Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 700 Kg Sabu dan 92.695 Butir Pil Ekstasi

BUALBUAL.com - Selama tahun 2021, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi.
“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumlah tersangka sebanyak 2.338 orang,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).
Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan.
Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 Kilogram.
Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.
Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumlah yang besar.
Berita Lainnya
Tim Wasev TMMD ke-121 Serahkan Bantuan Untuk Warga
Kapolres Inhil Tinjau Tempat Isoter di PT Pulau Sambu Group dan RSUP
Tersinggung Dengan Ucapan Ibunya, Pria Ini Pukul Ibunya Hingga Lebam
Gelaran Bhayangkara Festival Pattimura (BFP) Berlangsung Semarak, Kapolda Riau Apresiasi Kreatifitas Anak Muda.
Dandim 0315 Bintan Kunjungi Ponpes Al Kautsar, KH Supeno: TNI Dekat dengan Rakyat
Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Patroli bersama Ormas PP
Pekan Baru Zona Merah Covid -19 Lagi?
Sat Binmas Polres Lampung Utara Kumpulkan anggota Satpam berbagai instansi
Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Bano II Dampingi Pembagian BLT DD
Dandim 0315/Bintan Sambut Kunjungan Silaturrahmi Danlanud RHF Tanjungpinang
Puluhan Becak Motor Padati Halaman Mapolres Inhu, Ternyata Ini Yang Terjadi
Dua Kapolsek Berganti dan Personel Polres Inhil Berprestasi Raih Penghargaan