambahkan, dengan program pemerintah ini mudah mudahan dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19.

Berita Lainnya
Berkunjung ke Rumah Singgah Singkawang, Bupati Roby Dengarkan Aspirasi Warga Bintan
Pemkab Inhu Gelar Forum Konsultasi Publik
Bupati Bengkalis Kasmarni Jadi Pemimpin Upacara Hari Pramuka ke 61 Tahun
Gubri Lantik Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Periode 2021-2026
Masyarakat Kepri Dapat Beribadah di Bulan Ramadhan
Gubernur Ansar Beri Penyuluhan Ideologi Wasbang kepada Pelajar, Pemuda dan Masyarakat Karimun
Kepala Bapenda Bengkalis: Kita Usulkan Perubahan PAD Hanya 48,93 persen dari Target APBD 2020
Bertemu Ustaz Dari Timur Tengah, Gubri Bahas Quran Center Riau
Kamu Harus Tahu! Inilah Lima Daerah Penyumbang Investasi Terbesar di Riau
Wabup Bengkalis Bagus Santoso, Ziarah Makam H Abdullah Nur, Pejuang 1945 yang Gigih Melawan Belanda dan Jepang
Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Zona Hijau
Terima Kunjungan PT TAG, Bupati Inhil Bahas Operasional Pelabuhan Parit 21