Sebanyak 1.402 Orang di Riau Telah Jalani Vaksinasi
Real Madrid Bakal Menghadapi Masalah Besar Jika Ramos Pergi
Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Saksi Bagi Narapidana Yang Bertingkah

BUALBUAL.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur yang di wakilkan oleh Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah. Dari data yang diperoleh hingga hari ini pengawasan dilakukan kepada 90 napi yang mendapatkan asimilasi.
Asimilasi bukanlah bebas murni, tetap akan di lakukan pengawasan oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Ada 90 napi yang kami awasi dan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan oleh Balai Permasyarakatan (Bapas). Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," sebut Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan, Kamis (16/4/2020).
Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, untuk di Tembilahan sendiri belum ada kejahatan yang di lakukan oleh napi Asimilasi," tuturnya.
Untuk semua napi yang mendapat asimilasi di data mulai dari tempat tinggal hinggal nomor handphone yang bisa di hubungi. Pihak Bapas terus memantau dengan mendatangi rumah para napi yang mendapat asimilasi.
"Yang sudah mendapat Asimilasi menyerahkan data tempat tinggal dan nomor handphone yang bisa di hubungi, sehingga sewaktu waktu pihak Bapas ingin memantau tidak kesulitan," tambahnya.
Karena banyaknya narapinada yang bebas secara asimilasi, pihak Bapas tidak mungkin bisa maksimal untuk selalu mengawasi karena kurangnya tenaga kerja Bapas, kalau secara pengawasan via telpon sudah dilaksanakan secara maksimal.
"Mungkin pihak Bapas belum dapat melaksanakan tugas secara maksimal, tidak mungkin pihak Bapas bisa memantau selama 24 jam kegiatan dari narapidana asimilasi, dan satu atau dua orang pasti ada yang masih bendel. Walaupun asimilasi ini programnya agar narapidana tetap dirumah, terkadang masih saja ada narapidana yang berkeluyuran, namun itu hal yang masih manusiawi asal jangan melakukan tindak kriminal saja," jelasnya.
Dan jika ada pihak narapidana asimilasi yang melakukan tindakan keriminal kembali maka asimilasi yang diberikan akan dicabut dan diberikan saksi berupa Terap Sel.
"Asimilasi akan kami tarik kembali dan akan diberi sanksi berupaTrap Sel," tegasnya.
Selain itu Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan juga berpesan kepada semua napi yang mendapat asimilasi agar selalu menjaga kesehatan dan jangan melakukan tidak pidana kembali, selalesaikanlah asimilasi dengan sebaik-baiknya.
"Kepada para napi yang mendapat asimilasi tetap jaga kesehatan dan jangan sampai berbuat hal-hal yang melanggar hukum," pesannya
Ia juga menambahkan, dengan program pemerintah ini mudah mudahan dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19.
Berita Lainnya
Kabar Terbaru! Blangko KK dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil Diganti HVS A4 80 Gram
Sebanyak 31.08 Ton Beras Diserahkan Plt Bupati Lampura kepada Masyarakat Kotabumi Selatan
Pemda Rohil Akan Menyalurkan Bantuan Berupa Sembako Kepada Masyarakat Kecamatan Batu Hampar
Kadiskes Riau : 7000 APD Akan Didistribusikan Ke Dinkes Kabupaten Kota se Provinsi Riau
Vaksin Covid Akan Didatangkan dari China, Wapres Maruf Amin: Tak Halal Tak Masalah
Disbud Riau Masih Menunggu Jadwal Sidang Penetapan WBTB
Bukan Pasien Pelangiran Tapi Pasien Covid-19 Belengkong Inhil yang Keluar Hasil Swabnya
Dihadapan Gubernur Riau, Bupati Kampar Apresiasi Inovasi UMKM di tengah pandemi Covid-19
Gubri Syamsuar Usulkan Pejabat Eselon II Jadi Plt Bupati Bengkalis ke Mendagri
Ilah Daftar Nama Provinsi yang Bakal Dapat Alat Tes Kilat Corona
Pasca Dibuka 22 Penerbangan masuk di Bandara SSK II Pekanbaru
Pemprov Riau Terapkan Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor