Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Wabup Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Setber PPNS

BUALBUAL.com - Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti memimpin rapat persiapan pembentukan Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Setber PPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri, Selasa (13/7/2021) pagi di ruang rapat Wabup lantai 1 Kantor Bupati Jl. Akasia No.1 Tembilahan.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wabup H. Syamsuddin Uti turut dihadiri, Korwas PPNS, Kepala Bappeda, Kakan Satpol PP beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Inhil, 13 orang PPNS yang ada di lingkungan Pemkab Inhil dan organisasi Granat.
Dasar pembentukan Setber adalah, Permendagri No 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Kabupaten Inhil No.8 tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Perbup Inhil No. 25 tentang sekretariat PPNS di kabupaten Inhil dan Perbup Inhil No. 24 tentang SOP PPNS
Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kabupaten Inhil mengingat sejak 2010 - 2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.
Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD kabupaten Inhil.
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, kita perlu adanya sekretariat bersama karena ini perlu untuk pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan di lapangan dengan keputusan yang jelas.
Beliau menambahkan, jangan sampai ada benturan komunikasi sehingga Satpol-PP kuat untuk membeckup Perda yang dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan adanya Setber PPNS ini kita bisa bertukar pikiran.
"Dengan adanya Setber PPNS yang difasilitasi Satpol-PP. Dimana, kedepannya Setber PPNS berkedudukan di Satpol-PP akan menghasilkan Setber PPNS di lingkungan Pemkab Inhil yang hebat," ungkapnya.
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Harapkan Pembangunan Harus Tetap Berjalan Meski Dimasa Pandemi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Menerima Studi Banding Banggar DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan Banmus DPRD Kota Padang Panjang
Bupati HM Wardan Tegaskan Kompensasi dari Pemilik SB Evelyn Calisca 01 Terhadap Para Korban
Kabar Duka di Tanah Melayu Riau, Ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia
Gubri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Hingga Tingkat RT/RW
Kisah rujak langganan Gubernur Riau hingga jajanan lezat mie sagu
Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala RRI Tanjungpinang, Gubernur Ansar : RRI Ujung Tombak Penyampai Informasi Kepri
16 Desa di Kec Keritang Terima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinas PMD Inhil dan Spesialis Keuangan DMIJ-PT
Gubri Syamsuar Bersama Forkompinda Riau Hadiri Launching ASAP Digital Nasional Secara Virtual
Gubernur Riau Didampingi Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pemukiman Bagi Suku Anak Dalam
Wabup H Syamsuddin Uti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Inhil
Bupati Indragiri Hilir menghadiri Pembukaan Munas ke V APKASI 202