• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubernur Riau Dukung Langkah Polda Ungkap Mafia Lahan Hutan Lindung Kampar

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 17:20:50 WIB Dibaca : 398 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal jual-beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap empat orang pelaku.

Dari hasil penangkapan, ada termasuk seorang tokoh adat berinisial DM, yang diduga menjadi dalang utama dalam transaksi tanah ulayat seluas 60 hektare di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Riau. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kawasan hutan lindung agar tidak hanya menjadi penetapan administratif semata, tetapi dijaga secara konkret di lapangan.

“Ya, menurut saya kalau hutan kita tidak dijaga, lambat laun ya hutan kita tidak ada lagi hutannya. Maka kawasan hutan lindung dan alam memang pengawasannya ini penting,” ujar Gubri Abdul Wahid di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (10/06/2026).

Dijelaskan, perlu dilakukan pendekatan preventif dalam perlindungan hutan. Ia menilai bahwa langkah-langkah pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan daripada reaktif terhadap pelanggaran yang sudah terjadi.

“Jadi jangan hanya kita menetapkan ini kawasan, tetapi tanpa ada pengawasan yang ketat. Sehingga begitu kejadian baru kita tangani. Lebih baik kita preventif, daripada kita ada masalah baru kita tangani,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH). Satgas ini merupakan tim gabungan dari Krimsus, Krimum, Brimob, Intel, dan Binmas yang dibentuk khusus untuk menangani kejahatan lingkungan hidup di wilayah Riau.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, apakah itu oknum aparat, aparat desa, maupun ninik mamak, akan kami proses secara hukum. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, adil, dan terbuka,” tegas Irjen Herry.

Ia menyebut kerusakan yang terjadi sebagai bentuk ekosida atau pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan. Perambahan ini dinilai sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya bersifat lintas generasi dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

“Ini kejahatan luar biasa. Kerugiannya tidak hanya bisa dihitung dengan uang. Dampaknya menciderai hak anak cucu kita atas lingkungan yang sehat." pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Refleksi HUT RI ke-78, Ketua KPK: Terus Maju untuk Indonesia

Jelang Musprov, SMSI Lampung Gelar Musyawarah Finalisasi

Bupati Kasmarni Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Usa Sudah, Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Batang Serosa

Jadi Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Pj Bupati Inhil Bacakan Amanat Mendagri

Bintan Resmi Miliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa Bagi Pecandu Narkoba

Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menangkal Covid-19 Varian Delta

Hari Ini, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 14 Orang Dari Total 27 Orang Se-Riau

Ditengah Pandemi Corona, Stafsus Jokowi Belva Mundur dari barisan 'Buntut Polemik Kartu Prakerja & Ruangguru'

Bupati Inhil Sampaikan Kondisi Krisis Listrik di Desa-Desa dalam Audiensi Bersama PLN Pusat

Kementrian Dinas PUPR Gelar Pelatihan TPM Program P3-TGAI 2022

Terkini +INDEKS

Abdul Wahid: Pemimpin Muda yang Tumbuh dari Akar Rakyat Kebanggaan Masyarakat Riau

12 Juni 2025
Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
12 Juni 2025
Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka
12 Juni 2025
Unilak Makin Go Internasional, Rayakan Milad ke-43 dengan Mahasiswa Warga Negara Asing!
12 Juni 2025
Milad ke-55, LAMR Gelar Majelis Zikir
12 Juni 2025
Instruksi Gubri Abdul Wahid Berbuah Manis: Jalan Manggala Disiram, Bagan Siapi-api Diaspal
12 Juni 2025
Antisipasi Laka Laut, Polairud Polres Inhil Awasi Aktivitas Pelabuhan Pelindo Tembilahan
12 Juni 2025
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
12 Juni 2025
APBD Riau 2024 Jebol, Siapa Aktor Intelektual yang Mengatur ?
12 Juni 2025
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
12 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
  • 2 Tiga Isu Wakaf di Pekanbaru Jadi Sorotan dalam Pertemuan Zawa dan BWI Riau
  • 3 Kinerja Kolaboratif Berbuah Prestasi, Baznas Riau Raih Penghargaan CSR Bergengsi
  • 4 Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Rumbai Terima 31 Tahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru
  • 5 Wong Riau Tegaskan Komitmen: Bersama Melayu Menuju Daerah Istimewa Riau
  • 6 Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
  • 7 Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
  • 8 UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media