Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.
Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Menurut Argo, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. "Hal ini
semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Argo.
Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini
dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat Covid-19 yang tidak
berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.
Terjadinya penambahan kasus Covid-19 tersebut karena adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak
antara kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect. Artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.
Dikatakan Argo, e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.
Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19. "Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," ungkap Argo.
Kemudian penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.
Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan
kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," tutup jenderal bintang dua itu.
Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas sektoral Ops Lilin Krakatau 2022
Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 700 Kg Sabu dan 92.695 Butir Pil Ekstasi
Danramil 1906/Skt Bersama Muspika Monitoring Harga Sembako di Pasar Anyar
Lagi, Kapolres Bintan Berikan Tiket Gratis Untuk Masyarakat Balik Setelah Lebaran
Kasad dan Irjenad Terima Penyerahan CSFA Recognition Program dari BPK RI
Brigjen TNI Jimmy: Perjuangkan Terus Penguatan Fase Endemi Covid-19 di Kepri
Ada Shadow Police In Carrying Out Traffic Appeals di Inhu, Ini Penjelasan Kasat Lantas
Polsek Jatiluhur Rutin Lakukan Patroli Jelang Sahur
Dandim 0619/PWK Hadiri Penanaman Pohon Serentak di Jajaran Satuan Divif -1 Kostrad
Saat Tugas Penyekatan PPKM, Polantas Di Riau Bantu Ibu Hamil Yang Mau Melahirkan Dijalan
Siap-siap 'Diciduk' Sepanjang 14 Hari Kedepan, Polisi Gelar Operasi Lancang Kuning di Jalanan Pekanbaru
Polres Lampura dan Jajaran Sosialisasi Pencegahan PMK kepada Peternak Hewan