Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 700 Kg Sabu dan 92.695 Butir Pil Ekstasi

BUALBUAL.com - Selama tahun 2021, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi.
“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumlah tersangka sebanyak 2.338 orang,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).
Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan.
Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 Kilogram.
Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.
Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumlah yang besar.
Berita Lainnya
Polsek GAS Bentuk Panitia Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Sungai Iliran
Hari Sumpah Pemuda, Taruna Akpol Riau Gelar Bhakti Sosial
Brigjen Jimmy : 60 orang PMI masuk RSKI Pulau Galang
Polsek Tapung Hari ini Bagikan 500 Masker Kepada Masyarakat
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Malaysia
Satlantas Polres Inhil Ikut Serta Salurkan Bansos kepada Masyarakat
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Ingatkan Kapolsek Untuk Gelar Police Goes to School
Polres Inhil Bahas Situasi Ekonomi Pasca Penyesuaian Harga BBM
Sebanyak 41 Club Voli di Inhil Ikut Meriahkan Hari Bhayangkara, Berikut Daftar Hadiahnya
Bersama Seluruh FKPD Tanjungpinang, Dandim 0315/Bintan Launching Penyaluran BTPKLW TNI
Wujudkan Pilkada Sehat, TNI AU RHF Bagikan 600 Masker kepada Masyarakat
Tahap Finishing Pemasangan Keramik Teras Rumah Rusdi