Taman Kota Gajah Mada Tembilahan Salah Tempat Santai Warga di Sore Hari
BUALBUAL.com - Banyak hal yang bisa dilakukan warga Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengisi waktu luang di sore hari, salah satunya seperti mengunjungi taman kota Gajah Mada Tembilahan. 13/10/21
Taman kota yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memang dikhususkan untuk masyarakat bersantai.
Hampir setiap sore taman kota di Jalan Gajah Mada, Tembilahan selalu ramai di kunjungi warga, karena selain gratis dan lokasinya mudah di jangkau serta strategis, taman kota ini juga dipenuhi dengan wahana bermain anak.
“Enak di sini, letaknya mudah dijangkau, gak bayar ge hanya bayar parkir juga ada tempat bermain anak-anak bisa bawa anak saya main, lumayanlah buat hiburan keluarga”, ungkap Dewi (33) salah seorang pengunjung taman.
Ahmad Syukran (22) yang juga merupakan pengunjung Taman Kota mengatakan bahwa tujuannya berkunjung adalah buat berkumpul dan bersantai dengan teman-teman setelah pulang kerja.
“Buat kumpul-kumpul dan Refreshing aja sama teman-teman pas pulang kerja, soalnya stress abis kerja seharian”, tukasnya.

Berita Lainnya
Bupati dan DPRD Inhil Sepakat Terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022
Jelang Nataru 2022, Gubri Tinjau Pelaksanaan Prokes Mall Pekanbaru
Wabup SU Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Inhil
Bupati Kasmarni Komitmen Lakukan Penataan Kota, Kepala Perangkat Daerah Diminta Saling Koordinasi
Respon Cepat Melalui Medsos, Gubri Bawa Dokter Temui Lansia di Gubuk Kecil Sukajadi Pekanbaru
Hadiri Rakor KPA Riau, Wabup Inhil Harapkan Kerjasama Semua Pihak Tangani AIDS
Rotan Manau 'Calamus manan M' di Tepian Sungai Selensen Salak Bukit Condong
Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Isolasi Terpadu di Islamic Center
Gubri Buka Forum Silaturahmi Saudagar Melayu Secara Virtual
Sebanyak 65 Anggota BPD se-Kecamatan Kemuning Dilantik Bupati HM Wardan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022
Bupati Inhil Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 dan Penandatangan PKS