• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pasca-Pembakaran PT SSL, Kapolres dan Bupati Siak Imbau Warga Tetap Tenang

Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 19:18:42 WIB Dibaca : 508 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Situasi di Blok D Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, sempat memanas pada Rabu, 11 Juni 2025. Ribuan warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering melancarkan kerusuhan terhadap fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di area yang diklaim milik masyarakat.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada berbagai fasilitas perusahaan. Tercatat, sedikitnya 15 unit kendaraan operasional, 3 bangunan rumah, 15 kamar mes, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan berat. Kerugian material ditaksir mencapai angka yang signifikan, mengganggu operasional perusahaan secara drastis.

Menyikapi situasi tersebut, Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra bersama Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., segera turun ke lokasi untuk meredam massa. 

Eka dengan tegas mengimbau warga agar tidak melanjutkan tindakan anarkis dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang. 

"Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami Polres Siak siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” ujar Eka Kamis (12/6).

Senada dengan Kapolres, Bupati Siak Dr. Afni juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian konflik. Namun, Bupati menekankan bahwa tindakan perusakan fasilitas yang melanggar hukum tidak dapat ditoleransi. 

"Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” tegas Afni.

Diduga, aksi spontanitas masyarakat ini dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan Humas PT SSL dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada pagi hari itu. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat, memicu kemarahan massa hingga berujung pada aksi anarkis.

Rabu kemarin sekitar pukul 12.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api yang melalap fasilitas perusahaan. Sekitar pukul 13.15 WIB, massa secara bertahap membubarkan diri setelah adanya jaminan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sebagai langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan mediasi resmi pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Bupati Siak. Pertemuan ini akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung terdampak, serta perwakilan dari pihak PT SSL.

Saat ini, personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Siak telah melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi di lokasi kebakaran sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. 

Polres Siak kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menahan diri agar tidak terjadi aksi susulan yang dapat merugikan semua pihak.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubernur Riau: Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Berhasil Menekan Karhutla di Riau

Camat Kuantan Tengah Tinjau Titik Sampah di Teluk Kuantan, Libatkan Perangkat Desa

Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh

Kehadiran Internet Beri Manfaat Bagi Masyarakat Desa

Pesan Damai Tokoh Lintas Agama, Massa Diminta Kedepankan Kesantunan

BKD Riau Masih Tunggu Kapan Mulai Pendaftaran PPPK

Bupati Panen Buah Melon Dalam Program Ketahanan Oangan Desa Bukit Lingkar

Bawaslu Inhil Akan Gandeng STAI Tembilahan untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Penerimaan CPNS di Kabupaten Inhil pada Tahun 2020 Ditiadakan

Safari Ramadhan ke Desa Jerambang, Pj. Bupati Inhil Lakukan Dialog Terbuka dengan Masyarakat

Pjs Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Pengurus Karang Taruna Blambangan Umpu Adakan Kegiatan Baksos Donor Darah

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media