Bupati HM Wardan Minta Kepastian dari Pemerintah Pusat Terkait Transfer DBH ke Daerah
BUALBUAL.com - Demi kelancaran pelaksanaan pembangunan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meminta kepastian dari pemerintah pusat terhadap persoalan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan saat rapat bersama Kementrian Keuangan yang dilaksanakan secara Virtual di ruang Zoom Meeting Diskominfo PS Indragiri Hilir, Senin (20/12/21/).
Rapat tersebut juga di ikuti oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Sekda kab Inhil, Asisten III, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, serta Kadis DLHK.
Ada 2 hal yang di sampaikan Bupati Indragiri Hilir, yaitu yang pertama menyangkut penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) SDA sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 1 sampai dengan 4 untuk triwulan ketiga dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan keuangan menerima laporan kinerja penerimaan daerah dalam pengelolaan sanitasi lingkungan.
Selanjutnya hal yang kedua yang disampaikan Bupati HM. Wardan tentang hasil evaluasi anggaran belanja wajib pendidikan dan kesehatan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sudah terpenuhi sebesar 29,70%.

Berita Lainnya
Dorong Sorgum jadi pangan alternatif, Roby: Target Kedepan Bintan Menjadi Surga Tanaman Sorgum
Pemenang 12 Kategori Lomba Festival Teater Klasik Bangsawan 2021 Diumumkan, Disparporabud Inhil: Semua pihak untuk konsisten dan Berkelanjutan
Bahas Pembentukan Kodam, Forkopimda Riau Gelar Pertemuan
Bupati HM Wardan Buka Bimtek Panitia Pilkades Tahun 2021
Safari Ramadhan ke Sungai Batang, Bupati Inhil Imbau Masyarakat Patuhi Protkes
Gubri Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Riau Masa Bakti 2021-2026
Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP dari Menpan RB dengan Nilai Predikat B
Gubri Syamsuar Serahkan Bahan Bangunan dan Sembako Jadup Warga KAT
Membaur Bersama Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling
Ketua PKK Riau : Semoga Anak Ibu di Panti dan Rumah Tahfidz Selalu Dalam Keadaan Sehat.
Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penyelenggaraan Pelayanan PDAM-TI
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Meminta Unit Usaha Desa Bisa Memaksimalkan Hasil Pendapatan Agar Tercipta PAD yang Tinggi