• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Kemkomdigi Bersih-Bersih! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 15:28:22 WIB Dibaca : 888 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta pada Kamis (22/5/2025), menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung, termasuk seorang mantan pejabat di Kementerian Kominfo.

Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Kemkomdigi tidak akan tinggal diam. Hal ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.

"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dugaan kasus yang mencoreng nama instansi tersebut. Kemudian, terkait dengan dua pegawai Kemkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. 

"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Terkait dengan dua pegawai Kemkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. "Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya. 

Menkomdigi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh mengganggu komitmen kementerian terhadap kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, Kemkomdigi ingin memastikan bahwa setiap anggaran publik digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas sebagai fondasi utama.

"Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas," kata Meutya. 

Ia menekankan bahwa ini adalah momentum bagi Kemkomdigi untuk berbenah dan memperkuat sistem pengawasan internal. Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa kementerian akan memperbaiki prosedur dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini.

"Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya proyek Pusat Data Nasional dalam mendukung transformasi digital Indonesia. Dengan adanya penegasan dari Kemkomdigi, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan keadilan dapat ditegakkan.

Langkah cepat Kemkomdigi dalam membentuk tim evaluasi internal dan memberhentikan sementara pegawai yang terlibat menjadi sinyal positif komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan tata kelola digital yang bersih serta berintegritas.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

Pimpinan Delegasi Indonesia Ansar Ahmad Dorong Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam IMT-GT

Camat Mandau Riki Rihadi, beri PenghargaanJuara Lomba Evaluasi Penilaian Terbaik Kelurahan Tahun 2024

Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!

Tindaklanjuti Laporan Warga, Suhardiman Tinjau Tebing Longsor Di Pulau Panjang Cerenti

Hadiri Acara Halal Bihalal CJH HKS, Gubernur Ansar: Jaga Kekompakan Untuk Membangun Kepri

Roby: Perlahan Bintan mulai Bangkit, Kita Realisasikan Pembangunan Berazas Kebutuhan

Kabar Baik untuk ASN Inhil, TPP Dua Bulan Sudah Bisa Dibayarkan, THR Segera Menyusul

Pengurus DPP Perppat Bentan Silaturahmi dengan Wabup Bintan

Satgas Covid-19 Rohil Akan Berlakukan Sanksi Protokol Kesehatan

Pemkab Lampura Gotong Royong Atasi Drainase yang Mampet di Kelurahan Kelapa Tujuh

Diserahkan Plt Kadis Kominfotik, Pegawai Honorer Terima SK

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media